SuaraJatim.id - Cerita istri digadaikan suami Rp 250 juta di Lumajang, Jawa Timur, benar-benar memantik perhatian publik hingga mengundang rasa penasaran. Bagaimana bisa, Hori (43) tega memberikan istrinya, Lasmini alias Lasmi (32) kepada orang lain yakni Hartono sebagai jaminan utang ratusan juta.
Pelan-pelan, peristiwa yang terkuak dari kasus pembunuhan oleh Hori itu makin terkuak. Informasi didapat polisi dari pengakuan Lasmi yang berbeda dari pengakuan Hori. Belakangan diketahui, antara Hori dengan Lasmi tidak diikat melalui hubungan pernikahan resmi yang tercatat di KUA meski keduanya sudah lama hidup berumah tangga hingga memiliki satu orang anak.
Lantas, bagaimana cerita keduanya bisa bertemu hingga hidup bersama di Lumajang?
Dikutip dari Beritajatim.com, berdasarkan informasi yang beredar Hori dan Lasmi pertama kali bertemu saat sama-sama bekerja sebagai TKI di Malaysia. Antara Hori, Lasmi dan Hartono juga sama-sama kenal saat mengadu nasib di Negeri Jiran itu.
Singkat cerita, Hori kemudian mengajak Lasmi pulang ke Lumajang hingga akhirnya hidup bersama selama kurang lebih 12 tahun dan memiliki satu orang anak. Sementara Hartono masih bekerja di Malaysia dan baru pulang sekitar 7 bulan sebelum insiden pembunuhan yang dilakukan Hori terjadi.
Di saat Hori mengalami kesulitan keungan, ia meminta Lasmi untuk meminjam uang kepada Hartono yang kala itu masih bekerja di Malaysia. Awalnya, Hori meminta Lasmi meminjam Rp 120 juta, yang oleh Hori diakui untuk modal usaha ternak.
"Keterangan pelaku (Hori) memang meminjam untuk usaha ternak," ujar Kapolres Lumajang AKBP Arsal Sahban, Jumat (14/6/2019).
Hingga kemudian Hartono pulang dari Malaysia dan menagih utang kepada Hori. Karena tidak punya uang, Hori kemudian memberikan istri sirinya Lasmi kepada Hartono sebagai jaminan utangnya yang total mencapai Rp 250 juta. Ia kemudian pergi untuk bekerja di Kalimantan.
Karena tak banyak mendapatkan uang di Kalimantan, menjelang lebaran 2019 Hori pulang ke Lumajang. Ia lantas berjanji akan menyerahkan sebidang tanah kepada Hartono sebagai ganti utang senilai Rp 250 juta sekaligus meminta istrinya Lasmi kembali kepada dirinya.
Baca Juga: Digadaikan Suami Rp 250 Juta, Lasmi Malah Senang Tinggal di Rumah Hartono
Namun tawaran sebidang tanah oleh Hori ditolak Hartono, karena ia meminta utang tersebut dibayar tunai alias cash menggunakan uang, bukan tanah. Selain itu, Hartono juga tidak mengizinkan Lasmi untuk pulang ikut bersama Hori sejak lebaran.
Merasa kecewa dan kesal, Hori lantas merencanakan untuk membunuh Hartono. Sayang, rencana jahat yang sudah disusunnya itu gagal total. Memang ia berhasil membunuh seseorang, namun ternyata salah sasaran. Bukannya Hartono yang dibunuh, melainkan orang lain yakni Muhammad Toha (34).
Atas ulahnya itu, Hori akan dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman penjara 20 tahun. Ia juga terancam dijerat pasal lain, mengingat fakta-fakta di balik kasus pembunuhan itu juga mengarah ke kasus perdagangan orang.
Berita Terkait
-
Digadaikan Rp 250 Juta, Istri Ungkap 'Kegilaan' Suaminya
-
Digadaikan Suami Rp 250 Juta, Lasmi Malah Senang Tinggal di Rumah Hartono
-
Sederet Pengakuan Memilukan Istri Digadai Suami Rp 250 Juta
-
Hori Mau Bayar Utang Pakai Tanah, Hartono: Tanahnya Juga Sudah Digadaikan
-
Terkuak, Hori Gadaikan Istri Rp 250 Juta buat Judi Sabung Ayam
Terpopuler
- Urutan Elemen Shio Paling Terkuat dan Paling Dominan dalam Feng Shui, Kenali 5 Unsurnya
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 6 Sepatu Slip On Tanpa Tali Paling Nyaman untuk Jalan Kaki, Harga Mulai Rp120 Ribuan
Pilihan
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
Terkini
-
BRI Money Changer, Tukar Valas Kini Lebih Mudah di Lokasi Terdekat
-
Nekat! Kecanduan Judi Online, Dua Remaja Bobol 13 Sekolah di Tuban-Rembang
-
Pilu! Hilang Dini Hari, Mbah Lastri Ditemukan Tak Bernyawa di Jurang Magetan
-
BRI Peduli Temani Langkah Mahesa, dari Jalan Kaki Terjebak Banjir Rob Kini Pakai Sepeda
-
Kurir Sabu 1,1 Kilogram Dibekuk Polres Malang, Ekstasi dan Cartridge Etomidate Ikut Disita