SuaraJatim.id - Polisi menemukan fakta baru terkait terungkapnya kasus penganiayaan perempuan berinisial NKCM (21) yang dilakukan seorang pengemudi ojek online, Adi alias AA (32). Setelah kasus ini terungkap, Adi ternyata nekat menganiaya korban dengan gunting dan palu karena sakit hati setelah cintanya ditolak korban.
Kapolsek Denpasar Timur Kompol Nyoman Karang Adiputra menuturkan, dalam pemeriksaan, tersangka mengaku sudah sering mengintip korban saat mandi. Diketahui, kamar mandi tersebut berada di luar, persis bersebelahan dengan kamar indekos Adi.
"Tersangka mengaku sakit hati dengan korban karena cintanya ditolak. Dia berniat memperkosa korban," kata Karang seperti dilansir Beritabali.com--jaringan Suara.com, Rabu (19/6/2019).
Aksi penganiayaan itu terjadi setelah korban memerogoki AA sedang mengintipnya di kamar mandi di indekos, Jalan Kapten Japa Gang XVIII nomor 10A, Denpasar Timur, Selasa (11/6/2019) siang.
Menurutnya, aksi mengintip itu dilakukan saat tersangka sedang berbenah untuk pindah kamar kos. Sayup-sayup, dia mendengar suara korban sedang mandi. Pemuda asal Bandar Lampung itu langsung naik ke atas tembok penyekat kamar.
"Dia naik ke atas membawa palu dan gunting karena sedang bersih-bersih kamar kos mau pindahan," kata dia.
Namun aksi mengintip tersangka didengar oleh korban yang buru-buru mengenakan handuk untuk menutupi badannya yang telanjang. Melihat karyawati Tiara Dewata itu akan keluar kamar mandi, tersangka Adi bergegas melompat dan menyergap tubuh korban dari atas.
Tersangka memaksa memeluk korban dan mendapat perlawanan. Karena korban terus berteriak minta tolong, tersangka akhirnya panik mencekik leher korban dan memukul kepala korban dengan palu.
Selain itu, tersangka yang sudah sakit hati cintanya ditolak menusukkan gunting ke arah perut, lengan kiri dan kepala korban berkali-kali.
Setelah berhari-hari melarikan diri, polisi akhirnya menemukan keberadaan AA. Polisi meringkus AA saat bersembunyi di rumah, Jalan Tukad Pakerisan, Nomor 95, Denpasar Selatan, Kamis (13/6/2019) sekitar pukul 17.00 WITA.
“Berdasarkan petunjuk di kamar kosnya, kami menangkap tersangka di rumah pamannya,” beber Kapolsek.
Baca Juga: Banyak Utang, Alasan Driver GrabBike Jambret Ponsel Bocah saat Pipis
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Gubernur Khofifah Tinjau Peternakan, Pilih Sapi Kualitas Unggul Hampir 1 Ton untuk Kurban Idul Adha
-
Sekjen PBNU: Muktamar NU Digelar Agustus 2026
-
Perahu Penyeberangan Sungai Brantas Blitar Kini Diincar Retribusi Daerah
-
Cinta Kandas, Rumah Pun Musnah: Mantan Pasutri di Blitar Pilih Robohkan Aset Ratusan Juta
-
Mahameru Menggeliat Lagi: Dua Erupsi Beruntun Sabtu Pagi, Kolom Abu Kelabu Selimuti Langit