SuaraJatim.id - Polisi masih memburu tabib palsu di Tegalsari, Surabaya lantaran telah menggasak uang banyak warga dengan dalih bisa menyembuhkan segala penyakit melalui ritual-ritualnya.
Meski masih berkeliaran bebas, anggota Tim Anti Bandit (TAB) Polsek Tegalsari Surabaya menyita sejumlah bukti termasuk buku berjudul Kumpulan Ilmu Ghaib saat menggeledah indekos pelaku di Jalan Putat Jaya Timur.
"Dalam pengembangan kasus ini kami menemukan tempat tinggalnya di daerah Jalan Putat Jaya Timur. Dari tempat itu, kami mengamankan beberapa barang bukti yang diduga digunakan sebagai sarana mereka," kata Kanit Reskrim Polsek Tegalsari Iptu Zainul Abidin seperti dilansir Jatimnow.com, Jumat (14/6/2019).
Selain buku, polisi menemukan foto dan catatan nama puluhan pasangan suami istri (pasutri) yang telah mencari korban penipuan tabib abal-abal itu.
"Dalam catatan target itu berisikan kurang lebih 20 nama pasangan suami-istri yang diduga pasien sekaligus korban dan dilengkapi hari kelahiran (weton) serta ramalan-ramalannya," ujarnya.
Dengan ditemukannya nama-nama pasien, Abidin mengimbau masyarakat yang telah mengalami kasus gendam dengan modus serupa agar melapor polisi.
"Identitas pelaku yang awalnya ada empat pelaku, tiga diantaranya sudah kami kantongi ciri-ciri beserta namanya," tukasnya.
Kasus penipuan terendus polisi berawal dari laporan seorang wanita bernama Ernita (31) yang mengaku kena hipnotis atau gendam tabib palsu tersebut.
Dari aksi penipuan ini, pelaku berhasil membawa kabur uang Rp 1 juta dan sekotak perhiasan milik korban.
Baca Juga: Didakwa Kasus Penipuan Tanah, Caleg Partai Nasdem Mahmud Keberatan
Ernita mengatakan, aksi penipuan itu berawal ketika korban hendak mengobati penyakit yang diderita Yudha, suaminya. Niat hati ingin sembuh, pasangan suami istri (pasutri) yang tinggal di rumah kos Jalan Tempel Sukorejo, Surabaya ini malah kehilangan harta berharganya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jokowi Tak Lagi Optimis Prabowo-Gibran 2 Periode, Gerindra Respons Santai: Pilpres Masih Jauh
- KPU Bisa Tindaklanjuti Putusan MK dengan Menyatakan Syarat Pendidikan Gibran di Pilpres 2024 Tak Sah
- Selundupkan 1.689 Burung Liar ke Jakarta, Bus Sinar Jaya Dicegat di Pelabuhan Bakauheni
- Profil Suhartoyo, Ketua MK yang Menolak Gugatan Soal Ijazah Gibran
- Jokowi Tampak Tak Lagi Optimistis Gibran Jadi Pasangan Prabowo di Pilpres 2029
Pilihan
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
Terkini
-
Gagal Manfaatkan Keunggulan Pemain, Persela Dipaksa Deltras FC Berbagi Poin di Surajaya
-
Pamit Tanpa Sepatah Kata, Bocah di Ponorogo Ditemukan Tenggelam di Saluran Irigasi
-
Polda Jatim Sita 4,7 Juta Butir Obat Keras, Kapolda Dekananto Jadikan Pemberantasan Prioritas
-
BOR Ruang Rawat Inap Jiwa RSUD Situbondo Capai 100 Persen pada AgustusSeptember 2026
-
Nilai Merek USD6,9 Miliar, BRI Kembali Pimpin Daftar Merek Terkuat di Indonesia