SuaraJatim.id - Kuasa hukum Vanessa Angel, Milano Lubis berharap jaksa penuntut umum (JPU) bisa merujuk fakta yang ada selama persidangan, dan menuntut kliennya dengan hukuman ringan.
Fakta hukum yang dimaksudnya itu adalah soal tidak hadirnya sejumlah saksi kunci dalam kasus ini, yakni pria penyewa jasa Vanessa, Rian Subroto.
"Ditambah lagi juga absennya sejumlah saksi ahli dari JPU. Saksi ahli (yang hadir) cuma 1, saksi ahli ITE tapi tidak berkualitas," kata Milano, Senin (17/6/2019).
Untuk itu, Milano meminta tuntutan yang diberikan ke kliennya biasa dibawah tuntutan mucikari yang saat ini sudah lebih dulu bebas.
"Kami minta tuntutan jaksa dibawah tuntutan muncikari, kalau muncikari 7 bulan, kami yakin di bawah itu. Karena fakta hukumnya tidak ada," kata Milano.
Sesuai agenda hari ini, Senin (17/6/2019), artis Vanessa Angel akan mendengarkan pembacaan tuntutan di persidangan lanjutan kasus pelanggaran UU ITE terkait penyebaran konten asusila di Pengadilan Negeri (PN) Kota Surabaya.
Kontributor : Achmad Ali
Berita Terkait
-
Bebas Penjara, Siska Sebut Vanessa Angel yang Minta Temani ke Surabaya
-
Begini Nasib Vanessa Angel di Penjara Medaeng saat Lebaran
-
Lepas Jilbab Usai Lebaran, Vanessa Angel Pamer Gaya Rambut Baru di Sidang
-
Vanessa Angel Nangis Melihat Dua Mucikarinya Bebas Dari Tahanan
-
Usai Bebas, Dua Mucikari Vanessa Angel Ingin Dapat Jodoh dan Menikah
Terpopuler
- Tanpa Naturalisasi! Pemain Rp 2,1 Miliar Ini Siap Gantikan Posisi Ole Romeny di Ronde 4
- Akal Bulus Dibongkar KPK, Ridwan Kamil Catut Nama Pegawai Demi Samarkan Kepemilikan Kendaraan
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- Bocor! Timnas Indonesia Naturalisasi 3 Pemain Keturunan, Ada dari Luar Eropa
- Thijs Dallinga Keturunan Apa? Striker Bologna Mau Dinaturalisasi Timnas Indonesia untuk Ronde 4
Pilihan
-
Demi Juara, Pemain Timnas Indonesia U-23 Diminta Pakai Cara 'Keras' Lawan Vietnam
-
Harga Emas Antam Makin Merosot, Hari Ini Jadi Rp 1.906.000 per Gram
-
Mengenal Faskho Sengox, 'Mbah Buyut' Sound Horeg yang Melegenda Jauh Sebelum Edi Sound Viral
-
Ingin Tahu Profesi Masa Depan Anak? Temukan Potensi Unik Mereka dengan Teori Multiple Intelligences!
-
Prediksi Timnas Indonesia U-23 vs Vietnam: Saatnya Juara di Rumah!
Terkini
-
Akses Hunian Terjangkau Meningkat, BRI Maksimalkan Penyaluran KPR Subsidi dengan Skema FLPP
-
5 Waktu Terbaik untuk Melaksanakan Sholat Dhuha Menurut Buya Yahya
-
5 Keajaiban Karomah Mbah Kholil Bangkalan: Antara Kalimat Tahlil dan Seekor Sapi
-
DPRD Jatim Soroti Regrouping Sekolah: Harus Dicegah Sejak Dini
-
Revitalisasi Tambak Bisa Sejahterakan Petambak, DPRD Jatim: Asal Tak Salah Langkah