SuaraJatim.id - Seorang ibu muda berinsial FN (21) terpaksa harus berurusan dengan polisi setelah diduga menyebarkan video porno kepada orang lain. Pelaku tak lain adalah warga Desa Jongbiru, Kecamatan Gampengrejo, Kabupaten Kediri, Jawa Timur.
Kasubbag Humas Polresta Kediri, AKP Kamsudi mengatakan, perempuan itu ditangkap saat sedang berada di depan minimarket di Jalan Mayor Bismo, Kelurahan Semampir, Kota Kediri.
Dari penangkapan ini, diamankan barang bukti satu buah telepon seluler dan satu buah ATM BCA.
“Dalam rangka operasi Pekat (penyakit masyarakat) 2019, Satuan Reskrim Polresta Kediri mengungkap kasus perkara dugaan tindak pidana dengan sengaja menyebarluaskan, menyiarkan mengimpor, mengekspor, menawarkan, memperjualbelikan, menyewakan atau menyediakan pornografi,” kata Kamsudi seperti dikutip Beritajatim.com, Selasa (21/5/2019).
Kamsudi menambahkan, awalnya petugas mendapat informasi tentang adanya seseorang yang menyebarkan video pornografi. Dari hasil penyelidikan, akhirnya petugas mengamankan FN saat melaksanakan transaksi di TKP.
Perbuatan tersanka diancam dalam pasal 29 ayat(1) Jo pasal 4 ayat (1) huruf d dan e UU Nomor 4 Tahun 2008 tentang Pornografi atau pasal 45 ayat (1) Jo pasal 27 ayat (1) dan ayat (3) UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE, dengan acaman hukuman penjara paling lama 12 tahun.
Berita Terkait
-
Jual Anak-anak ke Pelanggannya, ABG Kediri Jadi Mucikari saat Ramadan
-
Jadi Tren, Calon Ibu Pakai Makeup Tebal Saat Melahirkan
-
Viral Murid Satu Kelas Nonton Video Porno Bareng dengan Guru di Ruang Kelas
-
Retweet Video Porno, Ngabalin Pertimbangkan Tempuh Jalur Hukum
-
Viral #NgabalinNontonBokep, Twitter Ali Ngabalin Retweet Video Porno
Terpopuler
- Gelar Bukan Segalanya, Boni Hargens Sepakat dengan Prof Gayus Lumbuun Soal Aturan Sidang S3
- 7 Cara Menghilangkan Kerak Gosong di Bawah Setrika agar Tidak Lengket dan Mengkilap
- Wakapolri Minta Jajaran Siap Hadapi Isu Aksi 'Black September', Apa Itu?
- Anak Buah Prabowo Curigai Alat Antek Asing di Balik Erupsi 6 Gunung, Netizen: Alam Saja Kena Fitnah
- 5 Menit Kota Makassar Diguyur Hujan
Pilihan
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
Terkini
-
Kering karena Kemarau Panjang: Dasar Waduk di Ngawi Disulap Jadi Ladang
-
Menembus Lumpur dan Minim Sinyal, Kepala Unit BRI Dampingi UMKM Rantau Prapat Naik Kelas
-
BRI Perkuat Keuangan Berkelanjutan, DPLK Raih Kehati ESG Award 2026
-
Geger Pria Tewas Misterius di Kamar Kos Bebas Blitar: Sosok Wanita di TKP Disorot
-
Sempat Minta Judul Diganti, Kiai Asep Ungkap Alasan Mau Isi Buku Islam Ala Prabowo