SuaraJatim.id - Kasus suami jual istri untuk melayani pesta seks bertiga alias threesom di Kabupaten Malang, Jawa Timur, menggegerkan banyak pihak.
Apalagi, fakta baru yang terungkap oleh polisi adalah sang suami menonton dan ikut serta menggauli istrinya bersama dua lelaki lain di depan anak mereka.
Kekinian, sang suami berinisial FS (25) ditangkap Polres Malang setelah dijadikan tersangka perdagangan orang dengan menjual tubuh istrinya NV (27) ke tak hanya satu pria dan dalam waktu bersamaan.
“Pelaku membawa istrinya, NV ke hotel untuk dijual ke lelaki lain. Di hotel itu, NV bahkan digilir atau bisa melayani hubungan badan dengan dua lelaki sekaligus alias threesom,” kata Kapolres Malang Ajun Komisaris Besar Yade Setiawan Ujung, Senin (24/6/2019).
Alhasil, lelaki tersebut diringkus Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (UPPA) Satuan Reserse Kriminal Polres Malang. Sementara dua orang lainnya berstatus saksi.
Ia menuturkan, FS menjajakan NV melalui Facebook. FS secara telaten menawarkan tubuh sang istri ke grup-grup komunitas Facebook.
“Modusnya masuk lewat grup-grup Facebook. Intinya menyediakan layanan seksual,” tukasnya.
Pelaku berinisial FS adalah warga Desa Sumberejo, Kabupaten Lamongan. FS disergap Tim Satreskrim Polres Malang dalam hotel di kawasan Karanglo, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang.
Turut diamankan bersama FS yakni seorang perempuan berinisial NV (27), istrinya sekaligus korban yang dijadikan budak seks bersama pria hidung belang.
Baca Juga: Suami Jual Istri, Sehabis Layani 2 Lelaki Sekaligus Baru Dibayar Rp 3 Juta
Ia mengatakan, setiap selesai berhubungan intim bertiga, pengguna jasa fantasi pasutri ini harus membayar Rp 3 juta.
Ujung menuturkan, tersangka dan korban ini pasangan suami istri yang sah. Satu kali hubungan intim, diminta membayar Rp 3 juta.
“Ini agak unik memang. Kami dapatkan laporan masyarakat tentang layanan fantasi dari suami istri. Atas dasar itu kita lakukan penangkapan,” katanya.
Ujung menduga, ada sesuatu yang tak wajar pada diri tersangka hingga menjual tubuh istrinya sendiri pada laki-laki lain.
“Ini fenomena sosial yang tak lazim. Di mana korban sendiri seorang perempuan sekaligus istri sah dari tersangka,” terang Ujung, seusai konferensi pers kepada awak media dan diwartakan Beritajatim.com.
Kekinian, tersangka dikenakan pasal terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), karena menyediakan layanan seksual baik langsung atau tidak langsung.
Berita Terkait
-
Suami Jual Istri, Sehabis Layani 2 Lelaki Sekaligus Baru Dibayar Rp 3 Juta
-
Digerebek! Suami Jual Istri via Facebook, Bolehkan Layani 2 Pria Sekaligus
-
Suami Jual Istri Sendiri, FS Asyik Tonton NV saat Layani 2 Lelaki Sekaligus
-
Istri Dijual Suami Layani Fantasi Mesum, Dibekuk saat Asyik di Kamar Hotel
Terpopuler
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Link Download Logo Hari Santri 2025 Beserta Makna dan Tema
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 Oktober 2025: Banjir 2.000 Gems, Pemain 110-113, dan Rank Up
Pilihan
-
Wawancara Kerja Lancar? Kuasai 6 Jurus Ini, Dijamin Bikin Pewawancara Terpukau
-
5 Laga Klasik Real Madrid vs Juventus di Liga Champions: Salto Abadi Ronaldo
-
Prabowo Isyaratkan Maung MV3 Kurang Nyaman untuk Mobil Kepresidenan, Akui Kangen Naik Alphard
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
Terkini
-
Langsung Klaim! Nomor Kamu Menerima Saldo Sebar ShopeePay Gratis Sekarang Juga
-
Dukung Ekonomi Nasional, BRI Sukses Salurkan Rp55 Triliun ke UMKM dan Sektor Produktif
-
5 Fakta Menarik di Balik Resolusi Jihad KH Hasyim Asyari, Inspirasi Hari Santri 2025
-
GG, Kuota Habis? Rezeki Gamer Datang! Klaim Dana Kaget Gratis Hari Ini
-
Gubernur Khofifah Raih Penghargaan Pesantren Award 2025 dari Menteri Agama RI, Ini Komitmennya