SuaraJatim.id - Dua mucikari Vanesaa Angel, Endang Siska dan Tentri Novanta memiliki keinginan sama usai bebas dari Rumah Tahanan Kelas 1 Surabaya di Medaeng Sidoarjo Jawa Timur. Hari ini, Rabu (5/6/2019) mereka berdua resmi bebas setelah hakim memvonis 5 bulan penjara dan denda Rp 5 juta subsider 1 bulan.
Pada Suara.com, Endang Siska dan Tentri Novanta mengatakan akan segera menikah untuk mengarungi hidup baru setelah mendapat pelajaran dari penjara.
"Doain ya supaya cepet dapat jodoh. Saya pengen segera menikah," ujar Tentri Novanta ditemui Suara.com di depan Rutan Medaeng, Rabu (5/6/2019).
Endang Siska pun berharap sama. Setelah dirinya di Jakarta bertemu dengan keluarga besarnya, dia berharap mendapatkan jodoh dan segera menikah.
"Iya saya pingin segera menikah. Semoga tidak ada lagi musibah seperi ini. Cukup sekali saja masuk penjara," ujar Siska.
Sebelumnya, tiga mucikari kasus prostitusi artis Vanessa Angel telah divonis lima bulan penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya, Rabu (29/5/2019) kemarin.
Selain hukuman badan, ketiganya juga dihukum denda Rp 5 juta subsider 1 bulan.
Vonis ini lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejati Jatim yang menuntut ketiganya dengan hukuman penjara selama 7 bulan penjara.
Baca Juga: Babak Baru Prostitusi Online Vanessa Angel, 2 Mucikari Mulai Diadili
“Mengadili, menyatakan terdakwa terbukti secara sah bersalah mendistribusikan dokumen kesusilaan, menghukum 5 bulan penjara denda Rp 5 juta atau subsider 1 bulan kepada terdakwa Intan Permatasari Winindya alias Nindy," kata Hakim Ketua Dwi Purwadi, Kamis (30/5/2019).
Kontributor : Achmad Ali
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
Kronologi Anak Terjepit Teralis Bangku di RSUD Jombang, Damkar Turun Tangan
-
Warga Keluhkan Parkir Liar di Tulungagung, Dipungut Rp 5 Ribu di Depan Hotel
-
Miris! Lansia Tokoh Masyarakat Cabuli Anak di Surabaya, Korban Diancam dan Diiming-imingi Jajan
-
Pacitan Diguncang 1.135 Gempa Sepanjang 2025, BPBD Ingatkan Kesiapsiagaan Warga
-
Kasus Napi Aniaya Napi di Lapas Blitar Berujung Maut, Korban Tewas Kritis dan Stroke Otak