SuaraJatim.id - Dua penjual Vanesaa Angel akhirnya bisa menghirup udara bebas. Kebebasan dua orang tersebut, sesuai dengan vonis hakim yang memvonis lima bulan penjara dan denda Rp 5 juta subsider satu bulan.
Hari ini, Rabu (5/6/2019), dua mucikari Tentri Novanta dan Endang Siska telah bebas, usai menunaikan Salat Idul Fitri. Mereka langsung keluar dari Rutan Medaeng dengan dijemput kuasa hukumnya masing-masing.
"Alhamdulillah hari ini bebas. Ini bukti kalau saya bukanlah mucikari," kata Tentri ditemui Suara.com di depan Rutan Medaeng, Rabu (5/6/2019).
Terpisah, Endang Siska mengucapkan syukur atas kebebasannya. Dia berencana akan langsung pulang ke Jakarta untuk bertemu dengan keluarganya.
"Saya bersyukur bisa bebas. Saya terimakasih pada lawyer saya yang sudah memperjuangkan kasus saya," ucap Endang.
Sebelumnya, tiga mucikari kasus prostitusi artis Vanessa Angel telah divonis lima bulan penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya, Rabu (29/5/2019) kemarin.
Selain hukuman badan, ketiganya juga dihukum denda Rp 5 juta subsider satu bulan. Vonis ini lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejati Jatim yang menuntut ketiganya dengan hukuman penjara selama 7 bulan penjara.
"Mengadili, menyatakan terdakwa terbukti secara sah bersalah mendistribusikan dokumen kesusilaan, menghukum 5 bulan penjara denda Rp 5 juta atau subsider satu bulan kepada terdakwa Intan Permatasari Winindya alias Nindy," kata Hakim Ketua Dwi Purwadi, Kamis (30/5/2019).
Kontributor : Achmad Ali
Baca Juga: Divonis Ringan, Tiga Mucikari Vanessa Angel Berpeluang Lebaran di Rumah
Berita Terkait
-
Lebaran di Penjara Medaeng, Vanessa Angel Minta Maaf
-
Dengar Ceramah Pintu Taubat Salat Ied di Penjara, Vanessa Angel Menangis
-
Vanessa Angel Salat Ied di Baris Paling Depan di Penjara Medaeng
-
Divonis Ringan, Tiga Mucikari Vanessa Angel Berpeluang Lebaran di Rumah
-
3 Mucikari Vanessa Angel Divonis 5 Bulan Penjara
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
Terkini
-
Cegah Dampak Negatif Digital, Pemprov Jatim Resmi Berlakukan Pembatasan Gadget di SMA/SMK/SLB
-
Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
-
Mimpi ke Tanah Suci yang Terhenti di Ambang Pintu: Kisah Pilu 15 Jemaah Calon Haji Sumenep
-
Groundbreaking JLKT dan Peresmian Air Bersih, Khofifah Wujudkan Bromo Aman dan Berkelanjutan
-
BRI Group Perkuat Ekosistem Ultra Mikro, Simpanan Emas Tembus 17,1 Ton