- Sidang Komisi Organisasi Muktamar ke-35 NU di Jombang sepakat melarang Ketua Umum dan Rais Aam merangkap jabatan politik.
- Larangan rangkap jabatan politik tersebut mencakup posisi eksekutif, legislatif, dan pimpinan partai politik demi menjaga independensi organisasi.
- Sidang yang dipimpin Prof. Asrorun Ni'am pada Sabtu (29/8/2026) juga membahas mekanisme pemilihan AHWA dan opsi pemilihan Ketua Umum PBNU.
SuaraJatim.id - Ketegangan yang menyelimuti ruang sidang Komisi Organisasi di Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) akhirnya mencair.
Setelah sempat berlangsung alot hingga harus diskors sejak malam sebelumnya, kesepakatan besar akhirnya lahir di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Sabtu (29/8/2026).
Pintu kompromi yang semula tampak buntu kini terbuka lebar. Pimpinan Sidang Komisi Organisasi, Prof. Asrorun Ni'am, menggambarkan suasana tersebut sebagai cermin kedewasaan berorganisasi kaum sarungan.
"Pembahasannya berjalan sangat smooth, sangat egalitarian, penuh keakraban, hingga diwarnai canda. Sekalipun ada tegang-tegang terkait beberapa isu sensitif, ujungnya bisa diselesaikan dengan sangat baik," ujar Prof Ni’am dikutip dari beritajatim.com--jaringan Suara.com.
Salah satu poin paling progresif yang disepakati dalam sidang ini adalah mengenai independensi organisasi dari tarikan politik praktis. Muktamirin secara tegas menggariskan aturan harga mati bagi pemegang mandat tertinggi NU.
Ketua Umum dan Rais Aam PBNU kini secara resmi dilarang merangkap jabatan politik. Aturan ini menutup celah bagi nakhoda organisasi untuk duduk di kursi kekuasaan negara sekaligus memimpin umat.
"Hasil yang disepakati adalah khusus untuk mandataris Muktamar, yakni Rais 'Aam dan Ketua Umum, tidak boleh rangkap jabatan politik," tegas Prof Ni’am.
Jabatan yang dimaksud bukan main-main. Definisi jabatan politik tersebut dirinci secara ketat, mencakup Presiden, Wakil Presiden, Menteri, Gubernur, Bupati, hingga pimpinan dan anggota legislatif (DPR/DPD/DPRD), serta ketua umum partai politik.
Namun, batasan ketat ini dikecualikan bagi jajaran pengurus harian di luar kedua posisi pucuk pimpinan tersebut.
Baca Juga: Misi Besar Gus Kikin di Muktamar NU: Sulap Jutaan Nahdliyyin Jadi Kekuatan Ekonomi
Selain isu politik, sidang juga menuntaskan mekanisme Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA) untuk pemilihan Rais Aam, yang kini telah memasuki tahap tabulasi akhir.
Namun, untuk posisi Ketua Umum PBNU, suasana kembali menghangat. Setelah skors dicabut, forum masih mematangkan dua opsi mekanisme pemilihan yang akan digunakan. Salah satu opsi yang paling kuat berembus adalah sistem pemilihan langsung atau one man one vote.
Berita Terkait
-
Misi Besar Gus Kikin di Muktamar NU: Sulap Jutaan Nahdliyyin Jadi Kekuatan Ekonomi
-
Tangis Pecah Gus Yahya, LPJ PBNU 2021-2026 Diterima Muktamar ke-35 NU
-
Sepenggal Kisah Ketulusan Warga Jombang di Muktamar NU: Sumbang Beras, Sayur hingga Sapi
-
Gus Yusuf di Muktamar NU: Jangan Jegal Kader, Kembalikan Pemilihan ke AD/ART
Terpopuler
- 5 Moisturizer yang Cocok untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- 4 HP Kamera 200 MP Under Rp5 Juta untuk Foto dan Video Kualitas Tinggi
- 5 Lipstik Wardah yang Tahan Lama Saat Hujan dan Tidak Mudah Luntur Saat Makan
- 3 Sepatu Lari Lokal untuk Full Marathon, Ini Spesifikasi dan Harganya
- Sering Dijual Lebih Murah, Apakah Sepatu di Sports Station Ori?
Pilihan
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
Terkini
-
Tebing 10 Meter di Lumajang Runtuh, Ayah dan Anak 9 Tahun Tewas Tertimbun
-
Dituding Jadi Imam Mahdi dan Bawa Kabur Rp1,3 Miliar, Figar Siap Lawan di Jalur Hukum
-
Sandera Bus Sendiri, Lepas Bus Lawan: Malam Horor Persebaya Diadili Bonek di GBT
-
Survei IndocPolls: Seskab Teddy Teratas, Nusron Wahid Dapat Penilaian Terendah
-
BRI Salurkan Kredit Rp1.645,5 Triliun dan Perkuat Pembiayaan UMKM