Scroll untuk membaca artikel
Agung Sandy Lesmana
Rabu, 19 Juni 2019 | 14:57 WIB
Ilustrasi. (Facebook/Eeija faeza)

SuaraJatim.id - Polisi menemukan fakta baru terkait terungkapnya kasus penganiayaan perempuan berinisial NKCM (21) yang dilakukan seorang pengemudi ojek online, Adi alias AA (32). Setelah kasus ini terungkap, Adi ternyata nekat menganiaya korban dengan gunting dan palu karena sakit hati setelah cintanya ditolak korban.

Kapolsek Denpasar Timur Kompol Nyoman Karang Adiputra menuturkan, dalam pemeriksaan, tersangka mengaku sudah sering mengintip korban saat mandi. Diketahui, kamar mandi tersebut berada di luar, persis bersebelahan dengan kamar indekos Adi.

AA, tersangka kasus penganiayaan wanita di Bali. (Beritabali.com)

"Tersangka mengaku sakit hati dengan korban karena cintanya ditolak. Dia berniat memperkosa korban," kata Karang seperti dilansir Beritabali.com--jaringan Suara.com, Rabu (19/6/2019).

Aksi penganiayaan itu terjadi setelah korban memerogoki AA sedang mengintipnya di kamar mandi di indekos, Jalan Kapten Japa Gang XVIII nomor 10A, Denpasar Timur, Selasa (11/6/2019) siang.

Baca Juga: Banyak Utang, Alasan Driver GrabBike Jambret Ponsel Bocah saat Pipis

Menurutnya, aksi mengintip itu dilakukan saat tersangka sedang berbenah untuk pindah kamar kos. Sayup-sayup, dia mendengar suara korban sedang mandi. Pemuda asal Bandar Lampung itu langsung naik ke atas tembok penyekat kamar.

"Dia naik ke atas membawa palu dan gunting karena sedang bersih-bersih kamar kos mau pindahan," kata dia.

Namun aksi mengintip tersangka didengar oleh korban yang buru-buru mengenakan handuk untuk menutupi badannya yang telanjang. Melihat karyawati Tiara Dewata itu akan keluar kamar mandi, tersangka Adi bergegas melompat dan menyergap tubuh korban dari atas.

Tersangka memaksa memeluk korban dan mendapat perlawanan. Karena korban terus berteriak minta tolong, tersangka akhirnya panik mencekik leher korban dan memukul kepala korban dengan palu.

Selain itu, tersangka yang sudah sakit hati cintanya ditolak menusukkan gunting ke arah perut, lengan kiri dan kepala korban berkali-kali.

Setelah berhari-hari melarikan diri, polisi akhirnya menemukan keberadaan AA. Polisi meringkus AA saat bersembunyi di rumah, Jalan Tukad Pakerisan, Nomor 95, Denpasar Selatan, Kamis (13/6/2019) sekitar pukul 17.00 WITA.

“Berdasarkan petunjuk di kamar kosnya, kami menangkap tersangka di rumah pamannya,” beber Kapolsek.

Baca Juga: Nihil Catatan Kriminal, Driver GrabBike Spontan Jambret Bocah saat Pipis

Load More