SuaraJatim.id - Artis Vanessa Angel akhirnya bisa menghirup udara bebas setelah menjalani masa hukuman lima bulan penjara dalam kasus prostitusi online. Minggu (30/6/2019) pagi, kuasa hukum bersama kerabat menjemput artis cantik itu di Rutan Kelas 1 Surabaya di Medaeng Sidoarjo, Jawa Timur.
Sebelumnya, hakim Pengadilan Negeri Surabaya, Dwi Purwadi memvonis Vanessa Angel lima bulan penjara. Vanessa dinyatakan terbukti melanggar Pasal 45 ayat (1) Jo Pasal 27 ayat (1) UU ITE lantaran telah mendistribusikan dokumen elektronik yang bernuansa konten asusila.
"Kami sengaja datang lebih pagi untuk menjemput Vanes (panggilan Vanessa Angel). Sesuai putusan, masa hukumannya telah habis pada tanggal 29 Juni 2019," ujar Milano Lubis, kuasa hukum Vanessa Angel kepada awak media di Surabaya.
Sesuai hitungan, Vanessa Angel telah ditahan di Rutan Kelas 1 Surabaya sejak tanggal 30 Januari 2019. Dengan putusan lima bulan, per tanggal 29 Juni 2019,masa hukumannya telah habis.
"Kalau sesuai hitungan, harusnya pukul 00.00 dini hari Vanes sudah bebas. Tapi kami sengaja menjemput pagi ini sesuai permintaan Vanes," katanya.
Sementara tante Vanessa Angel, Reni, mengungkapkan kebahagiannya ketika menjemput keponakannya.
"Alhamdulillah saya seneng hari ini Vanes bebas. Semoga hari ini menjadi awal yang baik untuk menjalani hidup kedepannya," katanya.
Kontributor : Achmad Ali
Baca Juga: Bebas Minggu Pagi, Vanessa Angel Ogah Dijemput Ayahnya
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 SD Swasta Terbaik di Palembang dan Estimasi Biayanya, Panduan Lengkap Orang Tua 2026
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- Aksi Kritik Gubernur Rudy Mas'ud 21 April, Massa Diminta Tak Tutup Jalan Umum
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
Pilihan
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
Terkini
-
Ijazah Jadi Tawanan: Siasat Culas Perusahaan di Madiun Gembok Masa Depan Buruh dengan Uang Tebusan
-
Sindikat Joki Profesional Terjaring di UTBK Unesa: Tanam Chip di Telinga Sampai Dokumen Palsu
-
Terapkan Semangat Raden Ajeng Kartini, BRI Perkuat Peran Perempuan Lewat Srikandi Pertiwi
-
Misteri Pelajar SMK Diduga Ceburkan Diri ke Sungai Bengawan Madiun, Pencarian Masih Dilakukan
-
Kloter Pertama Haji Surabaya Resmi Diberangkatkan, Khofifah Titip Pesan Kesehatan dan Kekhusyukan