SuaraJatim.id - Kuasa hukum Vanessa Angel, Milano Lubis berharap jaksa penuntut umum (JPU) bisa merujuk fakta yang ada selama persidangan, dan menuntut kliennya dengan hukuman ringan.
Fakta hukum yang dimaksudnya itu adalah soal tidak hadirnya sejumlah saksi kunci dalam kasus ini, yakni pria penyewa jasa Vanessa, Rian Subroto.
"Ditambah lagi juga absennya sejumlah saksi ahli dari JPU. Saksi ahli (yang hadir) cuma 1, saksi ahli ITE tapi tidak berkualitas," kata Milano, Senin (17/6/2019).
Untuk itu, Milano meminta tuntutan yang diberikan ke kliennya biasa dibawah tuntutan mucikari yang saat ini sudah lebih dulu bebas.
"Kami minta tuntutan jaksa dibawah tuntutan muncikari, kalau muncikari 7 bulan, kami yakin di bawah itu. Karena fakta hukumnya tidak ada," kata Milano.
Sesuai agenda hari ini, Senin (17/6/2019), artis Vanessa Angel akan mendengarkan pembacaan tuntutan di persidangan lanjutan kasus pelanggaran UU ITE terkait penyebaran konten asusila di Pengadilan Negeri (PN) Kota Surabaya.
Kontributor : Achmad Ali
Berita Terkait
-
Bebas Penjara, Siska Sebut Vanessa Angel yang Minta Temani ke Surabaya
-
Begini Nasib Vanessa Angel di Penjara Medaeng saat Lebaran
-
Lepas Jilbab Usai Lebaran, Vanessa Angel Pamer Gaya Rambut Baru di Sidang
-
Vanessa Angel Nangis Melihat Dua Mucikarinya Bebas Dari Tahanan
-
Usai Bebas, Dua Mucikari Vanessa Angel Ingin Dapat Jodoh dan Menikah
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Negara Tetangga RI Mulai Alami Krisis BBM
-
Danantara Tunjuk Teman Seangkatan Menko AHY di SMA Taruna Nusantara jadi Bos PT Pos
-
Kronologi Kecelakaan Bus vs Minibus di Pekanbaru, Tewaskan Bocah Perempuan
-
Diduga Kurang Berhati-hati, Minibus Nyemplung di Bundaran HI Usai Tabrak Pembatas Jalan
-
Usai Lebaran, Para Bos Anak Usaha Astra Kompak Mundur
Terkini
-
Viral Guru Ngaji Banting Murid di Probolinggo, Buntut Mobil Tergores Sepeda
-
Polisi Bongkar Prostitusi Twin Tower Surabaya, Satu Tersangka Diamankan
-
Buntut Uang Rp 20 Ribu, Anak di Tuban Aniaya Ayah dan Adik Kandung hingga Patah Gigi
-
Libur Lebaran 2026, Kunjungan Wisata Bromo Tak Melonjak Drastis
-
1,1 Juta Agen BRILink Dorong Inklusi Keuangan Sampai ke Pelosok Negeri, Contohnya Rieche Endah