SuaraJatim.id - Tiga mucikari kasus prostitusi artis Vanessa Angel telah divonis lima bulan penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya, Rabu (29/5/2019) kemarin.
Selain hukuman badan, ketiganya juga dihukum denda Rp 5 juta subsider 1 bulan.
Vonis ini lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejati Jatim yang menuntut ketiganya dengan hukuman penjara selama 7 bulan penjara.
“Mengadili, menyatakan terdakwa terbukti secara sah bersalah mendistribusikan dokumen kesusilaan, menghukum 5 bulan penjara denda Rp 5 juta atau subsider 1 bulan kepada terdakwa Intan Permatasari Winindya alias Nindy," kata Hakim Ketua Dwi Purwadi seperti dilansir Beritajatim.com, Kamis (30/5/2019).
Baca Juga: Ramadan di Rutan, Vanessa Angel Rutin Ikut Pengajian
Menurut pertimbangan majelis hakim, hal yang meringankan terdakwa yaitu ketiganya bersikap sopan serta mengakui kesalahannya.
“Sedangkan hal yang memberatkan perbuatan terdakwa mengganggu ketentraman masyarakat,” terang Ketua Majelis Ane Rusiana yang membacakan putusan dari Tentri Novanta.
Anas, petugas tahanan Pengadilan Negeri Surabaya mengatakan, bahwa vonis itu membuat ketiga terdakwa bisa merayakan Idul Fitri di rumah bersama keluarga, sebab sesuai catatan yang dimiliki, ketiga diperkirakan bisa dibebaskan pada 4 Juni mendatang.
“Mereka bisa berlebaran di rumah. Vonis itu pas dengan masa tahanan yang mereka jalani,” terangnya di PN Surabaya.
Sementara itu, kuasa Hukum Mucikari TN, Yafet Kurniawan mengatakan bahwa kliennya semestinya divonis bebas karena merasa kasus ini sarat dengan jebakan.
Baca Juga: Sidang Masih Panjang, Vanessa Angel Dipastikan Lebaran di Rutan
Berita Terkait
Tag
Terpopuler
- Ragnar Oratmangoen: Saya Mau Keluar dari...
- Rusuh Lagi! Indonesia Siap-siap Sanksi FIFA, Piala Dunia 2026 Pupus?
- Apa Sanksi Pakai Ijazah Palsu? Razman Arif dan Firdaus Oiwobo Diduga Tak Diakui Universitas Ibnu Chaldun
- Aset Disita gegara Harvey Moeis, Doa Sandra Dewi Terkabul? 'Tuhan Ambil Semua yang Kita Punya...'
- Lolly Kembali Main TikTok, Penampilannya Jadi Sorotan: Aura Kemiskinan Vadel Badjideh Terhempas
Pilihan
-
Dukungan Penuh Pemerintah, IKN Tetap Dibangun dengan Skema Alternatif
-
Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain
-
Persija vs Persib Bandung, Ridwan Kamil Dukung Siapa?
-
Jordi Amat Bongkar Dugaan Kasus Pencurian Umur: Delapan Pemain..
-
Sejarah dan Makna Tradisi Nyekar Makam Sebelum Puasa Ramadan
Terkini
-
Jalani Tes Kesehatan Jelang Pelantikan, Gubernur dan Wagub Jatim Terpilih Dipastikan Dalam Kondisi Sehat
-
Warga Ngampel Bojonegoro Mengeluh Sawahnya Diduga Terembes Limbah dari Pengeboran Minyak
-
Gerombolan Pemotor Bersajam Bikin Resah Warga Jombang, 3 Pemuda Jadi Korban
-
Sektor Pendidikan dan Kesehatan Terancam, BEM Unair Bersiap Gelar Aksi Protes
-
Selebrasi Emosional Bruno Moreira: Luar Biasa!