Scroll untuk membaca artikel
Agung Sandy Lesmana
Jum'at, 12 Juli 2019 | 15:47 WIB
Wahyu Widodo, perampok yang tertangkap usai disemprot obat nyamuk. (Beritajatim.com)

“Saya butuh duit untuk memenuhi kebutuhan keluarga,” aku Coi dengan lirih.

Dalam kasus ini, pelaku terancam Pasal 365 ayat (1) dan (2) Jo Pasal 353 ayat (1) KUHP tentang pencurian dan kekerasan.

Load More