SuaraJatim.id - Seorang dukun berisial EY asal Kecamatan Kemlagi, Kabupaten Mojokerto, diduga melakukan pelecehan seksual terhadap bocah kelas 5 sekolah dasar atau SD. Modusnya, dengan pelayanan doa secara privat untuk nenek korban yang sudah meninggal.
Aksi bejat itu terungkap setelah korban yang masih berusia 14 tahun itu menceritakan kejadian pahit dialaminya kepada sang ayah berinisial TB.
Berdasarkan pengakuan korban, aksi pencabulan itu sudah dilakukan dukun EY sejak masih duduk di bangku kelas 5 SD atau sekira satu tahun silam.
"Saya sempat bertanya, apa kamu pernah ndak digituin sama Pak De (dukun EY), antara kemaluan laki-laki dan kemaluan perempuan. Kemudian dijawab Iya, lalu menangis. Saya tanya lagi, udah berapa lama, dia jawabnya sejak ibu (nenek korban) wafat dari kelas 5 SD, tahun 2024," kata TB kepada Suara.com, Kamis (24/4/2025).
Aksi pelecehan seksual yang dilakukan EY terhadap puterinya, kata TB terjadi di dua lokasi, yakni di tempat atau kamar korban dan di rumah pelaku. Rumah korban dengan pelaku sang dukun ini memang berhadap - hadapan.
Dalam melancarkan aksinya, modus yang digunakan oleh terduga pelaku ialah dengan memberikan doa privat bagi sang nenek yang sudah meninggal dunia. Terduga pelaku mengajak korban untuk berdoa bersama di kamar.
Pelaku memanfaatkan kedekatannya dengan keluarga korban dan dikenal sebagai sosok yang pandai berdoa atau "orang pintar" di kampungnya.
Diketahui, nenek korban ini sudah meninggal dunia sejak tahun 2024 yang lalu. "Pelaku meminta kepada anak saya (korban) minta didoakan, nanti kamu saya (Pelaku) doakan, supaya nenek kamu (korban) yang sudah meninggal dunia masuk surga. Itu pertama kali dilakukan di kamar pelaku," ucap TB.
TB menjelaskan, jika putri dan istrinya SW (29) memang ikut dalam sebuah perkumpulan atau jemaah doa tanpa nama bersama dengan pelaku. Di mana pelaku memang dikenal sebagai orang pintar alias dukun di desanya, meski pada kenyataannya EY tidak memiliki pekerjaan tetap dan bekerja serabutan.
"Ya semacam orang pintar gitu (dukun). Dia gak ngomong kalau disetubuhi, hanya ngomong berjemaah saja. Kalau saya tahu disetubuhi, ya gak akan saya kasih lah," imbuhnya.
Baca Juga: Dokter di Malang Diduga Cabuli Pasiennya, Polisi Turun Tangan
Selama setahun ini, aksi pelecehan itu sudah dilakukan terhadap korban hingga berkali - kali.
Berdasarkan pengakuan korban kepada sang ayah, terduga pelaku sudah berbuat tak senonoh sebanyak tiga kali di rumah pelaku dan tujuh kali di kamar pribadi korban.
"Katanya sudah lebih dari sepuluh kali. Pertama di rumah pelaku, di kamar anaknya pelaku. Lama - lama di rumah saya, dengan modus jemaah berdoa," tukas TB.
Sementara itu dikonfirmasi terpisah, Kepala Seksi Humas Polres Mojokerto Kota Ipda Slamet membenarkan peristiwa pelecehan seksual dengan terduga pelaku EY.
Kasus tersebut sudah dilaporkan ke polisi. Pihaknya juga sudah melakukan penyelidikan dan mengamankan pelaku. Saat ini dukun EY atau yang biasa dipanggil Pak Dhe sudah ditangkap kepolisian dan telah dijebloskan ke dalam sel tahanan sejak Rabu (16/4/2025).
"Ada laporan, persetubuhan di Kecamatan Kemlagi. Lanjut Satreskrim melakukan penyelidikan, malamnya yang terlapor diamankan," kata Ipda Slamet.
Kasus tersebut saat ini sedang ditangani oleh kepolisian. Satuan Reserse dan Kriminal Polres Mojokerto Kota sedang melakukan penyidikan untuk mendalami dugaan pencabulan yang dilakukan dukun EY.
Sementara itu, dukun EY kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pelaku saat ini mendekam di sel tahanan.
Kontributor : Zen Arivin
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Tanpa Tali 'Kembaran' Skechers Versi Murah, Praktis dan Empuk
- Tembus Pelosok Bumi Tegar Beriman: Pemkab Bogor Tuntaskan Ratusan Kilometer Jalan dari Barat-Timur
- 6 Rekomendasi Sabun Mandi di Alfamart yang Wangi Semerbak dan Antibakteri
- Ahmad Sahroni Resmi Kembali Jabat Pimpinan Komisi III DPR, Gantikan Rusdi Masse
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
Pilihan
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
-
Impor Mobil India Rp 24 Triliun Berpotensi Lumpuhkan Manufaktur Nasional
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
Terkini
-
Kronologi Terbongkarnya Brankas Kuno Juragan Toko Emas Semar Nganjuk, Ada Perhiasan Lama!
-
Geger Penemuan Mayat Perempuan di Sungai Paron Ngawi, Membusuk Tanpa Busana!
-
Update Kasus TPPU Emas Ilegal Rp 25,8 Triliun, Bareskrim Geledah PT Suka Jadi Logam di Surabaya
-
Siapa Pemilik Toko Emas Semar Nganjuk? Digeledah Bareskrim hingga Tersandung TPPU Emas Ilegal
-
7 Fakta Bareskrim Geledah Toko Emas Semar dan Rumah di Surabaya, Kasus TPPU Emas Ilegal Rp 25,8 T