SuaraJatim.id - Cerita istri digadaikan suami Rp 250 juta di Lumajang, Jawa Timur, benar-benar memantik perhatian publik hingga mengundang rasa penasaran. Bagaimana bisa, Hori (43) tega memberikan istrinya, Lasmini alias Lasmi (32) kepada orang lain yakni Hartono sebagai jaminan utang ratusan juta.
Pelan-pelan, peristiwa yang terkuak dari kasus pembunuhan oleh Hori itu makin terkuak. Informasi didapat polisi dari pengakuan Lasmi yang berbeda dari pengakuan Hori. Belakangan diketahui, antara Hori dengan Lasmi tidak diikat melalui hubungan pernikahan resmi yang tercatat di KUA meski keduanya sudah lama hidup berumah tangga hingga memiliki satu orang anak.
Lantas, bagaimana cerita keduanya bisa bertemu hingga hidup bersama di Lumajang?
Dikutip dari Beritajatim.com, berdasarkan informasi yang beredar Hori dan Lasmi pertama kali bertemu saat sama-sama bekerja sebagai TKI di Malaysia. Antara Hori, Lasmi dan Hartono juga sama-sama kenal saat mengadu nasib di Negeri Jiran itu.
Singkat cerita, Hori kemudian mengajak Lasmi pulang ke Lumajang hingga akhirnya hidup bersama selama kurang lebih 12 tahun dan memiliki satu orang anak. Sementara Hartono masih bekerja di Malaysia dan baru pulang sekitar 7 bulan sebelum insiden pembunuhan yang dilakukan Hori terjadi.
Di saat Hori mengalami kesulitan keungan, ia meminta Lasmi untuk meminjam uang kepada Hartono yang kala itu masih bekerja di Malaysia. Awalnya, Hori meminta Lasmi meminjam Rp 120 juta, yang oleh Hori diakui untuk modal usaha ternak.
"Keterangan pelaku (Hori) memang meminjam untuk usaha ternak," ujar Kapolres Lumajang AKBP Arsal Sahban, Jumat (14/6/2019).
Hingga kemudian Hartono pulang dari Malaysia dan menagih utang kepada Hori. Karena tidak punya uang, Hori kemudian memberikan istri sirinya Lasmi kepada Hartono sebagai jaminan utangnya yang total mencapai Rp 250 juta. Ia kemudian pergi untuk bekerja di Kalimantan.
Karena tak banyak mendapatkan uang di Kalimantan, menjelang lebaran 2019 Hori pulang ke Lumajang. Ia lantas berjanji akan menyerahkan sebidang tanah kepada Hartono sebagai ganti utang senilai Rp 250 juta sekaligus meminta istrinya Lasmi kembali kepada dirinya.
Baca Juga: Digadaikan Suami Rp 250 Juta, Lasmi Malah Senang Tinggal di Rumah Hartono
Namun tawaran sebidang tanah oleh Hori ditolak Hartono, karena ia meminta utang tersebut dibayar tunai alias cash menggunakan uang, bukan tanah. Selain itu, Hartono juga tidak mengizinkan Lasmi untuk pulang ikut bersama Hori sejak lebaran.
Merasa kecewa dan kesal, Hori lantas merencanakan untuk membunuh Hartono. Sayang, rencana jahat yang sudah disusunnya itu gagal total. Memang ia berhasil membunuh seseorang, namun ternyata salah sasaran. Bukannya Hartono yang dibunuh, melainkan orang lain yakni Muhammad Toha (34).
Atas ulahnya itu, Hori akan dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman penjara 20 tahun. Ia juga terancam dijerat pasal lain, mengingat fakta-fakta di balik kasus pembunuhan itu juga mengarah ke kasus perdagangan orang.
Berita Terkait
-
Digadaikan Rp 250 Juta, Istri Ungkap 'Kegilaan' Suaminya
-
Digadaikan Suami Rp 250 Juta, Lasmi Malah Senang Tinggal di Rumah Hartono
-
Sederet Pengakuan Memilukan Istri Digadai Suami Rp 250 Juta
-
Hori Mau Bayar Utang Pakai Tanah, Hartono: Tanahnya Juga Sudah Digadaikan
-
Terkuak, Hori Gadaikan Istri Rp 250 Juta buat Judi Sabung Ayam
Terpopuler
- Pemain Keturunan Rp260,7 Miliar Bawa Kabar Baik Setelah Mauro Zijlstra Proses Naturalisasi
- 4 Link Video Syur Andini Permata Bareng Bocil Masih Diburu, Benarkah Adik Kandung?
- 41 Kode Redeem FF Terbaru 10 Juli: Ada Skin MP40, Diamond, dan Bundle Keren
- 4 Rekomendasi Sepatu Running Adidas Rp500 Ribuan, Favorit Pelari Pemula
- Eks Petinggi AFF Ramal Timnas Indonesia: Suatu Hari Tidak Ada Pemain Keturunan yang Mau Datang
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Juli 2025
-
Prediksi Oxford United vs Port FC: Adu Performa Ciamik di Final Ideal Piala Presiden 2025
-
Ole Romeny Kena Tekel Paling Horor Sepanjang Kariernya, Pelatih Oxford United: Terlambat...
-
Amran Sebut Produsen Beras Oplosan Buat Daya Beli Masyarakat Lemah
-
Mentan Bongkar Borok Produsen Beras Oplosan! Wilmar, Food Station, Japfa Hingga Alfamidi Terseret?
Terkini
-
AgenBRILink Jadi Pilar Inklusi Keuangan, BRI Terus Inovasi Layanan
-
10 Mitos Kulit Kijang yang Sering Dipakai Sebagai Jimat Supranatural
-
Spesifikasi Moisturizer Hanasui, Manfaat Penggunaan, dan Harganya
-
Gubernur Khofifah Apresiasi 105 Siswa "ADEM" Papua di Jatim Berhasil Tembus PTN
-
Fakta 8,5 Jam Pemeriksaan Khofifah oleh KPK: Gubernur Jatim Ungkap Rumitnya Alur Dana Hibah