SuaraJatim.id - Penyidik Polres Kediri Kota masih terus melakukan pemeriksaan terhadap kasus penghinaan Presiden RI Joko Widodo. Saat ini, penyidik tengah memeriksa dua saksi ahli untuk menjerat pemilik akun Facebook Aida Konveksi.
"Kita masih periksa dua saksi ahli. Ada ahli pidana dan ahli bahasa," jelas Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera pada Suara.com, Rabu (3/7/2019).
Saat ini, lanjut Barung, pelaku telah dipulangkan ke rumahnya. Namun, tetap dikenakan wajib lapor.
"Kita pulangkan. Tapi kita kenakan wajib lapor," tegasnya.
Saat ditanya kemungkinan menjadikan pemilik akun sebagai tersangka, Barung pun tidak menampiknya.
"Kita tunggu saja hasil pemeriksaan ahli. Tapi potensi kita tahan," katanya.
Untuk diketahui, pemilik akun media sosial Facebook Aida Konveksi yang menghina Presiden terpilih RI Jokowi dengan menyebut Jokowi sebagai The New Firaun telah ditangkap pihak kepolisian Polres Blitar Kota.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera menjelaskan, penangkapan pemilik akun tersebut dilakukan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Blitar Kota Senin (1/7/2019) malam.
"Sudah diamankan Polres Blitar Kota. Saat ini masih diperiksa penyidik Satreskrim," terang Frans Barung Mangera, Selasa (2/6/2019).
Baca Juga: Disamakan Firaun, Emak-emak Penghina Jokowi Masih Berstatus Saksi
Berita sebelumnya, jagat media sosial dibuat heboh oleh kemunculan akun seorang pengusaha asal Blitar yang menghina Presiden terpilih RI Jokowi. Akun tersebut menyebut Jokowi sebagai The New Firaun.
Akun pengusaha tersebut bernama Aida Konveksi. Melalui media sosial Facebook, Aida mengunggah sebuah foto Jokowi yang dijadikan sebagai mumi.
Ia juga menuliskan caption 'The New Firaun'. Adapun pada bagian kiri tertulis nama ilustrator Riwayati Jamiela.
Saat Suara.com berusaha mencari nama akun tersebut di Facebook, akun tersebut sudah dinonaktifkan. Namun, unggahan Aida telah diabadikan oleh warganet lain hingga tersebar di media sosial.
Salah satu akun yang mengunggahnya adalah akun Instagram @info_seputaran_blitar. Berdasarkan unggahan akun tersebut, Aida berdomisili di Kalipucung, Blitar.
Akun tersebut meminta agar piak kepolisian segera melakukan tindakan terhadap pemilik akun yang nekat menghina presiden.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
Terkini
-
Kick Off BRI Consumer Expo 2026 Jadi Momentum Second Engine of Growth
-
Gubernur Khofifah Pimpin Misi Dagang Jatim-Jateng Perdana 2026 dan Sukses Catatkan Transaksi
-
Jembatan Darurat di Probolinggo Putus Lagi Diterjang Banjir Ekstrem, Akses Warga Terancam
-
Puting Beliung Terjang 2 Desa di Blitar, 4 Rumah Warga Rusak
-
5 Fakta Korupsi Lampu Hias Probolinggo, Modus Alih Pekerjaan Terbongkar