
SuaraJatim.id - Jelang pelaksanaan sidang putusan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) Jakarta, Polres Lamongan, Jawa Timur melakukan razia terhadap 150- kendaraan yang keluar dari kota tersebut pada Rabu (26/6/2019) malam.
Razia tersebut dilakukan mulai Pukul 20.00 WIB pada Rabu (26/6/2019) malam hingga Pukul 03.00 WIB pada Kamis (27/6/2019). Kepala Polres Lamongan AKBP Feby DP Hutagalung mengemukakan patroli tersebut dilakukan dalam skala besar.
"Di wilayah Kabupaten Lamongan telah dilaksanakan kegiatan patroli skala besar dilanjutkan razia ranmor stasioner selektif prioritas dalam rangka show of force sekaligus cipta kondisi menjelang pengumuman PHPU di Mahkamah Konstitusi," ucap Feby seperti dilansri Timesindonesia.co.id - jaringan Suara.com pada Kamis, (27/6/2019).
Dalam patroli tersebut, Polres Lamongan mengerahkan 1 SSK Satuan Sabhara, 1 Pleton Satuan Lantas, 2 Pleton Gabungan Staf, 1 Pleton Satuan Reskrim, 1 Pleton Satuan Reskoba dan 1 Pleton Satuan Intelkam.
Baca Juga: Mabes Polri Jamin Tentara dan Polisi Jaga Gedung MK Tak Bersenjata Api
"Razia kali ini kita laksanakan secara selektif prioritas," kata Feby.
Sementara itu, Wakapolres Lamongan Kompol Imara Utama mengemukakan patroli dan razia tersebut merupakan instruksikan dari Mabes Polri.
"Kita diperintahkan melakukan kegiatan yang sifatnya penyekatan dan himbauan agar massa tidak bergerak ke Jakarta," tuturnya.
Kendaraan bermotor yang disinyalir dipergunakan sebagai sarana transportasi untuk keberangkatan kelompok yang ingin menghadiri putusan PHPU di MK tak luput dari pemeriksaan. Dalam pemeriksaan tersebut, Polres Lamongan memeriksa 26 unit bus pariwisata, 19 Unit bus umum, 11 unit mobil box, 74 unit mobil pribadi dan, 43 unit mobil elf, yang disinyalir akan berangkat ke Jakarta untuk menghadiri putusan PHPU di MK.
Baca Juga: Detik-detik Sidang Putusan MK, Mahfud MD Singgung Banyak Hakim Dipenjara
Berita Terkait
-
Momen Ketua MK Semprot Saksi Dari KPU Karena Salah Beri Surat Suara Ke Pemilih
-
PPP Klaim Punya Bukti Kehilangan Suara 190 Ribu Di Papua Tengah: Sengaja Dihilangkan Oknum KPU dan Bawaslu!
-
KPU Bantah Tudingan Partai Garuda Soal Gelembungkan Suara PAN, Golkar Dan Gerindra Di Intan Jaya
-
Hakim Suhartoyo Cecar Soal Rekapitulasi Suara Tingkat Kabupaten/Kota Lewati Batas Waktu, Begini Jawaban Komisioner KPU
-
Anggota Bawaslu Intan Jaya Ngaku Bayar Rp 150 Juta Ke OPM Demi Bisa Bebas, Hakim MK: Duitnya Dari Mana?
Tag
Terpopuler
- Selamat Datang Shin Tae-yong! Tak Sabar Bertemu di Bali Jelang TC Timnas Indonesia
- Selamat Tinggal Ole Romeny dan Marselino Ferdinan, Bos Oxford Kasih Isyarat
- Pemain Asing PSM Makassar: Sepak Bola Indonesia Hanya Cocok untuk Cari Uang, Bukan Main Serius
- Selamat Datang Mauro Zijsltra! Mau Sumpah WNI Timnas Indonesia Debut di Tim Senior FC Volendam
- 7 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 6 GB Terbaik Mei 2025
Pilihan
-
Mobil Listrik Polytron G3 Diluncurkan: Harganya di Bawah Rp 300 Juta, Baterai Pakai Sistem Sewa
-
Olok-olok Sepak Bola Indonesia, Erick Thohir 'Usir' Yuran Fernandes
-
Kapolres Sragen Garansi Hukuman Berat Predator Anak, Pasal Berlapis Menanti Guru Agama Bejat
-
Terungkap Modus Guru Agama di Sragen Cabuli Siswi SD, Berawal dari Kegiatan Ini
-
Sragen Gempar! Guru Agama Bejat Cabuli Siswi SD 21 Kali di Kelas
Terkini
-
Dosen Institut STTS Bikin Jutaan Cerita Humor Pakai AI Cuma dalam 3 Bulan
-
Truk TNI Muat Amunisi Terbakar di Tol Gempol, Satu Orang Meninggal Dunia
-
Kumpulan Link DANA Kaget Terbaru, Banjir Rejeki di Hari Selasa
-
Dongkrak Ekonomi Kerakyatan, BRI Geber Kredit Mikro
-
Heboh Pria Bersimbah Darah di Halaman Rumah Sakit Ketapang Sampang, Polisi Buka Suara