SuaraJatim.id - Kuasa hukum Vanesaa Angel, Milano Lubis merasa keberatan Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik yang diterapkan kepada Vanessa yang berstatus terdakwa kasus prostitusi.
Hal itu diungkapkan Milano sesuai sidang lanjutan dengan agenda mendengarkan keterangan Vanessa sebagai terdakwa di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Rabu (12/6/2019).
Keberatan itu disampaikan karena menurut Milano foto-foto dan percakapan antara Vanessa dan mucikari dianggap sudah masuk dalam ranah pribadi. Dengan dalih itu, Milano menganggap Vanessa tak bisa dijerat pidana dengan menggunakan UU ITE.
"Intinya kita tetap keberatan, justru majelis hakim fokusnya bahwa tuntutannya terkait ITE, apakah benar ada foto di chat-chat itu? Kalau kami tetap menyampaikan keberatan ke majelis karena itu benar-benar bentuknya adalah chat pribadi. Chat itu, foto yang dikirim ke Siska itu antara Vanes ke Siska, Siska ke Vanes. Jadi itu tidak melanggar UU ITE," kata Milano.
Lebih lanjut, Milano menjelaskan, dasar yang digunakan majelis hakim adalah keterangan saksi ahli pidana dan saksi ahli bahasa dari penyidik kepolisian. Terhadap hal itu, kuasa hukum Vanessa sempat melakukan penolakan dalam persidangan.
"Kami keberatan karena itu tidak ada dalam persidangan kalaupun di-BAP dan disumpah kita kan tidak tahu," jelas Milano.
Milano tetap menegaskan jika Vanessa harus bebas. Menurut Milano, perkara yang dihadapi Vanessa saat ini tidak ada kejelasan.
"Vanessa harus bebas. Karena kasus ini memang tidak ada. Kasus ini memang tidak jelas, pihak-pihak yang terkait tidak pernah diperiksa, terutama Rian. Ke mana laki-laki itu," ungkap Milano.
Sementara, usai persidangan, Vanessa enggan menjawab pertanyaan wartawan. Puluhan pertanyaan yang dilontarkan sama sekali tidak dihiraukan.
Baca Juga: Tunggu Giliran Sidang, Vanessa Angel Bermain Face Filter Instagram
Kontributor : Achmad Ali
Berita Terkait
-
Sebut Vanessa Angel Tak Bisa Dipidana, Ahli: Tak Ada Pasal Pelacuran
-
Kerap Ubah Penampilan, Vanessa Angel: Doain Ya Semoga Cepat Berhijab
-
Lepas Jilbab Usai Lebaran, Vanessa Angel Pamer Gaya Rambut Baru di Sidang
-
Divonis Ringan, Tiga Mucikari Vanessa Angel Berpeluang Lebaran di Rumah
-
Puasa di Tahanan, Vanessa Angel Menangis Tak Bisa Nyekar ke Makam Ibunya
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
Kronologi Anak Terjepit Teralis Bangku di RSUD Jombang, Damkar Turun Tangan
-
Warga Keluhkan Parkir Liar di Tulungagung, Dipungut Rp 5 Ribu di Depan Hotel
-
Miris! Lansia Tokoh Masyarakat Cabuli Anak di Surabaya, Korban Diancam dan Diiming-imingi Jajan
-
Pacitan Diguncang 1.135 Gempa Sepanjang 2025, BPBD Ingatkan Kesiapsiagaan Warga
-
Kasus Napi Aniaya Napi di Lapas Blitar Berujung Maut, Korban Tewas Kritis dan Stroke Otak