SuaraJatim.id - Lasmini alias Rasmi (43), istri yang digadaikan Rp 250 juta di Lumajang, Jawa Timur, membeberkan tabiat asli suaminya, Hori (43), warga Desa Jenggrong, Kecamatan Ranuyoso yang juga tersangka pembunuhan.
Kepada polisi, Lasmini mengaku Hori gemar bermain judi sabung ayam. Ia pun harus menanggung beban digadaikan sang suami kepada Hartono (44), warga Desa Sombo, Kecamatan Gucialit sebagai jaminan utang.
“Awalnya pinjam uang Rp 120 juta, dibuat judi terus sama dia (Hori)," ujar Lasmi kepada Kapolres Lumajang AKBP Arsal Sahban seperti dikutip SUARA.com dari Beritajatim.com, Jumat (14/6/2019).
Hori yang tidak memiliki pekerjaan tetap sering menghabiskan uang di tempat judi di berbagai tempat. Jika sudah kalah ia kalap dan sering marah, apalagi saat diingatkan.
"Saya pernah ingatkan, tapi marah dan main pukul," ungkapnya.
Lasmi juga mengaku awalnya diminta meminjam uang ke Hartono oleh Hori dengan mengaku wanita lain. Namun setelah diketahui, Lasmi dijadikan jaminan sebagai penganti untuk bisa mengembalikan utangnya.
"Jujur pak, saya senang tinggal bersama Hartono. Dia (Hori) kasar dan mau menang sendiri, tidak mau diatur," terang perempuan asal Medan, Sumatera Utara itu.
Sekadar informasi, satu per satu fakta di balik peristiwa istri digadai suami Rp 250 juta di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur yang menghebohkan publik terkuak. Peristiwa istri digadai suami ini terungkap bermula dari kasus pembunuhan yang dilakukan oleh Hori.
Kasus ini bermula dari ulah Hori yang merencanakan pembunuhan terhadap Hartono yang tak lain adalah koleganya sendiri dalam berbisnis. Pembunuhan itu dilatarbelakangi utang. Hori mengaku memiliki utang Rp 250 juta kepada Hartono untuk modal usaha udang windu.
Baca Juga: Digadaikan Suami Rp 250 Juta, Lasmi Malah Senang Tinggal di Rumah Hartono
Dalam kesepakatan itu, Hori rela menggadaikan sang istri Lasmini kepada Hartono senilai Rp 250 juta. Setelah sekian lama, Hori ingin 'menebus' sang istri dari tangan Hartono dengan membayarnya menggunakan sebidang tanah. Namun hal itu ditolak oleh Hartono yang lebih menginginkan pembayaran secara cash alias uang tunai.
Lantaran penolakan itu, Hori kesal dan merencanakan pembunuhan terhadap Hartono. Namun sayang, ketika hari yang direncanakannya tiba, Hori justru salah sasaran.
Orang yang ia habisi nyawanya bukan Hartono, melainkan orang lain yakni Muhammad Toha (34). Aksi itu salah sasaran karena diduga antara Hartono dan Toha memiliki kesamaan alias mirip.
Dalam kasus ini, Hori dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman penjara selama 20 tahun.
Berita Terkait
-
Digadaikan Suami Rp 250 Juta, Lasmi Malah Senang Tinggal di Rumah Hartono
-
Sederet Pengakuan Memilukan Istri Digadai Suami Rp 250 Juta
-
Hori Mau Bayar Utang Pakai Tanah, Hartono: Tanahnya Juga Sudah Digadaikan
-
Terkuak, Hori Gadaikan Istri Rp 250 Juta buat Judi Sabung Ayam
-
5 Kasus Aneh Suami Istri, Ada yang Digadai 250 Juta, Hingga Dijual di Ebay
Terpopuler
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- 7 Lukisan Pembawa Hoki Menurut Feng Shui untuk Dipajang di Ruang Tamu
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 12 Sepeda Gunung United Detroit Lengkap dengan Harga dan Spesifikasinya
- 5 Rekomendasi Rice Cooker Digital, Nasi Tetap Pulen hingga 48 Jam
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
THL Dishub Surabaya Diduga Jual Kursi Pegawai Rp20 Juta, Uang Mengalir ke Oknum Satpol PP
-
Gubernur Khofifah: Jatim Jaga Daya Beli, Masyarakat Pasuruan Serbu Pasar Murah & Bendera Merah Putih
-
Akal-akalan Peredaran Tramadol Ilegal di Jatim, Dijual di Marketplace Jadi Sparepart
-
Karhutla Bromo Meluas Jadi 176 Hektare, Pemadaman Diperkuat Dua Helikopter dan Drone
-
Polda Jatim Petakan Kerawanan Telaga Sarangan, Parkir hingga Bekas Longsor Jadi Perhatian