SuaraJatim.id - Kuasa hukum Vanessa Angel, Milano Lubis berharap jaksa penuntut umum (JPU) bisa merujuk fakta yang ada selama persidangan, dan menuntut kliennya dengan hukuman ringan.
Fakta hukum yang dimaksudnya itu adalah soal tidak hadirnya sejumlah saksi kunci dalam kasus ini, yakni pria penyewa jasa Vanessa, Rian Subroto.
"Ditambah lagi juga absennya sejumlah saksi ahli dari JPU. Saksi ahli (yang hadir) cuma 1, saksi ahli ITE tapi tidak berkualitas," kata Milano, Senin (17/6/2019).
Untuk itu, Milano meminta tuntutan yang diberikan ke kliennya biasa dibawah tuntutan mucikari yang saat ini sudah lebih dulu bebas.
"Kami minta tuntutan jaksa dibawah tuntutan muncikari, kalau muncikari 7 bulan, kami yakin di bawah itu. Karena fakta hukumnya tidak ada," kata Milano.
Sesuai agenda hari ini, Senin (17/6/2019), artis Vanessa Angel akan mendengarkan pembacaan tuntutan di persidangan lanjutan kasus pelanggaran UU ITE terkait penyebaran konten asusila di Pengadilan Negeri (PN) Kota Surabaya.
Kontributor : Achmad Ali
Berita Terkait
-
Bebas Penjara, Siska Sebut Vanessa Angel yang Minta Temani ke Surabaya
-
Begini Nasib Vanessa Angel di Penjara Medaeng saat Lebaran
-
Lepas Jilbab Usai Lebaran, Vanessa Angel Pamer Gaya Rambut Baru di Sidang
-
Vanessa Angel Nangis Melihat Dua Mucikarinya Bebas Dari Tahanan
-
Usai Bebas, Dua Mucikari Vanessa Angel Ingin Dapat Jodoh dan Menikah
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Buntut 198 Siswa dan Guru Tumbang Usai Santap MBG, SPPG di Tulungagung Disetop 20 Hari
-
Pengedar Sabu Asal Madura Dicokok di Surabaya Demi Nyabu Gratis
-
Niat Tambah Nafkah Berujung Duka, Guru SDN 6 Kare Korban Tragedi KM Virgo Ditemukan Tewas
-
TP2DD Jatim Raih Penghargaan, Gubernur Khofifah Pastikan Digitalisasi Bermanfaat bagi Masyarakat
-
Putra Proklamator yang Rela Tidur di Gudang: Mengenang Kesahajaan Guruh Soekarnoputra