SuaraJatim.id - Jelang pelaksanaan sidang putusan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) Jakarta, Polres Lamongan, Jawa Timur melakukan razia terhadap 150- kendaraan yang keluar dari kota tersebut pada Rabu (26/6/2019) malam.
Razia tersebut dilakukan mulai Pukul 20.00 WIB pada Rabu (26/6/2019) malam hingga Pukul 03.00 WIB pada Kamis (27/6/2019). Kepala Polres Lamongan AKBP Feby DP Hutagalung mengemukakan patroli tersebut dilakukan dalam skala besar.
"Di wilayah Kabupaten Lamongan telah dilaksanakan kegiatan patroli skala besar dilanjutkan razia ranmor stasioner selektif prioritas dalam rangka show of force sekaligus cipta kondisi menjelang pengumuman PHPU di Mahkamah Konstitusi," ucap Feby seperti dilansri Timesindonesia.co.id - jaringan Suara.com pada Kamis, (27/6/2019).
Dalam patroli tersebut, Polres Lamongan mengerahkan 1 SSK Satuan Sabhara, 1 Pleton Satuan Lantas, 2 Pleton Gabungan Staf, 1 Pleton Satuan Reskrim, 1 Pleton Satuan Reskoba dan 1 Pleton Satuan Intelkam.
Baca Juga: Mabes Polri Jamin Tentara dan Polisi Jaga Gedung MK Tak Bersenjata Api
"Razia kali ini kita laksanakan secara selektif prioritas," kata Feby.
Sementara itu, Wakapolres Lamongan Kompol Imara Utama mengemukakan patroli dan razia tersebut merupakan instruksikan dari Mabes Polri.
"Kita diperintahkan melakukan kegiatan yang sifatnya penyekatan dan himbauan agar massa tidak bergerak ke Jakarta," tuturnya.
Kendaraan bermotor yang disinyalir dipergunakan sebagai sarana transportasi untuk keberangkatan kelompok yang ingin menghadiri putusan PHPU di MK tak luput dari pemeriksaan. Dalam pemeriksaan tersebut, Polres Lamongan memeriksa 26 unit bus pariwisata, 19 Unit bus umum, 11 unit mobil box, 74 unit mobil pribadi dan, 43 unit mobil elf, yang disinyalir akan berangkat ke Jakarta untuk menghadiri putusan PHPU di MK.
Baca Juga: Detik-detik Sidang Putusan MK, Mahfud MD Singgung Banyak Hakim Dipenjara
Berita Terkait
-
Momen Ketua MK Semprot Saksi Dari KPU Karena Salah Beri Surat Suara Ke Pemilih
-
PPP Klaim Punya Bukti Kehilangan Suara 190 Ribu Di Papua Tengah: Sengaja Dihilangkan Oknum KPU dan Bawaslu!
-
KPU Bantah Tudingan Partai Garuda Soal Gelembungkan Suara PAN, Golkar Dan Gerindra Di Intan Jaya
-
Hakim Suhartoyo Cecar Soal Rekapitulasi Suara Tingkat Kabupaten/Kota Lewati Batas Waktu, Begini Jawaban Komisioner KPU
-
Anggota Bawaslu Intan Jaya Ngaku Bayar Rp 150 Juta Ke OPM Demi Bisa Bebas, Hakim MK: Duitnya Dari Mana?
Tag
Terpopuler
- PIK Tutup Jalan Akses Warga Sejak 2015, Menteri Nusron: Tanya Maruarar Sirait
- Honda PCX Jadi Korban Curanmor, Sistem Keyless Dipertanyakan
- Lolly Banjir Air Mata Penuh Haru saat Bertemu Adik-adiknya Lagi: Setiap Tahun Saya Tidak Pernah Tahu...
- Ketajaman Jairo Beerens: Bisa Geser Posisi Romeny, Struick hingga Jens Raven
- Tangis Indro Warkop Pecah Dengar Ucapan Anak Bungsu Dono Soal HKI: Ayah Kirim Uang Sekolah Walau Sudah Tiada!
Pilihan
-
Akhiri Piala Asia U-20 2025: Prestasi Timnas Indonesia U-20 Anjlok Dibanding Era STY
-
Bak Bumi dan Langit! Indra Sjafri Redup, Dua Orang Indonesia Ini Bersinar di Piala Asia U-20 2025
-
Megawati Hangestri Cetak 12 Poin, AI Peppers Tekuk Red Sparks 3-0
-
Pekerjaan Terakhir Brian Yuliarto, Mendikti Saintek Baru dengan Kekayaan Rp18 M
-
Sanken Tutup Pabrik di RI Juni 2025
Terkini
-
Pria di Probolinggo Gelap Mata Bacok Tetangga Gegara Cemburu
-
Pulang COD, Warga Pasuruan Dibacok Orang Tak Dikenal
-
Kasus Mutilasi Jombang Mulai Temui Titik Terang, Pelakunya Tertangkap?
-
Hadir dalam BRI UMKM EXPO(RT) 2025, Cokelat Ndalem Bagikan Kisah Suksesnya
-
Kronologi Menara Masjid Agung Darussalam Bojonegoro Terbakar