SuaraJatim.id - Seorang ibu muda berinsial FN (21) terpaksa harus berurusan dengan polisi setelah diduga menyebarkan video porno kepada orang lain. Pelaku tak lain adalah warga Desa Jongbiru, Kecamatan Gampengrejo, Kabupaten Kediri, Jawa Timur.
Kasubbag Humas Polresta Kediri, AKP Kamsudi mengatakan, perempuan itu ditangkap saat sedang berada di depan minimarket di Jalan Mayor Bismo, Kelurahan Semampir, Kota Kediri.
Dari penangkapan ini, diamankan barang bukti satu buah telepon seluler dan satu buah ATM BCA.
“Dalam rangka operasi Pekat (penyakit masyarakat) 2019, Satuan Reskrim Polresta Kediri mengungkap kasus perkara dugaan tindak pidana dengan sengaja menyebarluaskan, menyiarkan mengimpor, mengekspor, menawarkan, memperjualbelikan, menyewakan atau menyediakan pornografi,” kata Kamsudi seperti dikutip Beritajatim.com, Selasa (21/5/2019).
Kamsudi menambahkan, awalnya petugas mendapat informasi tentang adanya seseorang yang menyebarkan video pornografi. Dari hasil penyelidikan, akhirnya petugas mengamankan FN saat melaksanakan transaksi di TKP.
Perbuatan tersanka diancam dalam pasal 29 ayat(1) Jo pasal 4 ayat (1) huruf d dan e UU Nomor 4 Tahun 2008 tentang Pornografi atau pasal 45 ayat (1) Jo pasal 27 ayat (1) dan ayat (3) UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE, dengan acaman hukuman penjara paling lama 12 tahun.
Berita Terkait
-
Jual Anak-anak ke Pelanggannya, ABG Kediri Jadi Mucikari saat Ramadan
-
Jadi Tren, Calon Ibu Pakai Makeup Tebal Saat Melahirkan
-
Viral Murid Satu Kelas Nonton Video Porno Bareng dengan Guru di Ruang Kelas
-
Retweet Video Porno, Ngabalin Pertimbangkan Tempuh Jalur Hukum
-
Viral #NgabalinNontonBokep, Twitter Ali Ngabalin Retweet Video Porno
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
Pilihan
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
-
4 Rekomendasi HP OPPO Murah Terbaru untuk Pengguna Budget Terbatas
Terkini
-
XL Hadirkan XL Ultra 5G+ di Surabaya dengan Internet Super Cepat
-
BRI Beri Bantuan Rp50 M untuk Percepat Pemulihan Infrastruktur Pascabencana
-
Hebat, Danantara dan BRI Gerakkan Ratusan Relawan serta Salurkan Puluhan Ribu Paket
-
Polres Pasuruan Tutup 3 Perlintasan Kereta Api Jelang Nataru, Akses Mobil Dibatasi!
-
Gubernur Khofifah Resmikan OPOP Training Center ITS Surabaya, Dongkrak Produk Pesantren Jatim