Scroll untuk membaca artikel
Agung Sandy Lesmana
Kamis, 04 Juli 2019 | 17:02 WIB
Nur Hidayat, tersangka kasus suami jual istri. (Suara.com/Achmad Ali)

SuaraJatim.id - Tersangka Nur Hidayat mengaku pernah merekam adegan hubungan badan istrinya dengan lelaki hidung belang yang dilakukan di kawasan Prigen Pasuruan Jawa Timur, sebelum ditangkap polisi pada Selasa (2/7/2019).

"Saya pernah merekam satu kali saat istri saya berhubungan dengan lelaki lain. Namun sudah saya hapus," ujar Nur Hidayat pada Suara.com, Kamis (4/7/2019).

Nur Hidayat, tersangka kasus suami jual istri. (Suara.com/Achmad Ali)

Saat ditanya apa tujuan merekam adegan tersebut, lelaki asal Tuban Jawa Timur itu mengaku untuk ditonton bersama istrinya ketika pasangan suami istri itu di rumah.

"Untuk saya lihat sama istri di rumah. Tidak untuk saya sebarkan," katanya.

Baca Juga: Istri Rela Disetubuhi Orang, Asal Nur Hidayat Ikut Threesome

Nur Hidayat, tersangka kasus suami jual istri. (Suara.com/Achmad Ali)

Jasa esek-esek dengan layanan threesome itu dilakoni Nur bersama istrinya lewat jejaring media sosial, Facebook dan Twitter. Agar bisa menjalankan jasa seks itu, Nur memajang foto-foto syur istrinya di akun-akun yang dikelolanya.

Selama menjalani bisnis lendir itu, Nur mengaku mematok harga Rp 1,5 juta bagi para pelanggan yang mau menikmati jasa layanan seks sang istri.

Namun, prostitusi online itu baru terendus polisi setelah empat kali Nur menjual istrinya kepada lelaki hidung belang. Dari penyidikan sementara, alasan Nur nekat menjual istrinya itu untuk melunasi utang sebesar Rp 8 juta untuk membiayai operasi sesar anak semata wayangnya.

Dalam kasus ini, Nur Hidayat dijerat Pasal 296 KUHP dan Pasal 506 KUHP.

Kontributor : Achmad Ali

Baca Juga: Nur Hidayat Mengaku Jual Istri Lewat Akun Twitter Pribadinya

Load More