SuaraJatim.id - Lasmini alias Rasmi (43), istri yang digadaikan Rp 250 juta di Lumajang, Jawa Timur, membeberkan tabiat asli suaminya, Hori (43), warga Desa Jenggrong, Kecamatan Ranuyoso yang juga tersangka pembunuhan.
Kepada polisi, Lasmini mengaku Hori gemar bermain judi sabung ayam. Ia pun harus menanggung beban digadaikan sang suami kepada Hartono (44), warga Desa Sombo, Kecamatan Gucialit sebagai jaminan utang.
“Awalnya pinjam uang Rp 120 juta, dibuat judi terus sama dia (Hori)," ujar Lasmi kepada Kapolres Lumajang AKBP Arsal Sahban seperti dikutip SUARA.com dari Beritajatim.com, Jumat (14/6/2019).
Hori yang tidak memiliki pekerjaan tetap sering menghabiskan uang di tempat judi di berbagai tempat. Jika sudah kalah ia kalap dan sering marah, apalagi saat diingatkan.
"Saya pernah ingatkan, tapi marah dan main pukul," ungkapnya.
Lasmi juga mengaku awalnya diminta meminjam uang ke Hartono oleh Hori dengan mengaku wanita lain. Namun setelah diketahui, Lasmi dijadikan jaminan sebagai penganti untuk bisa mengembalikan utangnya.
"Jujur pak, saya senang tinggal bersama Hartono. Dia (Hori) kasar dan mau menang sendiri, tidak mau diatur," terang perempuan asal Medan, Sumatera Utara itu.
Sekadar informasi, satu per satu fakta di balik peristiwa istri digadai suami Rp 250 juta di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur yang menghebohkan publik terkuak. Peristiwa istri digadai suami ini terungkap bermula dari kasus pembunuhan yang dilakukan oleh Hori.
Kasus ini bermula dari ulah Hori yang merencanakan pembunuhan terhadap Hartono yang tak lain adalah koleganya sendiri dalam berbisnis. Pembunuhan itu dilatarbelakangi utang. Hori mengaku memiliki utang Rp 250 juta kepada Hartono untuk modal usaha udang windu.
Baca Juga: Digadaikan Suami Rp 250 Juta, Lasmi Malah Senang Tinggal di Rumah Hartono
Dalam kesepakatan itu, Hori rela menggadaikan sang istri Lasmini kepada Hartono senilai Rp 250 juta. Setelah sekian lama, Hori ingin 'menebus' sang istri dari tangan Hartono dengan membayarnya menggunakan sebidang tanah. Namun hal itu ditolak oleh Hartono yang lebih menginginkan pembayaran secara cash alias uang tunai.
Lantaran penolakan itu, Hori kesal dan merencanakan pembunuhan terhadap Hartono. Namun sayang, ketika hari yang direncanakannya tiba, Hori justru salah sasaran.
Orang yang ia habisi nyawanya bukan Hartono, melainkan orang lain yakni Muhammad Toha (34). Aksi itu salah sasaran karena diduga antara Hartono dan Toha memiliki kesamaan alias mirip.
Dalam kasus ini, Hori dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman penjara selama 20 tahun.
Berita Terkait
-
Digadaikan Suami Rp 250 Juta, Lasmi Malah Senang Tinggal di Rumah Hartono
-
Sederet Pengakuan Memilukan Istri Digadai Suami Rp 250 Juta
-
Hori Mau Bayar Utang Pakai Tanah, Hartono: Tanahnya Juga Sudah Digadaikan
-
Terkuak, Hori Gadaikan Istri Rp 250 Juta buat Judi Sabung Ayam
-
5 Kasus Aneh Suami Istri, Ada yang Digadai 250 Juta, Hingga Dijual di Ebay
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
BP BUMN dan Danantara Lepas 1.000 Relawan Kemanusiaan dari Medan
-
Operasi Lilin Semeru 2025, 14 Ribu Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Nataru di Jatim
-
Gunung Semeru Erupsi 11 Kali Sehari, Kolom Abu Capai 1 Kilometer di Atas Puncak
-
Bojonegoro Darurat Pencabulan Anak, 23 Kasus Terungkap Sepanjang 2025
-
Anggota Polres Probolinggo Jadi Tersangka Pembunuhan Mahasiswi IMM, Polda Jatim Bicara Pelaku Lain