SuaraJatim.id - Kabar dugaan warga yang tewas akibat keracunan rawon sisa di Mojokerto, Jawa Timur membuat dinas kesehatan setempat langsung melakukan penyelidikan. Salah satu rumah yang dikunjungi tersebut adalah rumah Wagimin (66) di Kelurahan Pulorejo, Kecamatan Prajuritkulon, Kota Mojokerto.
Wagimin diketahui meninggal diduga keracunan rawon sisa. Namun dalam waktu sementara, Dinkes Mojokerto belum bisa memastikan penyebab korban meninggal karena keracunan.
Kepala Dinkes Kota Mojokerto Christiana Indah Wahyu mengatakan sudah menerjunkan tim ke rumah duka dan RS Islam Sakinah di Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto untuk menyelidiki penyebabnya.
"Karena ada informasi suspek keracunan sehingga kita turun. Namun sisa makanan maupun muntahan tidak ada," ungkapnya seperti dilansir Beritajatim.com pada Senin (10/5/2019).
Masih kata Indah, pihaknya belum bisa memastikan penyebab korban meninggal karena diduga keracunan rawon sisa halal bihalal yang dibuat istri korban, Tiah (58) pada Jumat (7/5/2019) pekan lalu. Rawon tersebut dibuat untuk acara halal bihalal pada, Sabtu (8/5/2019).
"Korban meninggal saat di perjalanan artinya tidak bisa dipastikan karena keracunan tapi korban memiliki riwayat sakit jantung. Kami belum bisa mastikan kematian korban karena keracunan, masih penyelidikan kronologi. Yang diundang 80 orang tapi yang merasakan mual, pusing dan muntah hanya tujuh orang," katanya.
Indah mengemukakan dari 80 undangan yang hadir dalam acara halal bihalal di rumah korban, tidak ada laporan keluhan yang dirasakan tujuh korban.
Ia juga melanjutkan, jika makanan tersebut terkontaminasi saat perjalanan dengan jangka lama, tentunya tidak mengarah ke sana.
"Karena rawon basi atau terkontaminasi, tidak. Seandainya keracunan, kemungkinan ada di sambel karena pada Rabu istri korban membuat sambal petis jadi lebih lama dari pembuatan rawon, jadi bukan rawon. Tidak ada di sampel yang diambil karena habis sehingga kami juga tidak bisa memastikan korban meninggal karena keracunan," jelasnya.
Baca Juga: Sekeluarga di Mojokerto Diduga Keracunan Usai Makan Rawon, Satu Meninggal
Untuk diketahui, Wagimin (66) meninggal diduga akibat mengonsumsi makanan rawon. Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (8/6/2019) lalu. Selain Wagimin, empat anggota keluarga lainnya mendapat perawatan ke RS Islam Sakinah, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto lantaran diduga mengalami keracunan makan rawon sisa.
Keempat pasien yang menjalani perawatan di RS Islam Sakinah tersebut yakni Heri (53), Jumaatin (64), Nova Anggraini (36) dan Tiah (58). Empat korban tersebut mengeluh mual, pusing, dan muntah.
Berita Terkait
-
Sekeluarga di Mojokerto Diduga Keracunan Usai Makan Rawon, Satu Meninggal
-
Uji Nyali Copot Rem Depan, Pemotor di Mojokerto Berakhir Tragis
-
Inilah Makanan yang Tidak Boleh Dikonsumsi Anggota Kerajaan Inggris
-
Polisi Menduga Tengkorak yang Dibakar Warga Asal Sidoarjo
-
Geger, Warga Mojokerto Temukan Tengkorak Manusia Diduga Dibakar
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
Pilihan
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
-
Tsunami Terjadi di Halmahera Barat dan Bitung, Begini Ketinggiannya
-
Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
Terkini
-
5 Produk Royal Canin di Blibli
-
Desa Pajambon Kini Sukses Jadi Contoh Transformasi Ekonomi Desa Berbasis Potensi Lokal
-
BRI Dorong Budaya Hemat Energi dan Keberlanjutan di Momentum Earth Hour
-
Transformasi Desa Tugu Selatan Lewat Kampung Koboi, Bukti Kekuatan Potensi Lokal
-
Link Resmi Pengumuman SNBP 2026 Kampus Unair Surabaya