SuaraJatim.id - Tim Opsnal Reskrim Polsek Denpasar Selatan meringkus sepasang kekasih berinisial MAM (24) dan RA (30), karena menjadi kurir narkoba. Modus peredaran narkoba jenis sabu-sabu yang dilakukan sejoli itu, yakni dengan mengemas narkoba ke dalam pot bunga.
Pasangan kekasih yang sehari-harinya berjualan lalapan ini sudah setahun lebih menjalankan bisnis haram tersebut. Selama di Bali, MAM dan kekasihnta tinggal di Jalan Raya Guwang, Sukawati Gianyar.
“Keduanya ditangkap usai menempel paket sabu dipot bunga,” kata Kapolsek Denpasar Selatan Kompol I Nyoman Wirajaya seperti dikutip Beritabali.com--jaringan Suara.com, Selasa (2/4/2019).
Keduanya ditangkap berdasarkan informasi masyarakat yang kerap memasok narkoba di seputaran Taman Pancing, Pulau Moyo dan sekitarnya. Polisi berhasil mendeteksi motor pelaku Honda Beat DK 3588 KH.
Sepekan diselidiki, polisi berhasil melacak pelaku melintas di Jalan Pulau Moyo I, pada Rabu (13/3) sekitar pukul 21.00 wita. Setelah berhenti di depan Lapangan Futsal Sorao, polisi langsung menangkapnya.
Dari hasil pengeledahan tas yang dibawa tersangka Abdul, ditemukan 28 paketan sabu seberat 20,33 gram dan 10 butir ekstasi. Hasil interogasi, tersangka Abdul asal Jember Jawa Timur itu mengaku selalu berdua dengan kekasihnya mengedarkan sabu atas perintah Agus, pelaku yang kini masih buron.
Untuk sekali tempel diberikan imbalan Rp 50.000. “Kedua tersangka mengaku mendapat pasokan narkoba dari seseorang bernama Agus yang saat ini keberadaanya masih dilacak,” tandasnya.
Berita Terkait
-
Seribuan Butir Ekstasi dan Ratusan Gram Sabu Disita BNN Mojokerto
-
Gendong Anak Sambil Dengar Vonis Hakim, Air Mata Aji Tumpah di Sidang
-
Lelaki Diduga Mabuk Mengamuk di Jalanan, Serang Warga Pakai Pedang
-
Tempel Sabu 1 Kilogram ke Tiang Listrik, Riko Diciduk Polisi di Depok
-
Yoyok Ditembak Mati, Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu Seharga Rp 5 Miliar
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Menteri PU: Semua Bangunan Pondok Pesantren Akan Dievaluasi
-
Tragedi Ponpes Al Khoziny: DPRD Jatim Ingatkan Pemprov Bisa Gunakan Dana Cadangan
-
Hotel Dekat Island Hospital Penang yang Nyaman untuk Keluarga
-
Nelayan Jatim Terjepit Harga Solar: Pemprov Harus Segera Bertindak
-
Angin Kencang Terjang Lumajang, 4 Rumah Rusak Berat