SuaraJatim.id - Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya menangkap tiga remaja berinisial MP (17), RM (19), dan NKJ (20). Ketiga oran itu dibekuk polisi karena memperkosa pelajar berinisial NA (17) secara digilir.
Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya, AKP Ruth Yeni mengatakan peristiwa ini bermula dari MP yang mengajak korban ke kamar kosnya, di kawasan Bumiharjo.
“Setibanya di kamar kos, korban digilir ketiga pelaku, yang awalnya dilakukan MP,” kata Yeni seperti dberitakan Jatimnet.com - jaringan Suara.com, Kamis (18/7/2019).
Yeni menerangkan, aksi tidak terpuji ini dilakukan pada Jumat 8 Juni 2019. MP yang mengajak korban ke kamar kosnya mulai melakukan perbuatan asusila. Setelah itu dua orang rekan MP tiba di kamar kos dan ikut melakukan perbuatan serupa.
Ruth Yeni menambahkan, berdasarkan keterangan sementara, ketiga pelaku memperkosa korban usai menonton video porno.
“Ketiganya terimajinasi dengan video porno yang kerap ditonton,” lanjut Ruth Yeni.
Lebih lanjut, korban kemudian langsung melaporkan kejadian tersebut ke kedua orang tuanya, dan meneruskan laporan ke Mapolrestabes Surabaya.
Kemudian pelaku ditangkap di rumahnya masing-masing, di kawasan Sawunggaling Wonokromo.
“Ketiganya kami tangkap di rumahnya masing masing,” Ruth Yeni menambahkan.
Baca Juga: Striptis dan Pesta Mesum Tukar Istri, Eks Guru Patok Tarif Rp 750 Ribu
Ketiga pelaku terancam Pasal 81 Undang-undang Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak. Dengan ancaman maksimal 20 tahun. "Untuk tersangka yang berusia 17 tahun kami kenakan diversi untuk penanganan kasusnya,” Ruth Yeni memungkasi.
Berita Terkait
-
Aksi Selingkuh Polisi Tepergok Istri Lewat 5 Video Mesum di Memory Card
-
Dagang Video Bokep Selama Puasa, Ibu Muda Dibekuk Polisi di Minimarket
-
Situasi Prihatin, Prabowo Sebut Ada yang Usaha Perkosa Kedaulatan Rakyat
-
Dua Kepala Dinas di Jatim Selingkuh, Buktinya Video Seks Ini
-
Ada Paket Wisata Menginap Bersama Bintang Video Syur Jepang, Mau ?
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
- 5 HP Android dengan Kualitas Setara iPhone 13 Pro dan iPhone 13 Pro Max
Pilihan
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
Terkini
-
Ingkar Janji di Desa Tlogo Blitar: Proyek KDMP Robohkan Sekolah Sebelum Siapkan Pengganti
-
Buka Expo Konstruksi, Gubernur Khofifah Optimistis pada Penciptaan Lapangan Kerja di Jatim
-
Belum Punya Gedung, Siswa SRMP 29 Pamekasan Harus Pindah Belajar ke Sampang
-
Terjebak di Lantai Dua, 4 Penghuni Rumah di Ampel Surabaya Dievakuasi dari Kepungan Api
-
Bidan RSUD Besuki Nyawanya Direnggut Sang Suami, Pelaku Ternyata Positif Sabu