- Atas dukungan PWNU Jawa Timur, Gus Kikin maju sebagai calon Ketua Umum PBNU pada Muktamar ke-35.
- Gus Kikin menggagas penerapan kembali Qanun Asasi warisan para pendiri sebagai rujukan utama organisasi PBNU.
- Besarnya jumlah warga Nahdliyin akan dioptimalkan Gus Kikin untuk membangun kekuatan kemandirian ekonomi umat.
SuaraJatim.id - Calon Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin membawa gagasan mengembalikan Nahdlatul Ulama kepada salah satu rujukan penting yang digunakan pada masa awal kelahirannya, yakni Qanun Asasi NU.
Gagasan tersebut menjadi salah satu tawaran utama Gus Kikin apabila dipercaya memimpin PBNU. Pengasuh Pondok Pesantren Tebuireng itu menilai Qanun Asasi yang disusun para pendiri NU dapat kembali menjadi pijakan dalam menentukan arah perjalanan organisasi terbesar di Indonesia tersebut.
Selain penguatan fondasi organisasi, Gus Kikin juga menaruh perhatian besar terhadap kemandirian ekonomi warga Nahdliyin. Menurutnya, jumlah warga NU yang besar merupakan kekuatan ekonomi yang belum sepenuhnya dikelola secara optimal.
Gus Kikin menegaskan dirinya tidak maju atas keinginan pribadi. Cicit pendiri NU KH Hasyim Asy'ari itu menyebut pencalonannya sebagai Ketua Umum PBNU berasal dari dukungan Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur.
“Sebetulnya saya bukan mencalonkan diri, saya dicalonkan oleh PWNU Jawa Timur. Selama ini kami memang menjalankan kegiatan-kegiatan NU sebaik-baiknya, bersilaturahmi dan menjalin hubungan dengan semuanya,” ujarnya.
Menurut Gus Kikin, dukungan terhadap pencalonannya muncul karena selama ini dirinya aktif menjalankan berbagai kegiatan dan membangun komunikasi dengan berbagai unsur di lingkungan NU.
Salah satu gagasan paling mendasar yang ditawarkan Gus Kikin adalah menghidupkan kembali Qanun Asasi NU sebagai rujukan organisasi.
Ia mengungkapkan, dokumen penting tersebut telah ditemukan kembali dan diterbitkan dalam bentuk buku sekitar tiga tahun lalu. Qanun Asasi merupakan salah satu dokumen yang disusun KH Hasyim Asy'ari dan digunakan sebagai rujukan NU pada masa awal berdirinya.
Menurut Gus Kikin, dokumen tersebut digunakan sejak awal kelahiran NU sebelum kemudian organisasi itu memasuki fase politik praktis dengan menjadi partai politik pada 1952.
Baca Juga: Terobosan Muktamar NU: Bahas Usulan Zakat Jadi Diskon Langsung Pajak Terutang
“Dulu digunakan NU sejak awal kelahirannya sampai kemudian NU menjadi partai politik tahun 1952 dan kemudian tidak digunakan. Tiga tahun lalu kita temukan kembali dan sekarang sudah dicetak menjadi buku,” ungkapnya.
Gus Kikin menilai sudah saatnya NU kembali menggunakan rujukan yang diwariskan para pendirinya sebagai salah satu pijakan dalam menjalankan organisasi.
“Nah, itu yang saya tawarkan. NU itu seyogyanya menggunakan rujukan-rujukan itu lagi. Supaya NU kembali seperti dulu ketika awal menggunakan itu,” katanya.
Gagasan tersebut menunjukkan arah yang ingin ditawarkan Gus Kikin kepada NU memperkuat masa depan organisasi tanpa melepaskan akar pemikiran dan fondasi yang dibangun para pendiri.
Selain soal arah dan fondasi organisasi, Gus Kikin juga membawa agenda penguatan ekonomi warga Nahdliyin.
Menurutnya, NU memiliki modal sosial yang sangat besar berupa jumlah warga yang tersebar di berbagai daerah. Potensi tersebut, kata dia, dapat berkembang menjadi kekuatan ekonomi apabila dikelola secara terintegrasi.
Berita Terkait
-
Terobosan Muktamar NU: Bahas Usulan Zakat Jadi Diskon Langsung Pajak Terutang
-
Muktamar NU 'Haramkan' Ketum & Rais Aam Rangkap Jabatan Politik: Drama Alot yang Berakhir Manis
-
Misi Besar Gus Kikin di Muktamar NU: Sulap Jutaan Nahdliyyin Jadi Kekuatan Ekonomi
-
Tangis Pecah Gus Yahya, LPJ PBNU 2021-2026 Diterima Muktamar ke-35 NU
-
Sepenggal Kisah Ketulusan Warga Jombang di Muktamar NU: Sumbang Beras, Sayur hingga Sapi
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
Terkini
-
Sopir Truk KM Virgo Transport 8 Belum Ditemukan, Istri di Tulungagung Setia Menunggu Kabar
-
Kisah Pilu Nurul Riyan, ABK Korban Tewas KM Virgo Transport 8 Tinggalkan Istri Hamil 7 Bulan
-
Bareskrim Ungkap Dugaan Manipulasi Laporan Keuangan dalam IPO PT Multi Makmur Lemindo
-
BRI DPLK Bisa Dibuka lewat BRImo, Solusi Praktis Siapkan Dana Pensiun Sejak Dini
-
Tragedi KM Virgo Transport 8, Pakar ITS Soroti Kesesuaian Desain Kapal dengan Perairan Indonesia