SuaraJatim.id - Kuasa hukum Vanessa Angel, Milano Lubis berharap jaksa penuntut umum (JPU) bisa merujuk fakta yang ada selama persidangan, dan menuntut kliennya dengan hukuman ringan.
Fakta hukum yang dimaksudnya itu adalah soal tidak hadirnya sejumlah saksi kunci dalam kasus ini, yakni pria penyewa jasa Vanessa, Rian Subroto.
"Ditambah lagi juga absennya sejumlah saksi ahli dari JPU. Saksi ahli (yang hadir) cuma 1, saksi ahli ITE tapi tidak berkualitas," kata Milano, Senin (17/6/2019).
Untuk itu, Milano meminta tuntutan yang diberikan ke kliennya biasa dibawah tuntutan mucikari yang saat ini sudah lebih dulu bebas.
"Kami minta tuntutan jaksa dibawah tuntutan muncikari, kalau muncikari 7 bulan, kami yakin di bawah itu. Karena fakta hukumnya tidak ada," kata Milano.
Sesuai agenda hari ini, Senin (17/6/2019), artis Vanessa Angel akan mendengarkan pembacaan tuntutan di persidangan lanjutan kasus pelanggaran UU ITE terkait penyebaran konten asusila di Pengadilan Negeri (PN) Kota Surabaya.
Kontributor : Achmad Ali
Berita Terkait
-
Bebas Penjara, Siska Sebut Vanessa Angel yang Minta Temani ke Surabaya
-
Begini Nasib Vanessa Angel di Penjara Medaeng saat Lebaran
-
Lepas Jilbab Usai Lebaran, Vanessa Angel Pamer Gaya Rambut Baru di Sidang
-
Vanessa Angel Nangis Melihat Dua Mucikarinya Bebas Dari Tahanan
-
Usai Bebas, Dua Mucikari Vanessa Angel Ingin Dapat Jodoh dan Menikah
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
5 Mahasiswi UNU Blitar Jadi Korban Pelecehan Dosen di Kelas
-
Pengasuh di Tulungagung Culik Bayi 17 Bulan, Tertangkap Saat Hendak Seberangi Selat Sunda
-
7 Santri di Surabaya Jadi Korban Bejat Guru Ngaji
-
Dijual Rp400 Juta: Horor Penyekapan Warga Jepang di Markas Scamming Surabaya
-
Teka-teki Kerangka Manusia Mengering di Area Tambak Surabaya