Scroll untuk membaca artikel
Reza Gunadha
Selasa, 25 Juni 2019 | 14:13 WIB
Aktivitas tiga pasangan suami istri yang bertukar pasangan alias swinger di penginapan Wringin Anom Inn, Lawang, Kabupaten Malang, Jawa timur, Senin (16/4/2018) malam, ternyata terekam kamera pengawas. [kolase suara.com]

Ancaman hukumanya 3 sampai 15 tahun penjara. ”Termasuk kami jerat dengan UU Pornografi, ancaman hukumanya 6 bulan sampai 6 tahun penjara,” papar Ujung.

Sementara Kasat Reskrim Polres Malang Ajun Komisaris Adrian Wimbarda mengatakan, ketika digerebek di hotel saat melakukan hal mesum, terdapat putri pasutri itu di dalamnya.

“Ada putrinya yang berusia 4 tahun di kamar, saat pasutri itu ‘main’  dengan pelanggan,” kata Adrian.

Baca Juga: Suami Jual Istri, Sehabis Layani 2 Lelaki Sekaligus Baru Dibayar Rp 3 Juta

Load More