
SuaraJatim.id - Ratusan wali murid bertahan dan berdemonstrasi di kantor Dinas Pendidikan Kota Surabaya hingga Rabu (19/6/2019) malam. Mereka memprotes pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB SMP Negeri sistem zonasi.
Ratusan wali murid itu menyuarakan sejumlah tuntutan. Seperti pembatalan PPDB hingga mengembalikan proses penerimaan siswa baru seperti tahun-tahun sebelumnya. Hal ini disampaikan kepada Kepala Disdik Kota Surabaya, Ikhsan pada Rabu malam sekitar pukul 22.00 WIB.
Dalam dialog itu, Ikhsan enggan menandatangani secarik kertas yang diajukan para wali murid atas tuntutannya. Ia menjelaskan bahwa di dalam kertas tersebut, berisi hal yang biasa saja.
Baca Juga: Ricuh PPDB Kota Surabaya, Wali Murid Adu Dorong di Kantor Dindik
"Ya enggak (menolak menandatangani) lah, dalam hal apapun saya tidak bisa menjanjikan atas nama pribadi, apalagi dalam hal yang berkaitan dengan orang banyak," ujarnya.
Ia mengatakan, jika pada malam ini masalah soal PPDB setidaknya sudah didengarkan.
Terkait keluhan para wali murid soal PPDB 2019 itu, Ikhsan mengaku akan berkonsultasi dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
"Akan konsultasi dengan pusat (Kemendikbud), dengan usulan penambahan pagu (kuota) dari setiap kelas yang ada," kata Ikhsan.
Ia mengungkapkan aturan pemerintah menetapkan setiap rombongan belajar berisi 32 anak sehingga harus dikonsultasikan ke pemerintah pusat jika mau ada tambahan.
Baca Juga: KPAI: PPDB Sistem Zonasi Bikin Siswa Tak Lelah ke Sekolah
"Akan kami konsultasikan dengan pusat hingga selesai besok (Kamis) pagi. Dan kami janjian dengan orang tua bertemu lagi pukul 16.00 WIB," katanya.
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- Pascal Struijk Aneh dengan Orang Indonesia: Kok Mereka Bisa Tahu
- Dosen Asal Semarang Tewas Bersimbah Darah di Kamar Kos Sleman, Ini Kata Polisi
- Rekomendasi Mobil Suzuki Bekas Rp100 Jutaan: Ini Pilihan Terbaik dengan Spesifikasi dan Pajak Ringan
- Kapan Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2025? Cek Jadwal dan Syaratnya
- Pemprov Kalbar Luncurkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syarat dan Ketentuannya
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pemalsuan Dokumen, Pengacara Ini Batal Ikut Gugat Ijazah Jokowi
-
Penggugat Ijazah Palsu Jokowi Tunjuk Guru Besar UNS Jadi Mediator
-
Sri Mulyani Bocorkan 5 Kesepakatan RI-AS Untuk Batalkan Tarif Trump
-
Meski Ekonomi Lesu, Sri Mulyani Sebut Masyarakat Tetap Rajin Bayar Pajak
-
Sri Mulyani Sebut Rupiah Tahan Banting
Terkini
-
Misterius! ART di Blitar Meninggal dalam Kondisi Hangus
-
Dukun di Mojokerto Cabuli Bocah SD, Modusnya Pelayanan Doa Privat
-
Rejeki Nomplok! 2 Link DANA Kaget Hari Ini, Saldo Bertambah Gratis
-
Mobil Pria Gresik Dibobol Maling Saat Ditinggal Sholat: Tas Berisikan Uang dan HP Lenyap
-
Terungkap Motif Penculikan Santri Ponpes Metal Rejoso