SuaraJatim.id - Jelang pengumuman sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK) yang disampaikan pada Jumat (14/6/2019), Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan mengimbau masyarakat Jatim tidak terprovokasi dengan opini terkait kecurangan Pemilu.
Selain itu, Kapolda Jatim juga meminta masyarakat Jatim tidak terpengaruh ajakan-ajakan inkonstitusional atau melawan hukum.
Hal tersebut disampaikan melalui Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera. Barung mengemukakan kapolda meyakini masyarakat Jatim tidak akan mudah terprovokasi oleh hal-hal yang bertentangan dengan hukum
"Polda Jatim berkeyakinan bahwa masyarakat Jatim tidak akan terprovokasi dan mengikuti ajakan-ajakan yang inkonstitusional, melakukan hal hal yang melawan hukum," kata Frans Barung Mangera, Rabu (12/6/2019).
Untuk itu, tambah Barung, Polda Jatim tidak akan melakukan sweeping seperti saat aksi 22 Mei kemarin. Dia memastikan, Forkompimda Jatim juga akan segera melakukan pertemuan.
"Tidak ada sweeping, nanti akan disampaikan Gubernur Jatim, Pangdam V Brawijaya, Kapolda Jatim akan memberikan keterangan bersama para tokoh masyarakat Jatim," tandasnya.
Diketahui, MK akan menggelar sidang perdana terkait permohonan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang telah didaftarkan kubu pasangan Capres dan Cawapres Nomor Urut 02 Prabowo - Sandi pada Jumat (14/6/2019).
Agenda dalam sidang perdana nanti adalah mendengarkan pokok permohonan dari pemohon dalam hal ini kubu Prabowo-Sandi.
MK juga mengundang pihak termohon yaitu KPU dan pihak terkait seperti Bawaslu dan kubu Joko Widodo-Maruf Amin untuk hadir dalam sidang perdana tersebut.
Baca Juga: KPK Pinjam Ruangan di Polda Jatim untuk Periksa Romahurmuziy
Kontributor : Achmad Ali
Berita Terkait
-
KPU dan Bawaslu Serahkan Draf Jawaban PHPU Pilpres 2019 ke MK
-
1.200 Brimob dan Sabhara Jatim Dikirim ke Jakarta, Bantu Pengamanan MK
-
Total KPU Kasih 272 Box Kontainer Alat Bukti ke MK untuk Lawan Prabowo
-
Tepis Bukti Tambahan Tim Kuasa Hukum 02, Maruf Amin: Itu Bukan Bank BUMN
-
Posisi Ma'ruf di BUMN Disoal, Refly Harun: Jika Benar Bisa Didiskualifikasi
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- Suzuki Ignis Berapa cc? Harga Bekas Makin Cucok, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
- 5 HP RAM 8 GB Paling Murah Cocok untuk Gamer dan Multitasking Berat
Pilihan
-
4 HP Baterai Jumbo Paling Murah mulai Rp 1 Jutaan, Cocok untuk Ojol!
-
Saham BBRI Dekati Level 4.000 Usai Rilis Laba Bersih Rp41,23 Triliun
-
Harga Emas Turun Tiga Hari Beruntun: Emas Jadi Cuma 2,3 Jutaan di Pegadaian
-
Indonesia Ngebut Kejar Tarif Nol Persen dari AS, Bidik Kelapa Sawit Hingga Karet!
-
Prabowo Turun Gunung Bereskan Polemik Utang Whoosh
Terkini
-
7 Fakta Menarik Tentang Suku Osing: Pewaris Kerajaan Belambangan di Ujung Timur Jawa
-
Jawa Timur Jadi Kunci Pertumbuhan Indosat: Tambah 500 BTS 4G dalam 3 Bulan!
-
DANA Kaget Spesial Rp 325 Ribu untuk Pengguna Setia: Traktir Kopi Hari Ini
-
Saat Mulut Dibungkam, Tubuh Bicara: 4 Makna dan Hikmah Surat Yasin Ayat 65
-
Pahlawan Kulit Sensitif, Rekomendasi 5 Sunscreen Ber-Titanium Dioxide yang Wajib Punya