Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Kamis, 11 Juli 2019 | 14:38 WIB
Beberapa aturan tata tertib lingkungan RW di Kelurahan Mulyorejo Kecamatan Sukun Kota Malang. [Suara.com/Aziz Ramadani]

Poin ketujuh, hajatan acara atau pesta pernikahan dan sejenisnya harus mengisi Kas RW sebesar Rp 100 ribu.

Load More