SuaraJatim.id - Dengan mengiming-imingi akan diajak foto di pantai, AW, nelayan yang tinggal di Kecamatan Ambunten, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur tega mencabuli R, gadis belia yang masi duduk di bangku SMP kelas 3.
Tak hanya berfoto-foto, pelaku juga mengiming-imingi makanan rujak agar bisa mengelabui korban. R pun akhirnya termakan bujuk rayu pemuda berusia 20 tahun itu.
Kemudian R mengajak DP, adiknya untuk menemui pelaku.
Sampai di pantai, mereka berfoto-foto bersama teman-teman pelaku. Setelah puas foto-foto, pelaku mengajak korban dan adiknya, pergi ke rumah JS, temannya di Pasongsongan. Pelaku membujuk korban dengan akan dibelikan rujak. Korban pun akhirnya bersedia ikut ke rumah JS.
“Di rumah JS itulah pelaku melakukan pencabulan terhadap korban. Korban menolak, namun ditarik paksa masuk ke dalam kamar. Di dalam kamar, pelaku menyetubuhi korban,” kata Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti seperti dilansir Beritajatim.com, Rabu (03/07/2019).
Sesampai di rumah, korban pun menceritakan kejadian itu pada orang tuanya. Orang tua korban tidak terima, dan langsung melaporkan ke Polres Sumenep.
“Pelaku akhirnya diamankan di Mapolres Sumenep untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, yakni tindak pidana pencabulan dan persetubuhan terhadap anak di bawah umur,” papar Widiarti.
Dalam kasus tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti. Diantaranya, kaos lengan panjang warna hitam liris putih, celana jeans panjang warna hitam polos, celana dalam warna coklat, dan BH warna biru.
“Pelaku dijerat pasal 81 dan 82 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 atas perubahan UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak,” tandasnya.
Baca Juga: Hamil 5 Bulan, Korban Pencabulan Ayah Kandung di Lebak Jalani Visum
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
Dolar Tembus Rp18 Ribu: Harga Besi Mendidih, Pengusaha Konstruksi di Lamongan Mulai Putar Otak
-
Nyawa Gadis 19 Tahun di Ujung Tanduk, Skandal Aborsi Melibatkan 3 Nakes Guncang Bojonegoro
-
Terdesak Ekonomi, Nakes di Probolinggo Karang Cerita Begal Demi Tutupi Jual Motor Ayah
-
Skandal Pasien Hantu di Jember: Kejari Sita HP Para Direktur RS, Bongkar Mafia Klaim JKN
-
Jembatan Gondang Ditutup: Rute Bus Tulungagung-Trenggalek Lebih Jauh, Harga Tiket Naik?