SuaraJatim.id - Polisi menemukan fakta baru terkait terungkapnya kasus penganiayaan perempuan berinisial NKCM (21) yang dilakukan seorang pengemudi ojek online, Adi alias AA (32). Setelah kasus ini terungkap, Adi ternyata nekat menganiaya korban dengan gunting dan palu karena sakit hati setelah cintanya ditolak korban.
Kapolsek Denpasar Timur Kompol Nyoman Karang Adiputra menuturkan, dalam pemeriksaan, tersangka mengaku sudah sering mengintip korban saat mandi. Diketahui, kamar mandi tersebut berada di luar, persis bersebelahan dengan kamar indekos Adi.
"Tersangka mengaku sakit hati dengan korban karena cintanya ditolak. Dia berniat memperkosa korban," kata Karang seperti dilansir Beritabali.com--jaringan Suara.com, Rabu (19/6/2019).
Aksi penganiayaan itu terjadi setelah korban memerogoki AA sedang mengintipnya di kamar mandi di indekos, Jalan Kapten Japa Gang XVIII nomor 10A, Denpasar Timur, Selasa (11/6/2019) siang.
Menurutnya, aksi mengintip itu dilakukan saat tersangka sedang berbenah untuk pindah kamar kos. Sayup-sayup, dia mendengar suara korban sedang mandi. Pemuda asal Bandar Lampung itu langsung naik ke atas tembok penyekat kamar.
"Dia naik ke atas membawa palu dan gunting karena sedang bersih-bersih kamar kos mau pindahan," kata dia.
Namun aksi mengintip tersangka didengar oleh korban yang buru-buru mengenakan handuk untuk menutupi badannya yang telanjang. Melihat karyawati Tiara Dewata itu akan keluar kamar mandi, tersangka Adi bergegas melompat dan menyergap tubuh korban dari atas.
Tersangka memaksa memeluk korban dan mendapat perlawanan. Karena korban terus berteriak minta tolong, tersangka akhirnya panik mencekik leher korban dan memukul kepala korban dengan palu.
Selain itu, tersangka yang sudah sakit hati cintanya ditolak menusukkan gunting ke arah perut, lengan kiri dan kepala korban berkali-kali.
Setelah berhari-hari melarikan diri, polisi akhirnya menemukan keberadaan AA. Polisi meringkus AA saat bersembunyi di rumah, Jalan Tukad Pakerisan, Nomor 95, Denpasar Selatan, Kamis (13/6/2019) sekitar pukul 17.00 WITA.
“Berdasarkan petunjuk di kamar kosnya, kami menangkap tersangka di rumah pamannya,” beber Kapolsek.
Baca Juga: Banyak Utang, Alasan Driver GrabBike Jambret Ponsel Bocah saat Pipis
Berita Terkait
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- KPK Ungkap Riwayat Tanah Kavling Pesantren Darul Istiqamah Maros, Minta Hak Warga Dituntaskan
- Cegah Papua Jadi 'Sudan Kedua', Pemerintah Diminta Tarik Pendekatan Militeristik dan Buka Dialog
- 5 Eye Cream Kemasan Jar untuk Bikin Area Mata Tampak Cerah dan Awet Muda
Pilihan
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
Terkini
-
Kecelakaan Maut di Tuban, Pengendara Motor Tewas Usai Tabrak Peserta Tongklek
-
Rebutan Lahan Lap Kaca Berujung Berdarah: Pengamen Kemoceng di Lamongan Tikam Rekan Sendiri
-
Diduga Sopir Mengantuk, Truk Pekerja Aspal Terguling Hantam Rumah di Ngawi: 1 Tewas, 7 Terpental
-
Tragedi KM Virgo Transport 8: Tim DVI Polda Jatim Kantongi 76 Data Ante Mortem
-
Tak Kapok Masuk Bui, Wanita 34 Tahun Diciduk Edarkan Narkotika di Surabaya