SuaraJatim.id - Penyidik Polres Kediri Kota masih terus melakukan pemeriksaan terhadap kasus penghinaan Presiden RI Joko Widodo. Saat ini, penyidik tengah memeriksa dua saksi ahli untuk menjerat pemilik akun Facebook Aida Konveksi.
"Kita masih periksa dua saksi ahli. Ada ahli pidana dan ahli bahasa," jelas Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera pada Suara.com, Rabu (3/7/2019).
Saat ini, lanjut Barung, pelaku telah dipulangkan ke rumahnya. Namun, tetap dikenakan wajib lapor.
"Kita pulangkan. Tapi kita kenakan wajib lapor," tegasnya.
Saat ditanya kemungkinan menjadikan pemilik akun sebagai tersangka, Barung pun tidak menampiknya.
"Kita tunggu saja hasil pemeriksaan ahli. Tapi potensi kita tahan," katanya.
Untuk diketahui, pemilik akun media sosial Facebook Aida Konveksi yang menghina Presiden terpilih RI Jokowi dengan menyebut Jokowi sebagai The New Firaun telah ditangkap pihak kepolisian Polres Blitar Kota.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera menjelaskan, penangkapan pemilik akun tersebut dilakukan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Blitar Kota Senin (1/7/2019) malam.
"Sudah diamankan Polres Blitar Kota. Saat ini masih diperiksa penyidik Satreskrim," terang Frans Barung Mangera, Selasa (2/6/2019).
Baca Juga: Disamakan Firaun, Emak-emak Penghina Jokowi Masih Berstatus Saksi
Berita sebelumnya, jagat media sosial dibuat heboh oleh kemunculan akun seorang pengusaha asal Blitar yang menghina Presiden terpilih RI Jokowi. Akun tersebut menyebut Jokowi sebagai The New Firaun.
Akun pengusaha tersebut bernama Aida Konveksi. Melalui media sosial Facebook, Aida mengunggah sebuah foto Jokowi yang dijadikan sebagai mumi.
Ia juga menuliskan caption 'The New Firaun'. Adapun pada bagian kiri tertulis nama ilustrator Riwayati Jamiela.
Saat Suara.com berusaha mencari nama akun tersebut di Facebook, akun tersebut sudah dinonaktifkan. Namun, unggahan Aida telah diabadikan oleh warganet lain hingga tersebar di media sosial.
Salah satu akun yang mengunggahnya adalah akun Instagram @info_seputaran_blitar. Berdasarkan unggahan akun tersebut, Aida berdomisili di Kalipucung, Blitar.
Akun tersebut meminta agar piak kepolisian segera melakukan tindakan terhadap pemilik akun yang nekat menghina presiden.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
-
Pengguna PLTS Atap Meningkat 18 Kali Lipat, PLN Buka Kouta Baru untuk 2026
Terkini
-
PLN Siagakan SPKLU dan Layanan Digital Hadapi Lonjakan Kendaraan Listrik saat Nataru 2025-2026
-
BRI Resmi Umumkan Hasil RUPSLB 2025, Kinerja Tetap Solid
-
Dividen Interim BRI 2025 Diumumkan, Saham Berhak Terima Rp137 per Lembar
-
Kronologi Penemuan Mayat Mahasiswi UMM di Pasuruan, Diduga Dibunuh hingga Oknum Polisi Diamankan!
-
BRI Salurkan Bantuan Tanggap Darurat untuk Korban Bencana Sumatra, Dukung Percepatan Pemulihan