Scroll untuk membaca artikel
Baehaqi Almutoif
Jum'at, 21 Februari 2025 | 16:00 WIB
Ratusan Massa aksi saat berdemonstrasi di depan Gedung DPRD Provinsi Jatim. [SuaraJatim/Dimas Angga Perkasa]

SuaraJatim.id - Ratusan mahasiswa, alumni, dan warga sipil dari berbagai penjuru Surabaya dan sekitarnya menggelar aksi demonstrasi besar-besaran di depan Gedung DPRD Provinsi Jatim, Jumat (21/2/2025).

Aksi yang bertajuk "Indonesia Gelap" ini merupakan bentuk solidaritas nasional untuk menuntut pembatalan sejumlah undang-undang yang dianggap anti-rakyat dan mendesak pengesahan undang-undang pro-rakyat.

Demonstrasi yang berlangsung sejak selesai Salat Jumat hingga sore hari berjalan tertib. Massa meminta Ketua DPRD Jawa Timur untuk keluar menemui mereka.

Permintaan tersebut akhirnya dipenuhi, namun oleh dua anggota DPRD Jatim, yakni Yordan Batara Goa dan Fuad Benardi, yang keduanya dari Kader PDI Perjuangan.

Baca Juga: Ucapkan Selamat ke Khofifah-Emil, Fraksi Demokrat DPRD Jatim Siap Sukseskan Program di Periode Kedua

Massa aksi tetap kukuh menginginkan Ketua DPRD Jawa Timur, bukan anggota. Mereka menolak keduanya, bahkan massa aksi melempari keduanya dengan botol minuman, hingga anggota kembali masuk ke dalam gedung.

Koordinator aksi, Thanthowy yang juga dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Airlangga menjelaskan, tuntutan utama aksi ini hampir sama dengan gerakan sebelumnya.

"Aksi ini merupakan lanjutan dari gerakan sebelumnya. Kami menuntut pembatalan undang-undang yang tata kelolanya tidak transparan dan akuntabel," ujar Thanthowy kepada awak media.

Ia mengatakan beberapa undang-undang yang menjadi sasaran tuntutan yang dinilai merugikan masyarakat Indonesia, terutama rakyat kecil, sehingga harus ada pembatalan dalam RUU tersebut.

"Pertama, kami menuntut pembatalan undang-undang yang dinilai merugikan rakyat. Kedua, kami mendesak pengesahan undang-undang pro-rakyat, seperti Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga, Undang-Undang tentang Tanah Adat, dan Undang-Undang Perampasan Aset. Ketiga, kami menolak keras pemotongan anggaran yang sangat signifikan di sektor pendidikan dan infrastruktur," tetangnya.

Baca Juga: Massa Mahasiswa Minta Ketua DPRD Jatim Telepon Prabowo, Demo Sempat Ricuh

Pihaknya juga menyoroti besarnya pemotongan anggaran yang dinilai sangat merugikan masyarakat, terlebih lagi dengan adanya kebijakan efisiensi.

"Pemotongan anggaran pendidikan sebesar 110 triliun rupiah dan infrastruktur sebesar Rp80 triliun sangat memprihatinkan dan berdampak langsung pada kehidupan rakyat," jelasnya.

Thanthowy menambahkan bahwa pemotongan tersebut berpotensi menghambat pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Massa aksi yang diperkirakan mencapai 600-700 orang pada pukul 09.00 WIB, terus bertambah hingga siang hari. Peserta aksi berasal dari berbagai Perguruan Tinggi Negeri (PTN), Perguruan Tinggi Swasta (PTS), dan kalangan masyarakat umum. Suasana aksi berlangsung tertib dan kondusif, meskipun diwarnai dengan orasi-orasi yang lantang dan penuh semangat.

Para demonstran membawa berbagai macam poster dan spanduk yang berisi tuntutan mereka. Beberapa di antaranya bertuliskan "Tolak UU Anti-Rakyat!", "Sahkan UU Pro-Rakyat!", dan "Anggaran Pendidikan dan Infrastruktur Jangan Dipotong!", hingga "Masyarakat Tak Sebodoh Wapresmu,"

Aksi yang dikawal ketat oleh aparat kepolisian untuk menjaga keamanan dan ketertiban, tetap berlangsung, meskipun mereka diguyur hujan. Para demonstran berharap tuntutan mereka didengar dan direspons oleh pemerintah. Mereka menegaskan akan terus memperjuangkan hak-hak rakyat dan menolak kebijakan yang merugikan masyarakat.

Kontributor : Dimas Angga Perkasa

Load More