Agung Sandy Lesmana
Rabu, 03 Juli 2019 | 17:00 WIB
Nur Hidayat, tersangka kasus suami jual istri. (Beritajatim.com)

SuaraJatim.id - Selain menjual sang istri, Nur Hidayat juga melayani fantasi seks threesome bagi pria hidung belang. Jasa esek-esek itu itu ditawarkan Nur lewat akun Facebook bernama Pasutri 3S.

Fakta baru itu disampaikan Nur saat dihadirkan dalam rilis kasus yang digelar Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, Rabu (3/7/2019).

Nur Hidayat mengaku, tak memaksa sang istri untuk melayani layanan seks threesome tersebut. Dia mengklaim layanan fantasi bercinta dengan dua laki-laki itu untuk membayar utang sebesar Rp 8 juta.

Kasubdit Jatanras AKBP Leonard Sinambela mengatakan, untuk bisa menjalankan jasa seks itu, Nur memajang foto-foto syur istrinya di akun FB yang dikelolanya. 

Baca Juga: Terlilit Utang, Suami Nekat Jual Istri dan Pasang Tarif Rp 1,5 Juta

Sejumlah barang bukti yang disita polisi terkait kasus suami jual istri di medsos. (Beritajatim.com)

Dari pengakuannya, Nur sudah empat kali menjual sang istri agar bisa memuaskan libido laki-laki lain.

"Ini masih terus kita dalami,” kata Kasubdit Jatanras AKBP Leonard Sinambela seperti dilansir Beritajatim.com.

Bagi pelanggan yang mau bercinta dengan istri, Nur mematok kencan singkat itu sebesar Rp 1,5 juta. Tranksasi dengan pelanggannya itu dilakukan Nur di wilayah Prigen.

Kepada polisi, Nur mengaku istri yang dinikahinya secara sah ini dijual selama tiga bulan. Dalam kasus ini, Nur dijerat Pasal 296 KUHP dan Pasal 506 KUHP.

Baca Juga: Warga Ungkap Kebiasaan Tersangka Suami Jual Istri di Malang

Load More