SuaraJatim.id - Perbuatan Bagimin (45) sebagai seorang ayah patut tidak ditiru. Pasalnya, lelaki asal Desa Munder, Kecamatan Yosowilangun, Lumajang itu tega mencabuli seorang anak baru gede (ABG) berinisial MS (15) asal Kecamatan Wringinanom, Gresik, Jawa Timur, sebanyak 15 kali.
Perbuatan cabul Bagimin dilakukannya sejak Januari 2019. Orang tua korban merasa curiga kala mendapati perut anaknya yang semakin membesar. Sehingga, langsung diperiksakan ke rumah sakit.
Hasilnya, saat menjalani pemeriksaan ternyata anaknya hamil. Mengetahui anaknya hamil oleh Bagimin, kedua orang tua korban langsung melapor ke Polsek Wringinanom.
Modus yang dilakukan pelaku berpura-pura bermain ke rumah korban. Pada waktu itu, orang tua korban sedang bekerja. Pelaku kemudian mengajak korban ke kamar dan menidurinya. Perbuatan tersebut dilakukan berulang-ulang hingga 15 kali.
“Kasus ini terbongkar saat korban diketahui mengandung selama enam bulan,” ujar Kapolsek Wringinom AKP Fared Yusuf melalui Kanit Reskrim Aipda Dwi Rahmanto, seperti dilansir Beritajatim.com, Rabu (03/07/2019).
Menurut Dwi, pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka. Dia dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Gresik.
“Sewaktu kami periksa tersangka mengakui dan merasa korban seperti pacarnya sendiri,” katanya.
Akibat perbuatannya itu, Bagimin dijerat dengan pasal 81 ayat (1) atau (2) UU RI nomor 35 tahun 2014 perubahan atas UU nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Baca Juga: Belasan Kali Dicabuli Bagimin, ABG 15 Tahun di Gresik Hamil Enam Bulan
Berita Terkait
-
Belasan Kali Dicabuli Bagimin, ABG 15 Tahun di Gresik Hamil Enam Bulan
-
Lewat Bujukan Rujak, Siswi SMP Dicabuli Nelayan di Rumah Rekannya
-
Hamil 5 Bulan, Korban Pencabulan Ayah Kandung di Lebak Jalani Visum
-
Diancam Nilai Jelek, Guru Bimbel di Tangerang Tega Cabuli Anak Didiknya
-
Polisi: Gadis Korban Pencabulan Ayah Kandung di Lebak Hamil 5 Bulan
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Tragedi Jalur Soekarno-Hatta Probolinggo: Dua Nyawa Melayang dalam Kabin Truk yang Ringsek
-
Aris Mukiyono Tersangka! Saat Uang Pelicin Menyeret Kepala Dinas ESDM Jatim ke Pusaran Korupsi
-
Tergiur Fatamorgana Penggandaan Uang, Kades di Magetan Tumbalkan Dana Desa
-
Pencari Madu Temukan Kerangka Manusia yang Hilang di Rimba TN Baluran: Sepatu Jadi Saksi Bisu
-
Dapur Kotor Hingga Koki Tak Terampil: Fakta Program MBG di Pamekasan Terbongkar