SuaraJatim.id - Partai Gerindra pastikan tidak berikan bantuan hukum kepada kadernya yang terkait kasus korupsi dana hibah jaringan aspirasi masyarakat (jamas).
Kepastian tersebut disampaikan Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Surabaya Sutadi, menyikapi penahanan Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya Darmawan yang juga kader Partai Gerindra.
"Kasus Korupsi juga narkoba, itu pasti disanksi. Sanksinya tentu saja proses dipecat, itu pasti," ujar Sutadi di Gedung DPRD Kota Surabaya pada Jumat (19/7/2019) sore.
Menyikapi salah satu kadernya yang terjerat kasus korupsi dana hibah jaringan aspirasi masyarakat, Sutadi mengambil keputusan tidak akan membantu Darmawan.
Baca Juga: Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya Resmi Jadi Tersangka Kasus Jasmas
"Bahwa hari ini faktanya kemudian ditahan itu proses hukum, dan kami tidak bisa berbuat lebih kecuali tentu saja laporkan ke DPD dan DPP (Gerindra), dan itu sudah saya lakukan, dan keputusan pemecatan itu ada pada di DPP," imbuhnya.
Langkah yang dilakukan oleh Sutadi adalah menjaga nama partai dan memastikan tidak ada pembelaan terhadap anggota yang melakukan kesalahan fatal.
"Itulah bagian untuk menjaga citra, kita tidak akan melindungi anggota yang sudah nyata-nyata terpidana. Pertimbangan hukum, setelah dikomunikasikan secara tidak langsung keluarga sudah menyiapkan. Keluarga sudah menyiapkan sendiri proses hukumnya," ungkapnya.
Untuk diketahui, Darmawan ditetapkan menjadi tersangka, setelah anggota DPRD Kota Surabaya dari Fraksi Hanura, Sugito terlebih dahulu menjadi tersangka kasus dana hibah Jasmas Kota Surabaya.
Kasus tersebut terbongkar setelah Agus Setiawan Tjong ditahan Kejari Tanjung Perak pada Kamis (1/11/2018). Ia menjadi tersangka terkait proyek pengadaan tenda, meja, kursi, dan sound sistem.
Baca Juga: Dua Pejabat KPU Makassar Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Rp 60 Miliar
Pengadaan Jasmas tersebut berasal dari APBD Pemkot Surabaya di tahun 2016 lalu. Negara dirugikan hingga Rp 4,9 miliar. Dari hasil audit BPK ada selisih angka satuan barang.
Kontributor : Dimas Angga Perkasa
Berita Terkait
-
KPK Pastikan Djan Faridz Akan Diperiksa Terkait Kasus Hasto dan Harun Masiku
-
Korupsi Proyek Pabrik Gula Rp871 Miliar, Hutama Karya dan PTPN XI Diduga Kongkalikong
-
Kantor Hutama Karya Digerebek Bareskrim Polri, Kenapa?
-
Kelamnya Korupsi dan Kesenjangan Sosial: Review Novel 'Senja di Jakarta'
-
Ungkap Keterlibatan Ahmad Ali Nasdem dan Ketua Pemuda Pancasila Japto, KPK Duga Keduanya Terima Aliran Dana
Terpopuler
- Nyaris Adu Jotos di Acara TV, Beda Pendidikan Firdaus Oiwobo Vs Pitra Romadoni
- Indra Sjafri Gagal Total! PSSI: Dulu Pas Shin Tae-yong kan...
- Nikita Mirzani Tak Terima Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara: Masa Lebih Parah dari Suami Sandra Dewi
- Kini Jadi Terdakwa Kasus Pencemaran Nama Baik Hotman Paris, Iqlima Kim Dapat Ancaman
- Minta Maaf Beri Ulasan Buruk Bika Ambon Ci Mehong, Tasyi Athasyia: Harusnya Aku Gak Masukkan ke Kulkas
Pilihan
-
Pandu Sjahrir Makin Santer jadi Bos Danantara, Muliaman D Hadad Disingkirkan?
-
Alat Berat Sudah Parkir, Smelter Nikel PT GNI yang Diresmikan Jokowi Terancam Tutup Pabrik
-
Sah! OJK Cabut Izin Usaha Jiwasraya, Tak Singgung Nasib Nasabah
-
Jokowi Sentil Megawati Usai Larang Kepala Daerah PDIP Ikut Retreat
-
Jika Gagal Penuhi Target Ini, Petinggi Persija: Carlos Pena Out!
Terkini
-
Aksi Indonesia Gelap di Surabaya, Massa Aksi Tolak Anggota Dewan Hingga Melempar Botol Minuman
-
Usai Dilantik, Gubernur Khofifah Langsung Pimpin Rapat Rumuskan Program Prioritas Rumah Murah hingga Ketahanan Pangan
-
Demokrat Jatim Solid Dukung AHY Jadi Ketum Lagi, Emil Dardak Ungkap Alasannya
-
Bapak Kandung yang Diduga Cabuli Anaknya Sendiri Akhirnya Diamankan Polisi
-
Ucapkan Selamat ke Khofifah-Emil, Fraksi Demokrat DPRD Jatim Siap Sukseskan Program di Periode Kedua