SuaraJatim.id - Tersangka Nur Hidayat mengklaim awalnya tak ada niatan untuk menjual istrinya ke lelaki lain demi memuaskan fantasi seks. Alasan untuk melunasi utang sebesar Rp 8 juta yang dipergunakan untuk operasi sesar anak semata wayangnya, sang istri akhirnya menuruti permintaan Nur.
Meski rela untuk disetubuhi lelaki hidung belang, sang istri memiliki syarat yang harus dipenuhi Nur. Syarat tersebut, kata Nur, sang istri memintanya untuk ikut bersama pelanggan saat melakukan hubungan intim, threesome.
"Ada syarat dari istri saya. Dia mau asalkan saya mendapinginya atau bertiga sama saya," ujar Nur Hidayat pada Suara.com, Kamis (4/7/2019).
Jasa esek-esek dilakukan Nur melalui akun Facebook bernama Pasutri 3S. Agar bisa menjalankan jasa seks itu, Nur memajang foto-foto syur istrinya di akun FB tersebut.
Nur mengklaim ide untuk membuat jasa layanan seks itu bukan berasal dari dirinya sendiri. Menurutnya, ide tersebut tercetus bersama sang istri.
"Idenya dari kita berdua. Tapi istri saya mau asalkan bertiga sama saya," ungkapnya.
Namun sayang, setelah melakukan hubungan seks threesome ke empat, Nur Hidayat dan istrinya ditangkap Tim Subdit V Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim di kawasan Prigen Pasuruan, Jawa Timur.
Dalam kasus ini, Nur Hidayat dijerat Pasal 296 KUHP dan Pasal 506 KUHP.
Baca Juga: Nur Hidayat Mengaku Jual Istri Lewat Akun Twitter Pribadinya
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Profil Riccardo Calafiori, Bek Arsenal yang Bikin Manchester United Tak Berkutik di Old Trafford
-
Breaking News! Main Buruk di Laga Debut, Kevin Diks Cedera Lagi
-
Debut Brutal Joan Garcia: Kiper Baru Barcelona Langsung Berdarah-darah Lawan Mallorca
-
Debit Manis Shayne Pattynama, Buriram United Menang di Kandang Lamphun Warrior
-
PSIM Yogyakarta Nyaris Kalah, Jean-Paul van Gastel Ungkap Boroknya
Terkini
-
Gelar Upacara HUT ke-80 RI di Grahadi, Pemprov Jatim Pecahkan Dua Rekor Dunia MURI
-
Jember Akhirnya Punya Penerbangan Langsung ke Jakarta! Cek Jadwalnya
-
Masyarakat Jawa Timur Khidmat Ikuti Upacara HUT ke-80 RI Bersama Gubernur, Wagub, dan Forkopimda
-
Kisah Syaifulah Rifai: Dari Teroris Kini Hormat Bendera Merah Putih
-
Catatan Strategis Banggar DPRD Jatim untuk Raperda P-APBD 2025