Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Rabu, 03 Juli 2019 | 19:40 WIB
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera. (Suara.com/Achmad Ali)

SuaraJatim.id - Penyidik Polres Kediri Kota masih terus melakukan pemeriksaan terhadap kasus penghinaan Presiden RI Joko Widodo. Saat ini, penyidik tengah memeriksa dua saksi ahli untuk menjerat pemilik akun Facebook Aida Konveksi.

"Kita masih periksa dua saksi ahli. Ada ahli pidana dan ahli bahasa," jelas Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera pada Suara.com, Rabu (3/7/2019).

Saat ini, lanjut Barung, pelaku telah dipulangkan ke rumahnya. Namun, tetap dikenakan wajib lapor.

"Kita pulangkan. Tapi kita kenakan wajib lapor," tegasnya.

Baca Juga: Disamakan Firaun, Emak-emak Penghina Jokowi Masih Berstatus Saksi

Saat ditanya kemungkinan menjadikan pemilik akun sebagai tersangka, Barung pun tidak menampiknya. 

"Kita tunggu saja hasil pemeriksaan ahli. Tapi potensi kita tahan," katanya.

Untuk diketahui, pemilik akun media sosial Facebook Aida Konveksi yang menghina Presiden terpilih RI Jokowi dengan menyebut Jokowi sebagai The New Firaun telah ditangkap pihak kepolisian Polres Blitar Kota.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera menjelaskan, penangkapan pemilik akun tersebut dilakukan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Blitar Kota Senin (1/7/2019) malam.

"Sudah diamankan Polres Blitar Kota. Saat ini masih diperiksa penyidik Satreskrim," terang Frans Barung Mangera, Selasa (2/6/2019).

Baca Juga: Sebut Jadi Firaun Baru, Penghina Jokowi Ternyata Istri Pegawai KPU

Berita sebelumnya, jagat media sosial dibuat heboh oleh kemunculan akun seorang pengusaha asal Blitar yang menghina Presiden terpilih RI Jokowi. Akun tersebut menyebut Jokowi sebagai The New Firaun.

Load More