Scroll untuk membaca artikel
Agung Sandy Lesmana
Rabu, 03 Juli 2019 | 19:17 WIB
Pemilik akun Facebook Aida Konveksi (kanan) diamankan di Polres Blitar Kota. [Dok. Polisi]

Namun, polisi juga menemukan fakta bahwa akun atas nama Aida Konveksi itu kini sudah tidak dapat dibuka oleh pemiliknya sejak 1 Juli 2019. Unggahan tersebut juga sudah dihapus atau dinonaktifkan, sehingga penyelidik hanya mendapatkan salinan unggahan dari akun facebook lain yang sudah membagikannya.

Load More