SuaraJatim.id - Jelang pengumuman sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK) yang disampaikan pada Jumat (14/6/2019), Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan mengimbau masyarakat Jatim tidak terprovokasi dengan opini terkait kecurangan Pemilu.
Selain itu, Kapolda Jatim juga meminta masyarakat Jatim tidak terpengaruh ajakan-ajakan inkonstitusional atau melawan hukum.
Hal tersebut disampaikan melalui Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera. Barung mengemukakan kapolda meyakini masyarakat Jatim tidak akan mudah terprovokasi oleh hal-hal yang bertentangan dengan hukum
"Polda Jatim berkeyakinan bahwa masyarakat Jatim tidak akan terprovokasi dan mengikuti ajakan-ajakan yang inkonstitusional, melakukan hal hal yang melawan hukum," kata Frans Barung Mangera, Rabu (12/6/2019).
Untuk itu, tambah Barung, Polda Jatim tidak akan melakukan sweeping seperti saat aksi 22 Mei kemarin. Dia memastikan, Forkompimda Jatim juga akan segera melakukan pertemuan.
"Tidak ada sweeping, nanti akan disampaikan Gubernur Jatim, Pangdam V Brawijaya, Kapolda Jatim akan memberikan keterangan bersama para tokoh masyarakat Jatim," tandasnya.
Diketahui, MK akan menggelar sidang perdana terkait permohonan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang telah didaftarkan kubu pasangan Capres dan Cawapres Nomor Urut 02 Prabowo - Sandi pada Jumat (14/6/2019).
Agenda dalam sidang perdana nanti adalah mendengarkan pokok permohonan dari pemohon dalam hal ini kubu Prabowo-Sandi.
MK juga mengundang pihak termohon yaitu KPU dan pihak terkait seperti Bawaslu dan kubu Joko Widodo-Maruf Amin untuk hadir dalam sidang perdana tersebut.
Baca Juga: KPK Pinjam Ruangan di Polda Jatim untuk Periksa Romahurmuziy
Kontributor : Achmad Ali
Berita Terkait
-
KPU dan Bawaslu Serahkan Draf Jawaban PHPU Pilpres 2019 ke MK
-
1.200 Brimob dan Sabhara Jatim Dikirim ke Jakarta, Bantu Pengamanan MK
-
Total KPU Kasih 272 Box Kontainer Alat Bukti ke MK untuk Lawan Prabowo
-
Tepis Bukti Tambahan Tim Kuasa Hukum 02, Maruf Amin: Itu Bukan Bank BUMN
-
Posisi Ma'ruf di BUMN Disoal, Refly Harun: Jika Benar Bisa Didiskualifikasi
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
21 Rumah Warga Situbundo Terendam Banjir, Diterjang Luapan Sungai Cora Menjangan
-
Rangkaian Livin' Fest Music di Surabaya Berakhir, Rayakan Harmoni Indonesia Nuansa Jawa Timur
-
Banjir Lahar Gunung Semeru Rusak Puluhan Rumah di Lumajang, Warga Diminta Mengungsi
-
130 Tahun BRI, Raden Bei Aria Wirjaatmadja Perintis UMKM dan Holding Ultra Mikro
-
Gubernur Khofifah Terima Penghargaan Katalis Talenta AI SMA/SMK dari ITS Surabaya