Scroll untuk membaca artikel
Agung Sandy Lesmana
Jum'at, 14 Juni 2019 | 21:38 WIB
Barang bukti tersangka kasus peredaran sabu. (beritabali.com/istimewa)

SuaraJatim.id - SWN alias Ayu, (31), ibu rumah tangga ditangkap aparat Satuan Resnarkoba Polres Bima lantaran diduga menjadi pengedar narkoba di Dusun Oi Lanco, Desa Tolo Uwi Kecamatan Monta Kabupaten Bima.

Saat dilakukan penangkapan pada Kamis (13/6/2019), polisi menemukan senjata api rakitan dari tangan ibu muda bergelar Sarjana Ilmu Pendidikan itu.

Kadiv Humas Polda NTB, AKBP H Purnama,SIK dalam keterangan persnya Jumat (14/6) menjelaskan, berdasarkan informasi masyarakat, ada seseorang yang mencurigakan keluar masuk ke kediaman SWN alias Ayu.

Hasil penyelidikan Opsnal Resnarkoba, Ayu ini sering melakoni transaksi sabu dengan warga sekitar. Tim Opsnal Resnarkoba dipimpin Iptu Budiman P SH langsung mendatangi lokasi dan melakukan penangkapan.

"Disaksikan ketua RT dan tokoh masyarakat setempat polisi langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan di rumah tersangka," kata Purnama seperti dilansir Beritabali.com--jaringan Suara.com, Jumat (14/6/2019).

Dari penangkapan ini, barang bukti yang disita aparat kepolisian di antaranya seperti 14 paket narkotika jenis sabu-sabu, pipet, alat isap sabu alias bong dan satu pucuk senjata api rakitan tanpa nama berwarna coklat beserta satu peluru hampa.

Kini, polisi masih menyelidiki asal mula senpi jenis pistol dan narkoba yang diedarkan ibu muda itu.

Baca Juga: Terkuak, Hori Gadaikan Istri Rp 250 Juta buat Judi Sabung Ayam

Load More