Wakos Reza Gautama
Jum'at, 06 November 2026 | 13:49 WIB
Kejati Jatim menerbitkan surat perintah penyidikan baru terkait korupsi di PD Kebun Binatang Surabaya.
Baca 10 detik
  • Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menerbitkan surat perintah penyidikan baru terkait korupsi di PD Kebun Binatang Surabaya.
  • Penyidikan berkembang akibat penggelembungan dana jasa hukum tahun 2025 hingga mencapai Rp2,2 miliar untuk menyuap aparat.
  • Kasus dugaan korupsi ini turut menyeret sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Surabaya yang diperiksa penyidik.

"Dalam pertemuan itu ditegaskan, uang-uang tersebut harus dikembalikan. Jika tidak, Kejaksaan Tinggi akan turun melakukan penggeledahan dan penyitaan aset," tandas sumber itu.

Load More