SuaraJatim.id - Dua penjual Vanesaa Angel akhirnya bisa menghirup udara bebas. Kebebasan dua orang tersebut, sesuai dengan vonis hakim yang memvonis lima bulan penjara dan denda Rp 5 juta subsider satu bulan.
Hari ini, Rabu (5/6/2019), dua mucikari Tentri Novanta dan Endang Siska telah bebas, usai menunaikan Salat Idul Fitri. Mereka langsung keluar dari Rutan Medaeng dengan dijemput kuasa hukumnya masing-masing.
"Alhamdulillah hari ini bebas. Ini bukti kalau saya bukanlah mucikari," kata Tentri ditemui Suara.com di depan Rutan Medaeng, Rabu (5/6/2019).
Terpisah, Endang Siska mengucapkan syukur atas kebebasannya. Dia berencana akan langsung pulang ke Jakarta untuk bertemu dengan keluarganya.
"Saya bersyukur bisa bebas. Saya terimakasih pada lawyer saya yang sudah memperjuangkan kasus saya," ucap Endang.
Sebelumnya, tiga mucikari kasus prostitusi artis Vanessa Angel telah divonis lima bulan penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya, Rabu (29/5/2019) kemarin.
Selain hukuman badan, ketiganya juga dihukum denda Rp 5 juta subsider satu bulan. Vonis ini lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejati Jatim yang menuntut ketiganya dengan hukuman penjara selama 7 bulan penjara.
"Mengadili, menyatakan terdakwa terbukti secara sah bersalah mendistribusikan dokumen kesusilaan, menghukum 5 bulan penjara denda Rp 5 juta atau subsider satu bulan kepada terdakwa Intan Permatasari Winindya alias Nindy," kata Hakim Ketua Dwi Purwadi, Kamis (30/5/2019).
Kontributor : Achmad Ali
Baca Juga: Divonis Ringan, Tiga Mucikari Vanessa Angel Berpeluang Lebaran di Rumah
Berita Terkait
-
Lebaran di Penjara Medaeng, Vanessa Angel Minta Maaf
-
Dengar Ceramah Pintu Taubat Salat Ied di Penjara, Vanessa Angel Menangis
-
Vanessa Angel Salat Ied di Baris Paling Depan di Penjara Medaeng
-
Divonis Ringan, Tiga Mucikari Vanessa Angel Berpeluang Lebaran di Rumah
-
3 Mucikari Vanessa Angel Divonis 5 Bulan Penjara
Terpopuler
- Korupsi Rp18,7 Miliar, Wakil Bupati Indramayu Resmi Ditahan, Lucky Hakim Masih Bungkam
- Dingatkan Teddy Segera Akhiri Pidato, Prabowo: Letkol Ngatur Presiden
- Cetak 6 Gol dalam 6 Laga Bersama Persija, Shin Tae-yong Angkat Topi untuk Alexander Jeremejeff
- Keruk Batubara RI Tapi Sumbang Rp1,7 T ke Singapura, Eks Kepala BKPM Sentil Bos Bayan Resources
- Sepatu Lari Buatan Lokal Unjuk Gigi di Berlin dan Chicago Marathon
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
BRI Dukung Pengembangan Talenta Muda Indonesia Melalui Magang Nasional 2026
-
BRI Hadirkan Exclusive Healthcare Services untuk Nasabah Prioritas
-
Isu Uang Damai Kasus Narkoba Menggoyang Surabaya: Polisi Bantah Lepaskan 2 Pria Asal Peneleh
-
11 Ribu Hektare Hutan Jatim Membara Telan 6 Nyawa: Bukti Ban Bekas Ungkap Fakta Sengaja Dibakar
-
Kabur Usai Senggol Pemotor, Mobil Perwira TNI Dikejar dan Dirusak Massa di Lamongan