Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Rabu, 10 Juli 2019 | 11:11 WIB
Akhmad digelandang petugas kepolisian Polres Pasuruan. [Suara.com/Achmad Ali]

Saat ini, tersangka ditahan di Satreskrim Polres Pasuruan karena dianggap melanggar pasal 2 UU RI No 21 th 2007 tentang Pemberantasan tindak pidana perdagangan orang.

Kontributor : Achmad Ali

Load More