Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Rabu, 03 Juli 2019 | 22:06 WIB
Anggota Densus 88 Antiteror berjaga di sekitar lokasi penangkapan terduga teroris di Magetan. [Berita Jatim]

SuaraJatim.id - Tim Densus 88 antiteror kembali menangkap terduga teroris di wilayah Jawa Timur. Kali ini penangkapan dilakukan di Desa Candirejo Kecamatan/Kabupaten Magetan pada Rabu (3/7/2019).

Pasukan Densus menangkap seorang terduga teroris berinisial SA (51) yang diketahui bekerja sebagai pengusaha kulit.

Penangkapan terduga teroris tersebut dibenarkan Kapolres Magetan AKBP Muhammad Rifai yang dikonfirmasi Beritajatim.com - jaringan Suara.com.

Rifai mengakui penangkapan terduga teroris tersebut dilakukan di wilayah hukum Polres Magetan.

Baca Juga: Terduga Teroris yang Ditangkap di Ponorogo Adalah Warga Klaten

"Iya hari ini memang ada penangkapan terduga teroris di wilayah Magetan," kata Kapolres Magetan AKBP Muhammad Rifai saat dikonfirmasi Beritajatim.com.

Meski begitu, pihaknya enggan berkomentar lebih jauh tentang penangkapan tersebut. Ia hanya menyebut mendapatkan surat pemberitahuan bahwa akan ada penangkapan terduga teroris di wilayah hukumnya.

"Tim Densus 88 anti teror hanya kasih surat pemberitahuan saja kepada kami," jelasnya

Untuk diketahui, penangkapan terhadap SA dilakukan berselang tiga hari setelah penangkapan terduga teroris berinisial BT di jalanan Desa Pohijo Kecamatan Sampung Ponorogo.

Baca Juga: Terkuak, Teroris JI Digaji Rp 15 Juta dari Bisnis Kebun Sawit di Pulau Ini

Load More