SuaraJatim.id - Kuasa hukum Vanesaa Angel, Milano Lubis merasa keberatan Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik yang diterapkan kepada Vanessa yang berstatus terdakwa kasus prostitusi.
Hal itu diungkapkan Milano sesuai sidang lanjutan dengan agenda mendengarkan keterangan Vanessa sebagai terdakwa di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Rabu (12/6/2019).
Keberatan itu disampaikan karena menurut Milano foto-foto dan percakapan antara Vanessa dan mucikari dianggap sudah masuk dalam ranah pribadi. Dengan dalih itu, Milano menganggap Vanessa tak bisa dijerat pidana dengan menggunakan UU ITE.
"Intinya kita tetap keberatan, justru majelis hakim fokusnya bahwa tuntutannya terkait ITE, apakah benar ada foto di chat-chat itu? Kalau kami tetap menyampaikan keberatan ke majelis karena itu benar-benar bentuknya adalah chat pribadi. Chat itu, foto yang dikirim ke Siska itu antara Vanes ke Siska, Siska ke Vanes. Jadi itu tidak melanggar UU ITE," kata Milano.
Lebih lanjut, Milano menjelaskan, dasar yang digunakan majelis hakim adalah keterangan saksi ahli pidana dan saksi ahli bahasa dari penyidik kepolisian. Terhadap hal itu, kuasa hukum Vanessa sempat melakukan penolakan dalam persidangan.
"Kami keberatan karena itu tidak ada dalam persidangan kalaupun di-BAP dan disumpah kita kan tidak tahu," jelas Milano.
Milano tetap menegaskan jika Vanessa harus bebas. Menurut Milano, perkara yang dihadapi Vanessa saat ini tidak ada kejelasan.
"Vanessa harus bebas. Karena kasus ini memang tidak ada. Kasus ini memang tidak jelas, pihak-pihak yang terkait tidak pernah diperiksa, terutama Rian. Ke mana laki-laki itu," ungkap Milano.
Sementara, usai persidangan, Vanessa enggan menjawab pertanyaan wartawan. Puluhan pertanyaan yang dilontarkan sama sekali tidak dihiraukan.
Baca Juga: Tunggu Giliran Sidang, Vanessa Angel Bermain Face Filter Instagram
Kontributor : Achmad Ali
Berita Terkait
-
Sebut Vanessa Angel Tak Bisa Dipidana, Ahli: Tak Ada Pasal Pelacuran
-
Kerap Ubah Penampilan, Vanessa Angel: Doain Ya Semoga Cepat Berhijab
-
Lepas Jilbab Usai Lebaran, Vanessa Angel Pamer Gaya Rambut Baru di Sidang
-
Divonis Ringan, Tiga Mucikari Vanessa Angel Berpeluang Lebaran di Rumah
-
Puasa di Tahanan, Vanessa Angel Menangis Tak Bisa Nyekar ke Makam Ibunya
Terpopuler
- 7 Sepatu New Balance Diskon 70 Persen di Sports Station, Mulai Rp100 Ribuan
- Petugas Haji Dibayar Berapa? Ini Kisaran Gaji dan Jadwal Rekrutmen 2026
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Pilihan Ban Motor Bebas Licin, Solusi Aman dan Nyaman buat Musim Hujan
Pilihan
-
4 HP dengan Kamera Selfie Beresolusi Tinggi Paling Murah, Cocok untuk Kantong Pelajar dan Mahasiswa
-
4 Rekomendasi HP Layar AMOLED Paling Murah Terbaru, Nyaman di Mata dan Cocok untuk Nonton Film
-
Hasil Liga Champions: Kalahkan Bayern Muenchen, Arsenal Kokoh di Puncak Klasemen
-
Menkeu Purbaya Diminta Jangan Banyak Omon-omon, Janji Tak Tercapai Bisa Jadi Bumerang
-
Trofi Piala Dunia Hilang 7 Hari di Siang Bolong, Misteri 59 Tahun yang Tak Pernah Tuntas
Terkini
-
Siapa Pelaku Pembunuhan Sadis Istri dan Anak Polisi di Nganjuk? Motifnya Diduga Sakit Hati
-
BRI Diganjar Penghargaan IMIPAS Berkat Inovasi Digital dan Dukungan Layanan Keimigrasian
-
CEK FAKTA: Viral Program MBG Diganti Uang Tunai, Benarkah?
-
Hingga Akhir Oktober 2025, BRI Salurkan KUR Sebesar Rp147,2 Triliun pada 3,2 Juta Debitur
-
Petani Hilang Tinggal Kerangka di Hutan Temon Ponorogo, Topi Spiderman Pengungkap Identitas!