- Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menerbitkan surat perintah penyidikan baru terkait korupsi di PD Kebun Binatang Surabaya.
- Penyidikan berkembang akibat penggelembungan dana jasa hukum tahun 2025 hingga mencapai Rp2,2 miliar untuk menyuap aparat.
- Kasus dugaan korupsi ini turut menyeret sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Surabaya yang diperiksa penyidik.
SuaraJatim.id - Pengusutan kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan di tubuh Perusahaan Daerah Kebun Binatang Surabaya (PD KBS) kian menggelinding liar.
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur resmi menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) baru menyusul ditemukannya indikasi penyimpangan anggaran periode 2025–2026.
Langkah ini menjadi sinyal kuat bahwa Korps Adhyaksa siap menjerat aktor-aktor baru di balik skandal taman margasatwa kebanggaan warga Surabaya tersebut.
Kasi Penkum Kejati Jatim, Adnan Sulistiyono, membenarkan bahwa penyidik Pidana Khusus (Pidsus) tengah mengembangkan perkara ini untuk menyeret pihak lain yang ikut menikmati aliran dana haram.
"Akan ada pengembangan penyidikan untuk penetapan tersangka baru," tegas Adnan saat dikonfirmasi, Jumat (6/11/2026) dikutip dari beritajatim.com--jaringan Suara.com.
Meski demikian, Adnan masih mengunci rapat identitas calon tersangka tersebut. "Nanti rincian lengkapnya akan disampaikan resmi dalam konferensi pers," imbuhnya.
Sebelumnya, pada Sprindik jilid pertama yang mengusut rentang tahun 2013 hingga 2024, Kejati telah menetapkan mantan Direktur Utama KBS berinisial CA sebagai tersangka.
Berdasarkan penelusuran dari sumber internal di DPRD Kota Surabaya, Sprindik kedua ini membidik pos pengeluaran anggaran yang dinilai janggal pada tahun buku 2025–2026. Salah satu pos paling mencolok adalah penggelembungan dana pembayaran jasa hukum (lawyer fee).
Sumber tersebut membeberkan, anggaran jasa pengacara yang semula hanya dipatok sekitar Rp100 juta mendadak membengkak tak wajar hingga menyentuh total Rp2,2 miliar.
Baca Juga: Modus Stempel Palsu & Belanja Fiktif: Ketua dan Bendahara KONI Pasuruan Dijebloskan ke Penjara
"Ada pembayaran jasa hukum yang awalnya seratus juta, melonjak drastis menjadi sekitar dua miliar dua ratus juta rupiah lebih," beber narasumber yang enggan diungkap identitasnya itu.
Tak hanya itu, uang miliaran rupiah tersebut disinyalir sempat dirancang untuk memuluskan tindakan melawan hukum, yakni upaya menyuap Aparat Penegak Hukum (APH) guna meredam perkara. Beruntung, niat culas tersebut ditolak mentah-mentah oleh pihak kejaksaan.
Nyanyian sumber internal dewan ini kian panas. Aliran dana dari kas KBS disinyalir turut merembes ke kantong sejumlah oknum anggota DPRD Kota Surabaya.
Beberapa legislator bahkan disebut-sebut telah dipanggil dan diperiksa secara maraton oleh penyidik Pidsus Kejati Jatim.
Buntut pemeriksaan itu, terjadi kepanikan terselubung. Sebuah pertemuan internal yang melibatkan para anggota dewan dan jajaran direksi KBS kabarnya sempat digelar untuk membahas skenario penyelamatan.
Opsi yang mencuat adalah mendesak agar uang yang telah telanjur diterima segera dikembalikan ke kas direksi sebelum aparat penegak hukum melakukan penyitaan paksa.
Berita Terkait
-
Modus Stempel Palsu & Belanja Fiktif: Ketua dan Bendahara KONI Pasuruan Dijebloskan ke Penjara
-
8 Tahun Dibui, Eks Bupati Tulungagung Syahri Mulyo Bebas Bersyarat Hari Ini
-
Babak Baru Skandal Makan Minum DPRD Jember: Giliran Eks Sekwan Dijebloskan ke Penjara
-
Khalid Basalamah Setor 554.500 Dolar AS ke KPK dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
Terpopuler
- Sejumlah Jenderal Polri Dikabarkan Diamankan, Satu 'Bintang Empat' Sudah Dilepas
- Cara Aktifkan Fitur End-to-End Encryption WhatsApp, Pastikan Obrolan Rahasiamu Bebas Sadap
- Jokowi: Saya Disadap, Tapi Saya Diam Saja
- Sejumlah Jenderal Diperiksa Propam, Ini Respons Mabes
- Jenderal Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo
Pilihan
-
Seskab Teddy Dikabarkan Diperiksa POM TNI, Soal Penyadapan Prabowo?
-
Jokowi Tak Banyak Komentar Soal Penyadapan Prabowo: Kita Hormati Proses Hukum
-
Dicecar soal Listyo Sigit Prabowo, Jokowi: Semua Orang juga Sudah Tahu
-
Jokowi Ngaku Lupa Nama 3 Temannya yang Wisuda Bareng di UGM
-
Hakim Potong Omongan Jokowi yang Melebar: Jawab Saja Pertanyaannya!
Terkini
-
Jerat 6 Korban hingga Rp4 Miliar, Bos Arisan MeAow Resmi Dijebloskan ke Bui
-
Banjir Rendam Sawah, Petani Bawang Merah Tulungagung Rugi Belasan Juta
-
Hampir Mati Sia-sia! Detik-detik Pria Tulungagung Batal Jadi Tentara Bayaran Rusia
-
Kasus Penyadapan Prabowo, Haedar Nashir Beri Pesan Menohok ke Polri
-
Gunung Semeru Erupsi Tiga Kali dalam Tiga Jam, Awan Panas Meluncur hingga 4,5 Kilometer