SuaraJatim.id - Dengan mengiming-imingi akan diajak foto di pantai, AW, nelayan yang tinggal di Kecamatan Ambunten, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur tega mencabuli R, gadis belia yang masi duduk di bangku SMP kelas 3.
Tak hanya berfoto-foto, pelaku juga mengiming-imingi makanan rujak agar bisa mengelabui korban. R pun akhirnya termakan bujuk rayu pemuda berusia 20 tahun itu.
Kemudian R mengajak DP, adiknya untuk menemui pelaku.
Sampai di pantai, mereka berfoto-foto bersama teman-teman pelaku. Setelah puas foto-foto, pelaku mengajak korban dan adiknya, pergi ke rumah JS, temannya di Pasongsongan. Pelaku membujuk korban dengan akan dibelikan rujak. Korban pun akhirnya bersedia ikut ke rumah JS.
Baca Juga: Hamil 5 Bulan, Korban Pencabulan Ayah Kandung di Lebak Jalani Visum
“Di rumah JS itulah pelaku melakukan pencabulan terhadap korban. Korban menolak, namun ditarik paksa masuk ke dalam kamar. Di dalam kamar, pelaku menyetubuhi korban,” kata Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti seperti dilansir Beritajatim.com, Rabu (03/07/2019).
Sesampai di rumah, korban pun menceritakan kejadian itu pada orang tuanya. Orang tua korban tidak terima, dan langsung melaporkan ke Polres Sumenep.
“Pelaku akhirnya diamankan di Mapolres Sumenep untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, yakni tindak pidana pencabulan dan persetubuhan terhadap anak di bawah umur,” papar Widiarti.
Dalam kasus tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti. Diantaranya, kaos lengan panjang warna hitam liris putih, celana jeans panjang warna hitam polos, celana dalam warna coklat, dan BH warna biru.
“Pelaku dijerat pasal 81 dan 82 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 atas perubahan UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak,” tandasnya.
Baca Juga: Diancam Nilai Jelek, Guru Bimbel di Tangerang Tega Cabuli Anak Didiknya
Berita Terkait
-
Permasalahan Sertifikat Pagar Laut Meluas, Kini Mencapai Subang, Sumenep dan Pesawaran
-
Miris! Siswa di Sumenep Bakar Motor dan Ancam Guru Pakai Parang, Kini Terancam 10 Tahun Bui
-
Sempat Dipanggil Kiai pada Sidang Sengketa Pilkada, Saldi Isra: Berat Tanggung Jawabnya
-
Kacau! Viral Polisi Tantang Warga Duel Carok saat Bikin Laporan di Polsek Sumenep Kota
-
Siap Jadi Calon Bupati Sumenep 2024 dari PDIP, Achmad Fauzi: Ini Kejutan Saya Dipasangkan dengan Kiai Imam
Terpopuler
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Marah ke Direksi Bank DKI, Pramono Minta Direktur IT Dipecat hingga Lapor ke Bareskrim
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Jawaban Menohok Anak Bungsu Ruben Onsu Kala Sarwendah Diserang di Siaran Langsung
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan Kamera Beresolusi Tinggi, Terbaik April 2025
-
Harga Emas Terbang Tinggi Hingga Pecah Rekor, Jadi Rp1.889.000
-
Dari Lapangan ke Dapur: Welber Jardim Jatuh Cinta pada Masakan Nusantara
-
Dari Sukoharjo ke Amerika: Harapan Ekspor Rotan Dihantui Kebijakan Kontroversial Donald Trump
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
Terkini
-
Jelang Haul Abad Syaikhona Kholil: Khofifah Ceritakan Peran Ulama Kharismatik di Balik Lahirnya NU
-
Heboh Sejoli Ditemukan Tewas di dalam Kamar Kos Sidosermo Surabaya, Penyebabnya Masih Misteri
-
Ditunjuk Lagi Sebagai Pelatih Persik Kediri, Ini Catatan Statistik Divaldo Alves
-
DPRD Jatim Bongkar Rahasia Genjot Pertumbuhan Ekonomi
-
Massa Aksi Tolak UU TNI Surabaya: Ada Pasal-pasal yang Dapat Menyempitkan Masyarakat Sipil