Scroll untuk membaca artikel
Agung Sandy Lesmana
Minggu, 09 Juni 2019 | 19:49 WIB
Ilustrasi. [Suara.com/Oke Atmaja]

SuaraJatim.id - Dua orang anak punk melakukan pengeroyokan terhadap seorang warga di Blitar, Jawa Timur gara-gara tak terima ditegur karena menyulut petasan. Warga yang menjadi korban pengeroyokan anak punk itu adalah Suliadi (43).

Aksi pengeroyokan yang terjadi pada Sabtu (8/6/2019) petang, berawal dari korban mendengar ledakan petasan berulang kali di depan rumahnya.

Suliadi lantas keluar dan mendapati dua orang anak punk, Maryono (18) dan Andik Hartawan (27), sedang menyulut petasan. Saat itu, korban pun mengimbau agar kedua pelaku tak memasang petasan di pemukiman warga.

"Nyumet mercon ora usah nek kono ganggu tonggone (kalau bunyikan petasan jangan di situ, mengganggu tetangga)," kata Suliadi saat menceritakan peristiwa itu saat melapor ke kantor polisi, Minggu (9/6/2019).

Baca Juga: Tidur di Rel karena Mabuk Berat, Dua Anak Punk Tewas Dilindas Kereta Api

Namun. Maryono dan Andik tidak mengindahkan imbauan Suliadi dan malah balik memaki Suliadi. Maryono yang pertama kali melayangkan pukulan ke pipi kiri Suliadi dengan menggunakan senjata taring babi hingga wajah korban mengalami luka robek.

Selanjutnya, keduanya sempat beberapa kali memberikan bogem mentah ke Suliadi yang mengakibatkan beberapa luka lecet dan memar.

Setelah menerima laporan korban terkait penganiayaan itu, polisi pun telah menangkap kedua pelaku.

"Sekitar satu jam setelah korban melapor ke Polsek Selorejo, polisi menangkap kedua anak punk tersebut," ujar Kasubag Humas Polres Blitar Iptu Moh Burhanudin, Minggu (9/6/2019).

Dari tangan dua anak punk itu, polisi turut menyita beberapa barang bukti berupa senjata siung babi dan cincin monel bermotif tengkorak. Akibat aksi penganiayaan itu, kini kedua anak punk itu terpaksa mendekam di penjara.

Baca Juga: Cerita Edo, Anak Punk yang Hijrah Setelah Ditraktir Bakso

Kontributor : Agus H

Load More