SuaraJatim.id - Seusai divonis hakim Pengadilan Negeri Surabaya 1 tahun penjara dalam kasus ujaran kebencian melalui ujaran ‘Idiot’, politikus Partai Gerindra Ahmad Dhani akan dikembalikan ke Rutan Cipinang Jakarta Timur.
Kuasa hukum Ahmad Dhani dikonfirmasi Suara.com menjelaskan, suami Mulan Jameela itu akan kembali ke Jakarta pada Kamis (13/6/2019) dini hari.
"Kamis pagi Mas Dhani kembali ke Jakarta. Saya yang mendampingi nanti," jelas Sahid, kuasa hukum Ahmad Dhani, Rabu (12/6/2019).
Lebih lanjut Sahid menjelaskan, pentolan Band Dewa 19 itu akan keluar dari Rutan Kelas 1 Surabaya di Medaeng Sidoarjo pada pukul 02.00 WIB.
Baca Juga: Terlihat Happy Jadi Napi, Warganet Minta Ahmad Dhani Bikin Lagu Saja
"Keluar dari Medaeng pukul 02.00 WIB. Pesawat Mas Dhani pukul 05.00 WIB," terangnya.
Saat ditanya apakah ada pihak keluarga yang akan mendampingi ayah Dhani, Sahid tidak bisa memastikan.
"Belum tahu. Sampai saat ini belum ada yang mengabari saya," tukasnya.
Sebelumnya, terdakwa kasus ujaran 'Idiot' sekaligus musikus Ahmad Dhani divonis penjara selama 1 tahun oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Meski demikian, tidak ada perintah penahanan.
"Tidak ada perintah penahanan. Perlu diingat, hakim tidak memerintahkan penahanan Dhani karena vonisnya dibawah lima tahun," jelas Aldwin Rahadian, penasehat hukum Ahmad Dhani usai sidang di PN Surabaya, Selasa (11/6/2019).
Baca Juga: Maia Estianty Turut Komentari Vonis Ahmad Dhani Lewat Postingan Ini?
Aldwin menegaskan, Kamis (13/6), Ahmad Dhani akan dibebaskan dari Rumah Tahanan Kelas 1 Surabaya untuk dipulangkan ke Jakarta.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
- Kata Anak Hotma Sitompul Soal Desiree Tarigan dan Bams Datang Melayat
Pilihan
-
Pembayaran Listrik Rumah dan Kantor Melonjak? Ini Daftar Tarif Listrik Terbaru Tahun 2025
-
AS Soroti Mangga Dua Jadi Lokasi Sarang Barang Bajakan, Mendag: Nanti Kita Cek!
-
Kronologi Anggota Ormas Intimidasi dan Lakukan Pemerasan Pabrik di Langkat
-
Jantung Logistik RI Kacau Balau Gara-gara Pelindo
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
Terkini
-
Batik Tulis Lokal Go Internasional dengan Dukungan BRI
-
Makin Ramah Pengguna, BRImo Hadir dengan Bahasa Indonesia dan Inggris
-
Pendaftaran Tanah Elektronik: Khofifah Dorong Notaris & PPAT Jatim Lebih Efisien!
-
Berikut Ini Kisah Sukses Bening by Helena Bersama BRI
-
Gubernur Khofifah Komitmen Bangun Moderasi Beragama Diajarkan Sejak Dini, Jaga Sinergi dengan BNPT