SuaraJatim.id - Empat pengedar narkoba jenis sabu jaringan Lapas Madiun, Jawa Timur berhasil dibongkar anggota Unit Reskrim Polsek Ngoro. Penangkapan keempatnya bermula dari laporan adanya tindakan pidana perzinaan yang dilakukan salah satu pelaku.
Kanit Reskrim Polsek Ngoro, Ipda Selimat mengatakan, ada laporan masyarakat atas dugaan perzinahan dilakukan Rendi dengan pacarnya di sebuah rumah di Desa Ngoro, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto pada, Rabu (10/7/2019) pukul 23.00 WIB.
“Atas laporan, kami lantas melakukan penggerebekan. Di lokasi kami menemukan alat hisap sabu-sabu dsn tiga plastik kecil di dalamnya tersisa sabu. Sebelumnya dia sempat menggelar pesta sabu-sabu dengan pelaku Eko Tri Prasetyo,” ujar Selimat sebagaimana dikutip dari Beritajatim.com, Sabtu (13/7/2019).
Masih kata Kanit, Rendi Jhohanuari (31) warga Desa Ngoro, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto sebelumnya menggelar pesta sabu-sabu dengan Eko Tri Prasetyo (26) warga Desa Kutorejo, Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto.
Baca Juga: Bandar Narkoba Tewas di Surabaya, Polisi Bidik Bandar Besar di Lapas Madiun
“Hasil keterangan pelaku Rendi juga didukung bukti rekaman video yang menunjukkan keduanya asyik menghisap sabu-sabu. Video itu direkam pacar gelap Rendi, Diah. Bermodal alat bukti tersebut, kita menangkap Eko di rumahnya,” katanya.
Penggerebekan kemudian mengembang kepada pelaku berikutnya. Dedi Setiawan (27) di rumah kosnya di perumahan Jabon Estate, Desa Jabon, Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto bersama Soesilo Dwi Erwanto (28) warga Desa Kweden, Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto.
“Keduanya warga Kweden. Dari tangan
kedunya diamankan barang bukti berupa 7,48 gram sabu-sabu dan 1.400 butir pil dobel L. Sabu-sabu tersebut disimpan dalam 9 kemasan plastik klip. Sisa dari penjualan 0,5 ons yang sebelumnya dibeli dari Lapas Madiun,” katanya.
Petugas juga menyita 500 pak plastik klip untuk memecah sabu-sabu, kartu ATM platinum, tempat kaca mata untuk menyimpan sabu-sabu, tas, korek api modifikasi, alat hisap, dua pipet kaca, lima handphone serta uang tunai Rp 4,8 juta.
Sementara itu, Kapolsek Ngoro, Kompol Gatot Wiyono mengatakan, keempat pelaku saling terkait dalam jaringan Lapas Madiun. “Sistemnya diranjau di terminal Kertajaya, Kota Mojokerto. Pemesanannya via telepon. Sedangkan pembayaran ditransfer. Kami juga ada bukti transfernya,” jelasnya.
Baca Juga: Akibat Takut Mitos, Sungai di Madiun Tercemar Limbah Popok Sekali Pakai
Para pelaku diketahui bagian dari jaringan besar dan antarkota. Untuk sekali transaksi sabu-sabu mencapai 0,5 ons dengan nilai Rp 41 juta. Polisi menduga bisnis haram ini sudah berlangsung lama. Dugaan itu dikuatkan dengan rekam jejak dan model transaksi yang diterapkan.
“Mereka selalu membagi peran. Dedi berperan sebagai penghubung ke jaringan Lapas. Sedangkan Soesilo menjadi kudanya (kurir), Rendi dan Eko sebagai pengedar dan kurir di bawah Dedi dan Soesilo. Selain pengedar mereka juga pecandu sabu-sabu, hasil tes urine keempatnya positif sabu-sabu,” ujarnya.
Keempatnya dijerat Pasal 114 ayat 1 subsider Pasal 112 ayat 1, UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto pasal 197 UU RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. Dengan ancaman hukuman selama 12 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Empat Kali Terjerat Kasus Narkoba, Kali Ini Fariz RM Ditangkap Bersama Eks Sopir Pribadi
-
Fariz RM Kembali Tersandung Kasus Narkoba, Padahal Dulu Divonis Kanker Hati Akibat Kecanduannya
-
Kisah Fariz RM Terjerat Narkoba 4 Kali: Bangkrut, Diceraikan Istri Hingga Tak Dijenguk Keluarga
-
Ringkus Fariz RM di Bandung, Polisi Sita Barbuk Sabu dan Ganja
-
Tertangkap Lagi Kasus Narkoba, Fariz RM Gak Kapok Berkali-kali Masuk Bui!
Terpopuler
- PIK Tutup Jalan Akses Warga Sejak 2015, Menteri Nusron: Tanya Maruarar Sirait
- Honda PCX Jadi Korban Curanmor, Sistem Keyless Dipertanyakan
- Lolly Banjir Air Mata Penuh Haru saat Bertemu Adik-adiknya Lagi: Setiap Tahun Saya Tidak Pernah Tahu...
- Ketajaman Jairo Beerens: Bisa Geser Posisi Romeny, Struick hingga Jens Raven
- Tangis Indro Warkop Pecah Dengar Ucapan Anak Bungsu Dono Soal HKI: Ayah Kirim Uang Sekolah Walau Sudah Tiada!
Pilihan
-
Akhiri Piala Asia U-20 2025: Prestasi Timnas Indonesia U-20 Anjlok Dibanding Era STY
-
Bak Bumi dan Langit! Indra Sjafri Redup, Dua Orang Indonesia Ini Bersinar di Piala Asia U-20 2025
-
Megawati Hangestri Cetak 12 Poin, AI Peppers Tekuk Red Sparks 3-0
-
Pekerjaan Terakhir Brian Yuliarto, Mendikti Saintek Baru dengan Kekayaan Rp18 M
-
Sanken Tutup Pabrik di RI Juni 2025
Terkini
-
Pria di Probolinggo Gelap Mata Bacok Tetangga Gegara Cemburu
-
Pulang COD, Warga Pasuruan Dibacok Orang Tak Dikenal
-
Kasus Mutilasi Jombang Mulai Temui Titik Terang, Pelakunya Tertangkap?
-
Hadir dalam BRI UMKM EXPO(RT) 2025, Cokelat Ndalem Bagikan Kisah Suksesnya
-
Kronologi Menara Masjid Agung Darussalam Bojonegoro Terbakar