SuaraJatim.id - Artis Vanessa Angel akhirnya bisa menghirup udara bebas setelah menjalani masa hukuman lima bulan penjara dalam kasus prostitusi online. Minggu (30/6/2019) pagi, kuasa hukum bersama kerabat menjemput artis cantik itu di Rutan Kelas 1 Surabaya di Medaeng Sidoarjo, Jawa Timur.
Sebelumnya, hakim Pengadilan Negeri Surabaya, Dwi Purwadi memvonis Vanessa Angel lima bulan penjara. Vanessa dinyatakan terbukti melanggar Pasal 45 ayat (1) Jo Pasal 27 ayat (1) UU ITE lantaran telah mendistribusikan dokumen elektronik yang bernuansa konten asusila.
"Kami sengaja datang lebih pagi untuk menjemput Vanes (panggilan Vanessa Angel). Sesuai putusan, masa hukumannya telah habis pada tanggal 29 Juni 2019," ujar Milano Lubis, kuasa hukum Vanessa Angel kepada awak media di Surabaya.
Sesuai hitungan, Vanessa Angel telah ditahan di Rutan Kelas 1 Surabaya sejak tanggal 30 Januari 2019. Dengan putusan lima bulan, per tanggal 29 Juni 2019,masa hukumannya telah habis.
Baca Juga: Bebas Minggu Pagi, Vanessa Angel Ogah Dijemput Ayahnya
"Kalau sesuai hitungan, harusnya pukul 00.00 dini hari Vanes sudah bebas. Tapi kami sengaja menjemput pagi ini sesuai permintaan Vanes," katanya.
Sementara tante Vanessa Angel, Reni, mengungkapkan kebahagiannya ketika menjemput keponakannya.
"Alhamdulillah saya seneng hari ini Vanes bebas. Semoga hari ini menjadi awal yang baik untuk menjalani hidup kedepannya," katanya.
Kontributor : Achmad Ali
Baca Juga: Bebas dari Penjara, Vanessa Angel Kembali Menjemput Rejeki
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil Sedan Bekas Merek Jepang Mulai Rp40 Jutaan: Irit, Tangguh Dipakai Harian
- 3 Rekomendasi HP Xiaomi RAM 12 GB: Harga Rp3 Jutaan dengan Memori 512 GB
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Matic Murah untuk Wanita, Tahun Muda Harga Mulai dari Rp 65 Jutaan
- 7 Motor Matic Retro Mirip Vespa Terbaik 2025: Gaya Klasik, Harga Bersahabat!
- 7 Mobil Sedan Murah Stabil Ngebut di Tol 200 Km/Jam, Harga dari Rp 11 Juta
Pilihan
-
Persija Jakarta Resmi Kenalkan 5 Asisten Pelatih Mauricio Souza
-
Arkadia Digital Media (DIGI) Targetkan Pendapatan Rp 65 Miliar di 2025
-
Arkadia Digital Media (DIGI) Kantongi Laba Bersih Rp 1,2 Miliar
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Baterai Jumbo, Terbaik Juni 2025
-
Ini Alasan QJMotor Indonesia Baru Umumkan Harga Off The Road 4 Motor Barunya
Terkini
-
5 Mitos Paling Menyeramkan tentang Ular Weling, Kenapa Tidak Boleh Dibunuh?
-
Biro Adpim Jatim Raih Penghargaan Nasional, Satu-satunya Instansi Pemda Pemenang IDEAS Awards 2025
-
Tak Kebagian Bantuan Sosial? Alternatifnya Segera Klaim Saldo DANA Kaget Ini!
-
13 Pulau di Trenggalek Tiba-Tiba Masuk Wilayah Tulungagung, DPRD Jatim Curiga Ada 'Sesuatu'
-
Wapres Gibran Tinjau Bazar Blitar Djadoel, Gubernur Khofifah Komitmen Berdayakan Koperasi dan UMKM