SuaraJatim.id - Gegara kepincut gombalan perempuan, seorang pemuda bernama Nurul Kurniawan (29) rela menuruti kemauan Salsa untuk mencarikan sabu-sabu. Namun, niatnya untuk berpesta sabu-sabu bareng perempuan cantik itu gagal karena Nurul keburu dibekuk aparat Satresnarkoba Polresta Sidoarjo, Kamis (2/5/2019).
Kasus itu bermula, Nurul didatangi Salsa di Alun-alun, Sidoarjo, Jawa Timur. Salsa meminta Nurul untuk mencarikan sabu-sabu yang dipakai untuk berpesta.
Mulanya Nurul menjawab tidak tahu soal tempat penjualan sabu-sabu. Namun, Nurul menjajikan kepada Salsa akan ditanyakan kepada temannya soal mendapatkan sabu-sabu dan Nurul diberi Salsa uang sebesar Rp 400 ribu.
Setelah berjanji, Nurul kemudian menemui temannya bernama Bidin pada Rabu (1/5/2019) malam di parkiran Kedungrejo untuk membeli sabu-sabu. Namun, Nurul tak mendapatkan sabu-sabu yang dipesan kepada temannya itu.
Baca Juga: Tetap di Koalisi Prabowo, Demokrat Tak Akan Tinggalkan Teman Seperjuangan
Kemudian, Nurul menemui Salsa kembali untuk mengembalikan uang karena belum mendapatkan sabu-sabu. Hari berikutnya Salsa menemui Nurul lagi menanyakan ketersediaan sabu-sabu di temannya.
Dari pertemuan kedua, Nurul baru bisa mendapatkan sabu-sabu yang diminta oleh Salsa. Apesnya, Nurul keburu ditangkap polisi sebelum bisa mengantarkan sabu-sabu ke Salsa.
“Pelaku sudah menjadi target. Ini kami dapatkan karena laporan masyarakat akan adanya peredaran sabu-sabu. Dari ciri-ciri pelaku sudah didapatkan. Saat pelaku kami geledah, sabu-sabu satu poket plastik yang disembunyikan di balik cassing HP bisa kami temukan,” kata Kasat Reskoba Polresta Sidoarjo Kompol Sugeng Purwanto seperti dikutip Beritajatim.com.
Para pelaku pengedar dan kurir sabu-sabu, terus menjadi target dalam memberantas peredaran narkoba di Sidoarjo.
“Kasus ini juga terus dikembangkan, termasuk mengejar pemasok sabu-sabu yang ada. Identitas dari jaringan ini suda kami kantongi dan terus menjadi buruan anggota kami,” tegas Sugeng.
Baca Juga: KPU ke Ijtimak Ulama III: Kami Tidak Bisa Ditekan Siapapun, Kami Tunduk UU
Dalam kasus ini, pelaku akan terancam Pasal 112, 114 UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Berita Terkait
-
Produksi Vape Narkotika Jenis Baru di Apartemen Mewah Jakpus Dibongkar, Disebut Sulit Dideteksi
-
Jaringan Narkoba Sumatera-Jawa Dibongkar! Polda Metro Sita 34 Kg Ganja di Jakarta
-
Bisnis Narkoba Eks Bos Persiba Balikpapan, Koleksi Mobil Mewah Catur Adi dari Mustang GT hingga Alphard Disita Polisi
-
Profil Catur Adi Prianto, Bos Persiba Balikpapan yang Tersandung Narkoba hingga Ditangkap Polisi!
-
Rekam Jejak Riza Nasrul Falah, Ketua Bawaslu Bandung Barat Ngaku Khilaf Diciduk Pesta Sabu: Awalnya Mau Beli Galon!
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
Pilihan
-
Laptop, Dompet, Jaket... Semua 'Pulang'! Kisah Manis Stasiun Gambir Saat Arus Balik Lebaran
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Lancar Main Free Fire, Terbaik April 2025
-
9 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Lancar Main Game, Terbaik April 2025
-
Seharga Yamaha XMAX, Punya Desain Jet: Intip Kecanggihan Motor Listrik Masa Depan Ini
-
Demi Jay Idzes Merapat ke Bologna, Legenda Italia Turun Gunung
Terkini
-
Wanita Probolinggo Ditemukan Tewas Misterius di Pinggir Jalan
-
BRI Sokong UMKM Habbie: Minyak Telon dengan Ragam Aroma Terbanyak untuk Pasar Global
-
Jumlah Wisatawan ke KBS Surabaya Diprediksi Meningkat Hingga Hari Minggu
-
10 Korban Longsor di Jalur Cangar-Pacet Berhasil Ditemukan
-
Peringatan BMKG: Waspada Cuaca Ekstrem di Jatim Sepekan ke Depan