SuaraJatim.id - Gegara kepincut gombalan perempuan, seorang pemuda bernama Nurul Kurniawan (29) rela menuruti kemauan Salsa untuk mencarikan sabu-sabu. Namun, niatnya untuk berpesta sabu-sabu bareng perempuan cantik itu gagal karena Nurul keburu dibekuk aparat Satresnarkoba Polresta Sidoarjo, Kamis (2/5/2019).
Kasus itu bermula, Nurul didatangi Salsa di Alun-alun, Sidoarjo, Jawa Timur. Salsa meminta Nurul untuk mencarikan sabu-sabu yang dipakai untuk berpesta.
Mulanya Nurul menjawab tidak tahu soal tempat penjualan sabu-sabu. Namun, Nurul menjajikan kepada Salsa akan ditanyakan kepada temannya soal mendapatkan sabu-sabu dan Nurul diberi Salsa uang sebesar Rp 400 ribu.
Setelah berjanji, Nurul kemudian menemui temannya bernama Bidin pada Rabu (1/5/2019) malam di parkiran Kedungrejo untuk membeli sabu-sabu. Namun, Nurul tak mendapatkan sabu-sabu yang dipesan kepada temannya itu.
Baca Juga: Tetap di Koalisi Prabowo, Demokrat Tak Akan Tinggalkan Teman Seperjuangan
Kemudian, Nurul menemui Salsa kembali untuk mengembalikan uang karena belum mendapatkan sabu-sabu. Hari berikutnya Salsa menemui Nurul lagi menanyakan ketersediaan sabu-sabu di temannya.
Dari pertemuan kedua, Nurul baru bisa mendapatkan sabu-sabu yang diminta oleh Salsa. Apesnya, Nurul keburu ditangkap polisi sebelum bisa mengantarkan sabu-sabu ke Salsa.
“Pelaku sudah menjadi target. Ini kami dapatkan karena laporan masyarakat akan adanya peredaran sabu-sabu. Dari ciri-ciri pelaku sudah didapatkan. Saat pelaku kami geledah, sabu-sabu satu poket plastik yang disembunyikan di balik cassing HP bisa kami temukan,” kata Kasat Reskoba Polresta Sidoarjo Kompol Sugeng Purwanto seperti dikutip Beritajatim.com.
Para pelaku pengedar dan kurir sabu-sabu, terus menjadi target dalam memberantas peredaran narkoba di Sidoarjo.
“Kasus ini juga terus dikembangkan, termasuk mengejar pemasok sabu-sabu yang ada. Identitas dari jaringan ini suda kami kantongi dan terus menjadi buruan anggota kami,” tegas Sugeng.
Baca Juga: KPU ke Ijtimak Ulama III: Kami Tidak Bisa Ditekan Siapapun, Kami Tunduk UU
Dalam kasus ini, pelaku akan terancam Pasal 112, 114 UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Berita Terkait
-
Video Dugaan Pesta Sabu di Lapas Viral, Pejabat Kemenkumham Sumsel Diperiksa?
-
Bongkar Praktik Licik Lapas Tanjung Raja, Robby Minta Tolong Presiden Prabowo
-
Modus Baru Penyelundupan Narkoba ke Kota Pelajar, Ganja Diubah Jadi Selai Roti
-
Guru Honorer Tersangka Narkoba Tewas di Ruang Khusus Ditreskrimum, Polda Banten: Diduga Bunuh Diri
-
Ungkap Jaringan Narkoba Internasional, 207 Kg Sabu dan 90 Ribu Ekstasi Disita
Terpopuler
- Mees Hilgers: Saya Hampir Tak Melihat Apa Pun Lagi di Sana
- Coach Justin Semprot Shin Tae-yong: Lu Suruh Thom Haye...
- Jurgen Klopp Tiba di Indonesia, Shin Tae-yong Out Jadi Kenyataan?
- Saran Pelatih Belanda Bisa Ditiru STY Soal Pencoretan Eliano Reijnders: Jangan Dengarkan...
- Elkan Baggott Disuruh Kembali H-1 Timnas Indonesia vs Arab Saudi: STY Diganti, Lu Bakal Dipanggil
Pilihan
-
Begini Tampang Sedih Pemain Arab Saudi usai Dipecundangi Timnas Indonesia
-
Timnas Indonesia Ungguli Arab Saudi, Ini 5 Fakta Gol Marselino Ferdinan
-
Tantangan Pandam Adiwastra Janaloka dalam Memasarkan Batik Nitik Yogyakarta
-
Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Arab Saudi di Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia Malam Ini
-
Hanya 7 Merek Mobil Listrik China yang Akan Bertahan Hidup
Terkini
-
Bacokan 'Maut' Sampang, Kapolri Kirim Personel Lebih Banyak untuk Pilkada di Madura
-
Kunjungan ke Bangkalan, Risma Ingin Bangun Tanggul untuk Cegah Banjir Rob
-
Heboh! Video Perundungan Gadis di Gresik, Polisi Telusuri Lokasi yang Viral
-
Inilah Rekomendasi Sepatu Nike Air Max dengan Kualitas Terbaik
-
Duh! Persebaya Diterpa Kabar Buruk Jelang Laga Kontra Persija