SuaraJatim.id - Polisi menemukan fakta baru terkait terungkapnya kasus penganiayaan perempuan berinisial NKCM (21) yang dilakukan seorang pengemudi ojek online, Adi alias AA (32). Setelah kasus ini terungkap, Adi ternyata nekat menganiaya korban dengan gunting dan palu karena sakit hati setelah cintanya ditolak korban.
Kapolsek Denpasar Timur Kompol Nyoman Karang Adiputra menuturkan, dalam pemeriksaan, tersangka mengaku sudah sering mengintip korban saat mandi. Diketahui, kamar mandi tersebut berada di luar, persis bersebelahan dengan kamar indekos Adi.
"Tersangka mengaku sakit hati dengan korban karena cintanya ditolak. Dia berniat memperkosa korban," kata Karang seperti dilansir Beritabali.com--jaringan Suara.com, Rabu (19/6/2019).
Aksi penganiayaan itu terjadi setelah korban memerogoki AA sedang mengintipnya di kamar mandi di indekos, Jalan Kapten Japa Gang XVIII nomor 10A, Denpasar Timur, Selasa (11/6/2019) siang.
Baca Juga: Banyak Utang, Alasan Driver GrabBike Jambret Ponsel Bocah saat Pipis
Menurutnya, aksi mengintip itu dilakukan saat tersangka sedang berbenah untuk pindah kamar kos. Sayup-sayup, dia mendengar suara korban sedang mandi. Pemuda asal Bandar Lampung itu langsung naik ke atas tembok penyekat kamar.
"Dia naik ke atas membawa palu dan gunting karena sedang bersih-bersih kamar kos mau pindahan," kata dia.
Namun aksi mengintip tersangka didengar oleh korban yang buru-buru mengenakan handuk untuk menutupi badannya yang telanjang. Melihat karyawati Tiara Dewata itu akan keluar kamar mandi, tersangka Adi bergegas melompat dan menyergap tubuh korban dari atas.
Tersangka memaksa memeluk korban dan mendapat perlawanan. Karena korban terus berteriak minta tolong, tersangka akhirnya panik mencekik leher korban dan memukul kepala korban dengan palu.
Selain itu, tersangka yang sudah sakit hati cintanya ditolak menusukkan gunting ke arah perut, lengan kiri dan kepala korban berkali-kali.
Setelah berhari-hari melarikan diri, polisi akhirnya menemukan keberadaan AA. Polisi meringkus AA saat bersembunyi di rumah, Jalan Tukad Pakerisan, Nomor 95, Denpasar Selatan, Kamis (13/6/2019) sekitar pukul 17.00 WITA.
“Berdasarkan petunjuk di kamar kosnya, kami menangkap tersangka di rumah pamannya,” beber Kapolsek.
Baca Juga: Nihil Catatan Kriminal, Driver GrabBike Spontan Jambret Bocah saat Pipis
Berita Terkait
-
Cerita Senior Calvin Verdonk Soal Sepak Bola Indonesia: Sungguh Gila!
-
Janggalnya 'Wisatawan Siluman' di Bali, Pendapatan Daerah Berpotensi Bocor
-
Pertumbuhan Properti Tembus USD142 juta, Bali Masih Jadi Magnet Investor Mancanegara?
-
Bali Larang Air Kemasan Plastik! Langkah Radikal Selamatkan Pulau Dewata dari Tsunami Sampah
-
Untung Rugi Jordi Amat Gabung Persib Bandung atau Bali United
Terpopuler
- Pemilik Chery J6 Keluhkan Kualitas Mobil Baru dari China
- Profil dan Aset Murdaya Poo, Pemilik Pondok Indah Mall dengan Kekayaan Triliunan
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
Pilihan
-
Bodycharge Mematikan Jadi Senjata Rahasia Timnas U-17 di Tangan Nova Arianto
-
Kami Bisa Kalah Lebih Banyak: Bellingham Ungkap Dominasi Arsenal atas Real Madrid
-
Zulkifli Hasan Temui Jokowi di Solo, Akui Ada Pembicaraan Soal Ekonomi Nasional
-
Trump Singgung Toyota Terlalu Nyaman Jualan Mobil di Amerika
-
APBN Kian Tekor, Prabowo Tarik Utang Baru Rp 250 Triliun
Terkini
-
Kronologi Mobil BMW Terbang di Tol Gresik yang Belum Tersambung
-
Asisten Masinis Tewas Usai KA Jenggala Tabrak Truk, PT KAI Tempuh Jalur Hukum
-
Dua Gudang Penyimpanan Bahan Baku Sandal Milik Pabrik Sepatu Legendaris di Surabaya Ludes Terbakar
-
Pemprov Jatim Didesak Ikuti Jabar Tentang Pajak Kendaraan Bermotor, Kiai Asep Pasang Badan
-
Tembok Roboh di Area Pasar Kupang Gunung Surabaya, 1 Orang Tewas