SuaraJatim.id - Kuasa hukum Vanesaa Angel, Milano Lubis merasa keberatan Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik yang diterapkan kepada Vanessa yang berstatus terdakwa kasus prostitusi.
Hal itu diungkapkan Milano sesuai sidang lanjutan dengan agenda mendengarkan keterangan Vanessa sebagai terdakwa di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Rabu (12/6/2019).
Keberatan itu disampaikan karena menurut Milano foto-foto dan percakapan antara Vanessa dan mucikari dianggap sudah masuk dalam ranah pribadi. Dengan dalih itu, Milano menganggap Vanessa tak bisa dijerat pidana dengan menggunakan UU ITE.
"Intinya kita tetap keberatan, justru majelis hakim fokusnya bahwa tuntutannya terkait ITE, apakah benar ada foto di chat-chat itu? Kalau kami tetap menyampaikan keberatan ke majelis karena itu benar-benar bentuknya adalah chat pribadi. Chat itu, foto yang dikirim ke Siska itu antara Vanes ke Siska, Siska ke Vanes. Jadi itu tidak melanggar UU ITE," kata Milano.
Lebih lanjut, Milano menjelaskan, dasar yang digunakan majelis hakim adalah keterangan saksi ahli pidana dan saksi ahli bahasa dari penyidik kepolisian. Terhadap hal itu, kuasa hukum Vanessa sempat melakukan penolakan dalam persidangan.
"Kami keberatan karena itu tidak ada dalam persidangan kalaupun di-BAP dan disumpah kita kan tidak tahu," jelas Milano.
Milano tetap menegaskan jika Vanessa harus bebas. Menurut Milano, perkara yang dihadapi Vanessa saat ini tidak ada kejelasan.
"Vanessa harus bebas. Karena kasus ini memang tidak ada. Kasus ini memang tidak jelas, pihak-pihak yang terkait tidak pernah diperiksa, terutama Rian. Ke mana laki-laki itu," ungkap Milano.
Sementara, usai persidangan, Vanessa enggan menjawab pertanyaan wartawan. Puluhan pertanyaan yang dilontarkan sama sekali tidak dihiraukan.
Baca Juga: Tunggu Giliran Sidang, Vanessa Angel Bermain Face Filter Instagram
Kontributor : Achmad Ali
Berita Terkait
-
Sebut Vanessa Angel Tak Bisa Dipidana, Ahli: Tak Ada Pasal Pelacuran
-
Kerap Ubah Penampilan, Vanessa Angel: Doain Ya Semoga Cepat Berhijab
-
Lepas Jilbab Usai Lebaran, Vanessa Angel Pamer Gaya Rambut Baru di Sidang
-
Divonis Ringan, Tiga Mucikari Vanessa Angel Berpeluang Lebaran di Rumah
-
Puasa di Tahanan, Vanessa Angel Menangis Tak Bisa Nyekar ke Makam Ibunya
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
Terkini
-
Misteri Meledaknya Mesin Pengering di SPPG Ngawi: Saat Tombol 'Start' Mengubah Dapur Menjadi Petaka
-
Selamat Tinggal 'Zombi Digital': Sekolah di Jawa Timur Resmi Batasi Penggunaan Gadget
-
Cegah Dampak Negatif Digital, Pemprov Jatim Resmi Berlakukan Pembatasan Gadget di SMA/SMK/SLB
-
Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
-
Mimpi ke Tanah Suci yang Terhenti di Ambang Pintu: Kisah Pilu 15 Jemaah Calon Haji Sumenep