SuaraJatim.id - Aparat Ditresnarkoba Polda Jatim meringkus pria bernama Suparto alias Parto (38) terkait kasus peredaran narkoba jenis sabu-sabu seberat 670 gram. Modus Suparto mengedarkan barang haram itu dengan cara diselundupkan ke bungkusan es krim.
Tersangka dibekuk saat berada di Bandara Internasional Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur setibanya dari Malaysia.
"Saat itu kami melakukan kerja sama dengan pihak Bea Cukai yang menemukan adanya narkoba yang disembunyikan di dalam bungkus es krim milik pelaku," kata Direktur Ditresnarkoba Polda Jatim, Kombes Sentosa Ginting Manik seperti Jatimnet.com--jaringan Suara.com, Rabu (29/5/2019).
Ginting mengatakan, selama ini pelaku kerap beraksi dengan menyelundupkan narkoba dari Malaysia. "Pelaku ini diiming imingi uang ratusan juta," bebernya.
Terungkapnya kasus ini berawal saat polisi menerima laporan dari masyarakat soal adanya penyeludupan narkoba pada Senin (27/5/2019) lalu. Saat itu juga, polisi berkerja sama dengan Bea Cukai, berhasil menemukan barang yang mencurigakan.
Saat diperiksa, polisi menemukan narkoba jenis Sabu-sabu seberat 670 gram, yang disembunyikan di dalam 20 bungkus es krim.
Polisi kemudian menangkap Parto, dan membawanya ke Mapolda Jatim untuk diperiksa.
"Pelaku mengakui jika narkoba tersebut disuruh untuk membawakan ke Madura," kata Ginting.
Polisi menjerat tersangka dengan pasal 114 dan 112 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
Baca Juga: Sambil Dagang Lalapan, Sejoli Ini Edarkan Sabu-sabu Dikemas dalam Pot Bunga
Berita Terkait
-
Telan 246 Paket Kokain, Pria Jepang Tewas Dalam Pesawat
-
Sambil Dagang Lalapan, Sejoli Ini Edarkan Sabu-sabu Dikemas dalam Pot Bunga
-
Biar Kuat Layani Tamunya Minum, Rara Isap Sabu-sabu
-
Masuk DPO Kartel Narkoba, Ibu Muda di Lumajang Akhirnya Dibekuk Polisi
-
TNI AL Tangkap Kapal Singapura yang Selundupkan 1 Ton Sabu-sabu
Terpopuler
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- Erin Taulany Klarifikasi Soal Komentar Hamil Duluan: Sumpah Demi Allah Akun Saya Dibajak
- Viral Video Ulama Houthi Serukan Serangan ke Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
- 6 HP Samsung Terbaik 2026! Mulai dari Kelas Flagship Hingga Entry-level
Pilihan
-
Tangis Ibrahim al-Madani Saat Pertama Azan di Masjidil Haram, Sang Muazin Tutup Usia di 51 Tahun
-
Merumuskan Kembali Bisnis Media Masa Depan di Local Media Summit 2026
-
KPK OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena
-
KPK Geledah Rumah Mewah Polisi Yayat Sudrajat di Depok, Terkait Kasus Suap Bekasi
-
Silmy Karim Kritik KPK! Bandingkan Nasibnya dengan Nusron Wahid
Terkini
-
Polisi Makassar 'Geruduk' Balai Kota Blitar: Buru Keterangan Wawali Elim Soal Utang Pileg Rp214 Juta
-
Tinjau Pembibitan Sapi Perah, Khofifah Dorong UPT Jadi Penggerak Peternakan Jatim
-
Korupsi Miliaran hanya Dipenjara 2 Tahun, Gus Muhdlor Kini Asyik Mancing dan Naik Gunung
-
Lolos dari Maut Masalembo: Kisah Koki KM Virgo Bertahan 9 Jam Sambil Menelan Air Laut Campur Solar
-
Tok! Dua Terdakwa Penipuan Investasi Rp5 Miliar Divonis Penjara