SuaraJatim.id - Polisi akhirnya membongkar motif pemuda bernama Catur Ariana Pamungkas (21) yang ditangkap karena menyebarkan video bugil seorang siswi SMK di Ponorogo, Jawa Timur.
Alasan Catur menyebarkan video syur itu karena korban menolak berhubungan badan.
Sejak kasus video bugil siswi ini terungkap, Catur diketahui merupakan pacar korban.
“Jadi motif pelaku menyebarkan vidio tersebut, karena korban tidak mau diajak hubungan badan,” kata Kapolres Ponorogo AKBP Radiant seperti dilansir dari Beritajatim.com, Senin (22/7/2019).
Diketahui, sejak tahun 2017 hingga kini, Catur dan kekasihnya itu sudah empat kali melakukan hubungan layaknya suami istri.
Randiant mengatakan, pelaku penyebaran video bugil itu ditangkap saat melarikan diri ke rumah kakak kandungnya di Gresik. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa handphone yang digunakan untuk menyebarkan video asusila tersebut.
Dalam kasus ini, Catur dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 81 ayat 2 tentang Perlindungan Anak dan Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
“Ancaman hukuman penjara 15 tahun penjara untuk undang-undang tentang perlindungan anak dan 6 tahun penjara untuk UU ITE,” pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Promo THR Alfamart Maret 2026: Sirup Marjan dan Biskuit Lebaran Diskon Gila-gilaan, Mulai 6 Ribuan
- 5 Mobil Bekas untuk Jangka Panjang: Awet, Irit, Pajak Ringan, dan Ramah Kantong
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
Terkini
-
Gubernur Khofifah Hadiri Grand Final Marbot Soccer League, Pererat Persaudaraan Lewat Olahraga
-
Gubernur Khofifah Dukung Kebijakan Kemenkomdigi Lindungi Anak di Ruang Digital: Kawal Implementasi
-
Polisi Ringkus 5 Komplotan Maling Hewan di Lumajang, Setiap Pelaku Bawa 2 Celurit!
-
Simpan Bahan Peledak Ilegal, Mahasiswa di Jombang Diciduk Polisi
-
Gubernur Jatim Janji Kawal Pembatasan Akun Media Sosial Anak di Bawah 16 Tahun hingga Tingkat Daerah