SuaraJatim.id - Polisi meringkus seorang warga bernama Muhamad (30) setelah diduga memperkosa anak gadisnya, Bunga (nama samaran) hingga hamil. Bahkan, dari aksi bejat sang ayah, anak berusia 15 tahun ini telah melahirkan bayi yang dikandungnya pada Maret 2019 lalu.
Kasat Reskrim Polres Probolinggo AKP Ryanto menyampaikan, buruh tani ini dibekuk setelah polisi mendapatkan laporan dari istri siri tersangka, SLT.
“Yang melapor SLT (37), istri tersangka. Perbuatan itu dilakukan Muhamad, sekitar Februari 2018 silam,” kata Ryanto seperti dilansir dari Beritajatim.com, Rabu (19/6/2019).
Setelah dilaporkan sang istri, Muhamad sempat hendak melarikan diri ke Malaysia. Namum, ternyata polisi lebih sigap untuk menangkap tersangka sebelum melarikan diri ke luar negeri.
“Pelaku kami amankan di jalan Desa Krobungan, Kecamatan Krucil. Saat itu, dia berusaha berangkat ke Malaysia untuk kabur,” tandanya.
Dari penyidikan sementara, aksi rupadaksa itu diduga sudah terjadi sejak Februari 2018 lalu. Bunga kerap disenggamahi ayahnya ketika anggota keluarganya sudah terlelap.
“Tanggal persisnya lupa. Tapi menurut keterangan saksi korban, ya Februari 2018 itu. Waktu ibu dan saudara lainnya sudah tertidur,” tambah Ryanto.
Sebagaimana keterangan saksi korban yang ditirukan Ryanto. Mulanya tersangka hanya mencium bibir. Selanjutnya baju korban dilucuti hingga gadis kelas 3 SMP, itu dipaksa melayani nafsu bejat Muhamad.
Mirisnya, perbuatan itu selalu diulang-ulang tersangka saat rumah dalam keadaan sepi.
Baca Juga: Bukan Delik Aduan, Polisi Bisa Usut Aksi Pemerkosaan Anak UGM
“Kami amankan baju korban dan sarung milik pelaku. Untuk korban sementara ini masih syok,” tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Buntut Viral Intimidasi Turis China: Sopir Angkutan di Probolinggo Akhirnya Minta Maaf
-
KPK Perpanjang Masa Tahanan Bupati nonaktif Tulungagung Gatut Sunu Wibowo
-
Penjual Tempe Menjadi Korban Penyiraman Air Keras di Pacitan, Pelaku Berjas Hujan
-
Bedah Perbedaan Galaxy S26 Ultra dan S25 Ultra, Worth It untuk Upgrade?
-
Gara-gara Tembok Tutupi Toko, 2 Emak-emak di Lamongan Ribut Berujung Lemparan Batu Bata