SuaraJatim.id - Terungkapnya kasus penggadaian istri ke orang lain, istri tersangka Hori (43), Lasmini (34) diam-diam telah melangsungkan pernikahan secara siri dengan Hartono (40), lelaki yang meminjamkan uang suaminya sebesar Rp 250 juta.
Pernikahan itu pun dibeberkann Lasmini saat dihadirkan di Polres Lumajang, Jawa Timur pada Jumat (14/6/2019), kemarin.
"Sudah nikah siri dua bulan lalu," kata Lasmini.
Dari pengakuan itu, pihak kepolisian merasa dibohongi oleh Hartono. Awalnya, Hartono mengaku tidak memiliki hubungan apapun dengan Lasmini alias Lasmi. Katanya, dia murni hanya merasa iba dengan Lasmi yang sudah tidak dinafkahi oleh Hori.
Baca Juga: Gagal Tebus Lasmi Saat Lebaran, Ulah Hori Gadai Istri Rp 250 Juta Terkuak
Mendengar pengakuan Lasmi, Kapolres Lumajang AKBP Muhammad Arsal Sahban kembali menanyai Hartono. Akhirnya, Hartono mengakui jika memang benar dia telah menikahi Lasmi.
"Tolong jawab dengan jujur. Lasmi sudah mengatakan kalau kamu nikahi, apa benar?" tanya Arsal.
Akhirnya Hartono mengaku awalnya sekitar 7 bulan yang lalu melihat Lasmi hidup dengan pas-pasan, sehingga memberikan penghidupan yang cukup kepada istri Hori tersebut. Baru setelah 5 bulan tinggal bersama, akhirnya keduanya pun melangsungkan pernikahan secara siri.
"Iya. Saya nikahi dua bulan lalu. Ada juga saksinya," jawab Hartono.
Sebelumnya, Hartono yang menjadi peminjam uang itu pun mengaku kasihan dengan hidup Lasmini, lantaran dianggap tak dinafkahi oleh tersangka Hori. Selama tujuh bulan, Hartono menampung Lasmini di rumahnya di daerah Desa Sombo Kecamatan Guci Alit, Lumajang.
Baca Juga: Hori Mau Bayar Utang Pakai Tanah, Hartono: Tanahnya Juga Sudah Digadaikan
Meski tinggal satu atap, Hartono mengklaim tak tidur satu ranjang dengan Lasmini.
"Tidurnya sama adik perempuan saya," kata dia.
Kisah suami menggadaikan istri sebesar Rp 250 juta terkuak setelah polisi menangkap Hori terkait kasus pembunuhan terhadap warga bernama Muhammad Toha. Setelah disidik polisi, ternyata Hori salah sasaran saat melancarkan pembunuhan. Awalnya, Hori hendak membunuh Hartono setelah menggadaikan istrinya karena terlilit utang.
Atas ulahnya itu, Hori akan dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman penjara 20 tahun. Ia juga terancam dijerat pasal lain, mengingat fakta-fakta di balik kasus pembunuhan itu juga mengarah ke kasus perdagangan orang.
Kontributor : Achmad Ali
Berita Terkait
-
Berkah Ramadan: Perajin Lumajang Kebanjiran Order Lukisan Bakar Kaligrafi
-
Beda Nasib Terkini Ferdy Sambo dan Richard Eliezer: Makin Gemoy vs Bikin Anak Kangen
-
Apa Hukuman Ferdy Sambo Sekarang? Trisha Eungelica sang Anak Berharap Ayah Cepat Pulang
-
Heboh! Komandan Hamas yang Diklaim Tewas Muncul Kembali di Gaza, Israel Salah Sasaran?
-
Gunung Semeru Erupsi Beruntun, Hembuskan Abu Vulkanik Setinggi 700 Meter
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Jay Idzes Ditunjuk Jadi Kapten ASEAN All Star vs Manchester United!
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- Kejutan! Justin Hubner Masuk Daftar Susunan Pemain dan Starter Lawan Manchester United
- Sosok Pria di Ranjang Kamar Lisa Mariana Saat Hamil 2021 Disorot: Ayah Kandung Anak?
Pilihan
-
Belum Lama Direvitalisasi, Alun-alun Selatan Keraton Solo Dipakai Buat Pasar Malam
-
IHSG Susah Gerak, Warga RI Tahan Belanja, Analis: Saya Khawatir!
-
Penurunan Fungsi Kognitif Akibat Kebiasaan Pakai AI: Kemajuan atau Ancaman?
-
'Di Udara' Efek Rumah Kaca: Seruan Perjuangan yang Tidak Akan Pernah Mati
-
Terus Pecah Rekor! Harga Emas Antam 1 Gram Kini Dibanderol Rp1.975.000
Terkini
-
Puluhan Mantan Karyawan yang Ijazahnya Ditahan Resmi Lapor Polisi
-
Layanan Wealth Management BRI Diakui Dunia, Raih Penghargaan Internasional dari Euromoney
-
Kronologi Kebakaran Rumah di Tegalsari Surabaya, 2 Orang Meninggal Dunia
-
Khofifah Bahas Kerja Sama Pendidikan hingga Energi Terbarukan dengan Delegasi Tomsk Rusia
-
Harga Gabah Kering Jatuh, DPRD Jatim: Panen Raya Terancam Tak Dinikmati Petani