SuaraJatim.id - Dua penjual Vanesaa Angel akhirnya bisa menghirup udara bebas. Kebebasan dua orang tersebut, sesuai dengan vonis hakim yang memvonis lima bulan penjara dan denda Rp 5 juta subsider satu bulan.
Hari ini, Rabu (5/6/2019), dua mucikari Tentri Novanta dan Endang Siska telah bebas, usai menunaikan Salat Idul Fitri. Mereka langsung keluar dari Rutan Medaeng dengan dijemput kuasa hukumnya masing-masing.
"Alhamdulillah hari ini bebas. Ini bukti kalau saya bukanlah mucikari," kata Tentri ditemui Suara.com di depan Rutan Medaeng, Rabu (5/6/2019).
Terpisah, Endang Siska mengucapkan syukur atas kebebasannya. Dia berencana akan langsung pulang ke Jakarta untuk bertemu dengan keluarganya.
Baca Juga: Divonis Ringan, Tiga Mucikari Vanessa Angel Berpeluang Lebaran di Rumah
"Saya bersyukur bisa bebas. Saya terimakasih pada lawyer saya yang sudah memperjuangkan kasus saya," ucap Endang.
Sebelumnya, tiga mucikari kasus prostitusi artis Vanessa Angel telah divonis lima bulan penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya, Rabu (29/5/2019) kemarin.
Selain hukuman badan, ketiganya juga dihukum denda Rp 5 juta subsider satu bulan. Vonis ini lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejati Jatim yang menuntut ketiganya dengan hukuman penjara selama 7 bulan penjara.
"Mengadili, menyatakan terdakwa terbukti secara sah bersalah mendistribusikan dokumen kesusilaan, menghukum 5 bulan penjara denda Rp 5 juta atau subsider satu bulan kepada terdakwa Intan Permatasari Winindya alias Nindy," kata Hakim Ketua Dwi Purwadi, Kamis (30/5/2019).
Kontributor : Achmad Ali
Baca Juga: Babak Baru Prostitusi Online Vanessa Angel, 2 Mucikari Mulai Diadili
Berita Terkait
-
Lebaran di Penjara Medaeng, Vanessa Angel Minta Maaf
-
Dengar Ceramah Pintu Taubat Salat Ied di Penjara, Vanessa Angel Menangis
-
Vanessa Angel Salat Ied di Baris Paling Depan di Penjara Medaeng
-
Divonis Ringan, Tiga Mucikari Vanessa Angel Berpeluang Lebaran di Rumah
-
3 Mucikari Vanessa Angel Divonis 5 Bulan Penjara
Terpopuler
- Duet Elkan Baggott dan Jay Idzes, Prediksi Susunan Pemain Timnas Indonesia vs China
- 27 Kode Redeem FF Terbaru 17 Mei: Klaim Diamond, Token, dan Skin Cobra MP40
- Penampilan Syahrini di Cannes Mengejutkan, Dianggap Berbeda dengan yang di Instagram
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
- Ditegur Dudung Abdurachman, Hercules Akhirnya Minta Maaf ke Gatot Nurmatyo dan Yayat Sudrajat
Pilihan
-
PSSI Bongkar Alasan Tak Panggil Elkan Baggott meski Sudah Sampai di Bali
-
Kurator Didesak Penuhi Hak Karyawan PT Sritex, Tagihan Pembayaran Capai Rp 337 Miliar
-
Menelisik Kinerja Emiten Kongsian Aguan dan Salim
-
Mudah Ditebak, Ini Prediksi Starting XI Timnas Indonesia vs China
-
Muhammadiyah dan BSI Rujuk?
Terkini
-
DPRD Jatim Setujui LKPJ 2024, Gubernur Khofifah: Semua Rekomendasi Jadi Acuan Perbaikan Pembangunan
-
Gubernur Khofifah Pastikan Stok Hewan Kurban Jelang Idul Adha: Cukup dan Aman Dari PMK
-
Developer Jatim Kepincut AI, Antusiasme Membludak di Google Cloud Roadshow
-
Kronologi Kecelakan Maut di Perlintasan Magetan: 7 Kendaraan Tertabrak Kereta Api, 4 Meninggal
-
Kumpulan Link DANA Kaget 19 Mei 2025: Bisa Langsung Buat Bayar IndiHome, Begini Caranya