SuaraJatim.id - Cerita istri digadaikan suami Rp 250 juta di Lumajang, Jawa Timur, benar-benar memantik perhatian publik hingga mengundang rasa penasaran. Bagaimana bisa, Hori (43) tega memberikan istrinya, Lasmini alias Lasmi (32) kepada orang lain yakni Hartono sebagai jaminan utang ratusan juta.
Pelan-pelan, peristiwa yang terkuak dari kasus pembunuhan oleh Hori itu makin terkuak. Informasi didapat polisi dari pengakuan Lasmi yang berbeda dari pengakuan Hori. Belakangan diketahui, antara Hori dengan Lasmi tidak diikat melalui hubungan pernikahan resmi yang tercatat di KUA meski keduanya sudah lama hidup berumah tangga hingga memiliki satu orang anak.
Lantas, bagaimana cerita keduanya bisa bertemu hingga hidup bersama di Lumajang?
Dikutip dari Beritajatim.com, berdasarkan informasi yang beredar Hori dan Lasmi pertama kali bertemu saat sama-sama bekerja sebagai TKI di Malaysia. Antara Hori, Lasmi dan Hartono juga sama-sama kenal saat mengadu nasib di Negeri Jiran itu.
Singkat cerita, Hori kemudian mengajak Lasmi pulang ke Lumajang hingga akhirnya hidup bersama selama kurang lebih 12 tahun dan memiliki satu orang anak. Sementara Hartono masih bekerja di Malaysia dan baru pulang sekitar 7 bulan sebelum insiden pembunuhan yang dilakukan Hori terjadi.
Di saat Hori mengalami kesulitan keungan, ia meminta Lasmi untuk meminjam uang kepada Hartono yang kala itu masih bekerja di Malaysia. Awalnya, Hori meminta Lasmi meminjam Rp 120 juta, yang oleh Hori diakui untuk modal usaha ternak.
"Keterangan pelaku (Hori) memang meminjam untuk usaha ternak," ujar Kapolres Lumajang AKBP Arsal Sahban, Jumat (14/6/2019).
Hingga kemudian Hartono pulang dari Malaysia dan menagih utang kepada Hori. Karena tidak punya uang, Hori kemudian memberikan istri sirinya Lasmi kepada Hartono sebagai jaminan utangnya yang total mencapai Rp 250 juta. Ia kemudian pergi untuk bekerja di Kalimantan.
Karena tak banyak mendapatkan uang di Kalimantan, menjelang lebaran 2019 Hori pulang ke Lumajang. Ia lantas berjanji akan menyerahkan sebidang tanah kepada Hartono sebagai ganti utang senilai Rp 250 juta sekaligus meminta istrinya Lasmi kembali kepada dirinya.
Baca Juga: Digadaikan Suami Rp 250 Juta, Lasmi Malah Senang Tinggal di Rumah Hartono
Namun tawaran sebidang tanah oleh Hori ditolak Hartono, karena ia meminta utang tersebut dibayar tunai alias cash menggunakan uang, bukan tanah. Selain itu, Hartono juga tidak mengizinkan Lasmi untuk pulang ikut bersama Hori sejak lebaran.
Merasa kecewa dan kesal, Hori lantas merencanakan untuk membunuh Hartono. Sayang, rencana jahat yang sudah disusunnya itu gagal total. Memang ia berhasil membunuh seseorang, namun ternyata salah sasaran. Bukannya Hartono yang dibunuh, melainkan orang lain yakni Muhammad Toha (34).
Atas ulahnya itu, Hori akan dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman penjara 20 tahun. Ia juga terancam dijerat pasal lain, mengingat fakta-fakta di balik kasus pembunuhan itu juga mengarah ke kasus perdagangan orang.
Berita Terkait
-
Digadaikan Rp 250 Juta, Istri Ungkap 'Kegilaan' Suaminya
-
Digadaikan Suami Rp 250 Juta, Lasmi Malah Senang Tinggal di Rumah Hartono
-
Sederet Pengakuan Memilukan Istri Digadai Suami Rp 250 Juta
-
Hori Mau Bayar Utang Pakai Tanah, Hartono: Tanahnya Juga Sudah Digadaikan
-
Terkuak, Hori Gadaikan Istri Rp 250 Juta buat Judi Sabung Ayam
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Polres Pasuruan Tutup 3 Perlintasan Kereta Api Jelang Nataru, Akses Mobil Dibatasi!
-
Gubernur Khofifah Resmikan OPOP Training Center ITS Surabaya, Dongkrak Produk Pesantren Jatim
-
Dalih Belajar Agama Terbongkar, WNA Amerika Dideportasi dari Tulungagung
-
Kasus Polisi Bunuh Mahasiswi UMM Diduga Motif Harta, Keluarga Bantah Korban Hamil!
-
BP BUMN dan Danantara Lepas 1.000 Relawan Kemanusiaan dari Medan