Scroll untuk membaca artikel
Dwi Bowo Raharjo
Rabu, 03 Juli 2019 | 13:48 WIB
Nur Hidayat dibekuk polisi setelah nekat menjual istri sahnya ke lelaki hidung belang. (Beritajatim.com)

SuaraJatim.id - Nur Hidayat nekat menjual istri sahnya ke lelaki hidung belang. Pria asal Tuban, Jawa Timur itu melakukan hal tersebut karena alasan terlilit utang sebesar Rp 8 juta.

Dalam pengakuannya, tersangka Nur Hidayat mengaku utangnya tersebut digunakan untuk membayar utang ke seseorang.

”Untuk membayar utang biaya operasi cesar,” ujar bapak satu anak ini menjelaskan dihadapan awak media, Rabu (3/7/2019).

Pria yang bekerja sebagai buruh pabrik ini menawarkan istrinya melalui media sosial. Dalam pengakuaannya, sudah empat kalinya istrinya dia relakan tidur dengan pria lain.

Baca Juga: Ungkap Identitas Mayat Perempuan di Taman Kota, Polisi Buat Sketsa Wajah

Nur Hidayat dibekuk polisi setelah nekat menjual istri sahnya ke lelaki hidung belang. (Beritajatim.com)

Terkait itu, Kasubdit Jatanras AKBP Leonard Sinambela menyebut pihaknya akan terus mendalami motif tersebut.

”Ini masih terus kita dalami,” ujar Leonard Sinambela dalam jumpa persnya di halaman gedung Ditreskrimum Polda Jatim.

Untuk sekali kencan dengan istrinya, pelaku menawarkan tarif Rp 1,5 juta. Dan tranksasi rata-rata dilakukan di wilayah Prigen.

Pengakuan tersangka, istri yang dia nikahi secara sah ini dijual dalam kurin waktu tiga bulan terakhir. Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 296 dan 506 KUHP.

Baca Juga: Minta Suami Bantu Pekerjaan Rumah Tangga, Wanita Ini Malah Ditangkap Polisi

Load More