Scroll untuk membaca artikel
Bangun Santoso
Sabtu, 15 Juni 2019 | 09:19 WIB
Lasmini, istri yang digadaikan suami ke orang lain seharga Rp 250 juta di Lumajang, Jawa Timur. (Suara.com/Achmad Ali)

"Kita mendapat temuan baru, seperti gadai istri oleh Hori sebagai dalih pembenaran aksi pembunuhan," kata Kapolres.

Menurut Arsal, uang yang dipinjam oleh Lasmi sebagai umpan oleh pelaku untuk melakukan penipuan.

"Kita dalami terus di balik kasus pembunuhan ini," ucap Kapolres.

Baca Juga: Sederet Pengakuan Memilukan Istri Digadai Suami Rp 250 Juta

Load More