SuaraJatim.id - Ada momen mengharukan kala Aji, kurir narkoba dijatuhi vonis 10 tahun penjara majelis hakim Pengadilan Negeri Denpasar, hari ini. Terkait sidang pembacaan putusan itu, lelaki yang berprofesi sebagai tukang tato itu sempat menggendong anaknya yang baru berumur 2 bulan dan dipeluk istrinya.
Dilansir dari Beritabali.com--jaringan Suara.com, Kamis (28/3/2019), Aji bahkan terus menitikan air mata saat diberikan kesempatan untuk menggendong buah hatinya di ruang sidang.
Majelis hakim menilai terdakwa bersalah sebagaimana Pasal 112 ayat 2 UU RI nomor 35 tentang Narkotika. Sebanyak 12 paket sabu berat 10,48 gram sabu jadi alat bukti Hakim untuk juga menjatuhkan pidana denda Rp 1 miliar subsider 3 bulan penjara.
"Menjatuhkan pidana penjara kepada terdawa Aji Kuasa selama 10 tahun penjara dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan," kata Hakim I Ketut Kimiarsa yang dibacakan amar putusan.
Putusan yang dijatuhkan hakim lebih ringan dari permohonan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Cokorda Intan Merlany Dewie yang menuntut terdakwa selama 13 tahun penjara.
Ayah tiga anak yang indekos di Jalan Tukad Nyali Gang Galung Nomor 2B, Banjar Tegal Asah, Sanur, Denpasar Selatan, itu ditangkap petugas Polresta Denpasar pada 19 November 2018 lalu. Total ada 12 paket narkotika yang disimpan terdakwa di berbagai tempat. Selain pada mesin tato juga ada di bawah lantai dapur tempat kosnya. Berat bersih keseluruhannya sekitar 10,48 gram.
Jenisnya antara lain sabu-sabu sebanyak dua paket dengan berat bersih keseluruhan 1,02 gram, dua paket heroin dengan berat keseluruhannya 1,59 gram.
Kemudian satu paket tablet berwarna orange Happy Five dengan berat bersih 0,26 gram. Dan yang paling banyak berupa ekstasi dalam enam paket dengan berat bersih 7,61 gram. Saat ditangkap terdakwa mengaku mendapat barang dari temannya bernama Ega. Orang ini juga yang menyuruh terdakwa mengirim narkotika tersebut sesuai tempat yang sudah ditentukan. Ega sendiri sejauh ini masih diburu polisi.
Selain mengonsumsi sabu, terdakwa yang kesehariannya tukang tato panggilan ini merupakan kurir yang berutugas mengatur lokasi peredaran narkoba.
Baca Juga: Steve Emmanuel Kesulitan Menoleh Saat Jalani Sidang, Kenapa?
Berita Terkait
-
Smartwatch Tidak Berfungsi di Pergelangan Bertato? Ini Penyebabnya
-
Cerita Tato Pulau Ambon di Lengan Kevin Diks, Tak Lupa Tanah Leluhur
-
Azizah Salsha Hapus Tato Lagi, Netizen Masih Ragu: Yakin Udah Semuanya?
-
Seni Tato di Kalangan Mahasiswa Yogyakarta: Antara Ekspresi Diri dan Stigma
-
Intip Potret Memukau Amanda Manopo di Gala Premiere Film Terbaru, Kenakan Dress Glamor Ekspos Tato di Pinggang
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
Terkini
-
60 Hari Keliling Jatim, Ini yang Didapat Risma-Gus Hans
-
KPR BRI Property Expo 2024 Goes To Ciputra Surabaya: Nikmati Punya Rumah Harga Seru Bertabur Bonus!
-
Bertemu Ratusan Milenial, Emil Dardak Beri Pesan Penting: TPS Masih Buka
-
Aneh Tapi Nyata! Warga Sumenep Niat Bikin Sumur yang Keluar Malah Api
-
Terungkap Penyebab Kebakaran di UIN SATU Tulungagung