SuaraJatim.id - Jelang pengumuman sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK) yang disampaikan pada Jumat (14/6/2019), Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan mengimbau masyarakat Jatim tidak terprovokasi dengan opini terkait kecurangan Pemilu.
Selain itu, Kapolda Jatim juga meminta masyarakat Jatim tidak terpengaruh ajakan-ajakan inkonstitusional atau melawan hukum.
Hal tersebut disampaikan melalui Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera. Barung mengemukakan kapolda meyakini masyarakat Jatim tidak akan mudah terprovokasi oleh hal-hal yang bertentangan dengan hukum
"Polda Jatim berkeyakinan bahwa masyarakat Jatim tidak akan terprovokasi dan mengikuti ajakan-ajakan yang inkonstitusional, melakukan hal hal yang melawan hukum," kata Frans Barung Mangera, Rabu (12/6/2019).
Untuk itu, tambah Barung, Polda Jatim tidak akan melakukan sweeping seperti saat aksi 22 Mei kemarin. Dia memastikan, Forkompimda Jatim juga akan segera melakukan pertemuan.
"Tidak ada sweeping, nanti akan disampaikan Gubernur Jatim, Pangdam V Brawijaya, Kapolda Jatim akan memberikan keterangan bersama para tokoh masyarakat Jatim," tandasnya.
Diketahui, MK akan menggelar sidang perdana terkait permohonan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang telah didaftarkan kubu pasangan Capres dan Cawapres Nomor Urut 02 Prabowo - Sandi pada Jumat (14/6/2019).
Agenda dalam sidang perdana nanti adalah mendengarkan pokok permohonan dari pemohon dalam hal ini kubu Prabowo-Sandi.
MK juga mengundang pihak termohon yaitu KPU dan pihak terkait seperti Bawaslu dan kubu Joko Widodo-Maruf Amin untuk hadir dalam sidang perdana tersebut.
Baca Juga: KPK Pinjam Ruangan di Polda Jatim untuk Periksa Romahurmuziy
Kontributor : Achmad Ali
Berita Terkait
-
KPU dan Bawaslu Serahkan Draf Jawaban PHPU Pilpres 2019 ke MK
-
1.200 Brimob dan Sabhara Jatim Dikirim ke Jakarta, Bantu Pengamanan MK
-
Total KPU Kasih 272 Box Kontainer Alat Bukti ke MK untuk Lawan Prabowo
-
Tepis Bukti Tambahan Tim Kuasa Hukum 02, Maruf Amin: Itu Bukan Bank BUMN
-
Posisi Ma'ruf di BUMN Disoal, Refly Harun: Jika Benar Bisa Didiskualifikasi
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
Terkini
-
Jenazah Tim Medis KMP Virgo 8 Akhirnya Dipulangkan ke Madura
-
Sopir Truk KM Virgo Transport 8 Belum Ditemukan, Istri di Tulungagung Setia Menunggu Kabar
-
Kisah Pilu Nurul Riyan, ABK Korban Tewas KM Virgo Transport 8 Tinggalkan Istri Hamil 7 Bulan
-
Bareskrim Ungkap Dugaan Manipulasi Laporan Keuangan dalam IPO PT Multi Makmur Lemindo
-
BRI DPLK Bisa Dibuka lewat BRImo, Solusi Praktis Siapkan Dana Pensiun Sejak Dini