SuaraJatim.id - Artis Vanessa Angel akhirnya bisa menghirup udara bebas setelah menjalani masa hukuman lima bulan penjara dalam kasus prostitusi online. Minggu (30/6/2019) pagi, kuasa hukum bersama kerabat menjemput artis cantik itu di Rutan Kelas 1 Surabaya di Medaeng Sidoarjo, Jawa Timur.
Sebelumnya, hakim Pengadilan Negeri Surabaya, Dwi Purwadi memvonis Vanessa Angel lima bulan penjara. Vanessa dinyatakan terbukti melanggar Pasal 45 ayat (1) Jo Pasal 27 ayat (1) UU ITE lantaran telah mendistribusikan dokumen elektronik yang bernuansa konten asusila.
"Kami sengaja datang lebih pagi untuk menjemput Vanes (panggilan Vanessa Angel). Sesuai putusan, masa hukumannya telah habis pada tanggal 29 Juni 2019," ujar Milano Lubis, kuasa hukum Vanessa Angel kepada awak media di Surabaya.
Sesuai hitungan, Vanessa Angel telah ditahan di Rutan Kelas 1 Surabaya sejak tanggal 30 Januari 2019. Dengan putusan lima bulan, per tanggal 29 Juni 2019,masa hukumannya telah habis.
"Kalau sesuai hitungan, harusnya pukul 00.00 dini hari Vanes sudah bebas. Tapi kami sengaja menjemput pagi ini sesuai permintaan Vanes," katanya.
Sementara tante Vanessa Angel, Reni, mengungkapkan kebahagiannya ketika menjemput keponakannya.
"Alhamdulillah saya seneng hari ini Vanes bebas. Semoga hari ini menjadi awal yang baik untuk menjalani hidup kedepannya," katanya.
Kontributor : Achmad Ali
Baca Juga: Bebas Minggu Pagi, Vanessa Angel Ogah Dijemput Ayahnya
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
-
Pelatih Al Nassr: Cristiano Ronaldo Resmi Tinggalkan Arab Saudi
Terkini
-
Angin Kencang Rusak 4 Sekolah dan Belasan Rumah di Jember, Atap Bangunan Beterbangan
-
Gunung Semeru Erupsi Disertai Awan Panas Guguran, Sehari Capai 9 Kali Letusan
-
Forum CFO PERBANAS Sampaikan Strategi Perbankan Hadapi Ketidakpastian Ekonomi Global
-
Khofifah Serahkan Truk Hasil Normalisasi, Percepat Target Zero ODOL 2027 di Jawa Timur
-
Pastikan Stok Pangan Aman, Khofifah Bersama Wapres Gibran Kunjungi Pasar Gelondong Gede Tuban