SuaraJatim.id - Polisi akhirnya membongkar motif pemuda bernama Catur Ariana Pamungkas (21) yang ditangkap karena menyebarkan video bugil seorang siswi SMK di Ponorogo, Jawa Timur.
Alasan Catur menyebarkan video syur itu karena korban menolak berhubungan badan.
Sejak kasus video bugil siswi ini terungkap, Catur diketahui merupakan pacar korban.
“Jadi motif pelaku menyebarkan vidio tersebut, karena korban tidak mau diajak hubungan badan,” kata Kapolres Ponorogo AKBP Radiant seperti dilansir dari Beritajatim.com, Senin (22/7/2019).
Diketahui, sejak tahun 2017 hingga kini, Catur dan kekasihnya itu sudah empat kali melakukan hubungan layaknya suami istri.
Randiant mengatakan, pelaku penyebaran video bugil itu ditangkap saat melarikan diri ke rumah kakak kandungnya di Gresik. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa handphone yang digunakan untuk menyebarkan video asusila tersebut.
Dalam kasus ini, Catur dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 81 ayat 2 tentang Perlindungan Anak dan Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
“Ancaman hukuman penjara 15 tahun penjara untuk undang-undang tentang perlindungan anak dan 6 tahun penjara untuk UU ITE,” pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Terkini
-
Tragedi Subuh di Pasuruan: Truk Muatan Kertas Raksasa Tewaskan 4 Orang
-
Panggung BDD 2026 Tampilkan Joget Tidak Pantas, Bupati Bondowoso Minta Maaf
-
Siasat Lemparan 920 Butir Dobel L ke Lapas Blitar Gagal Total
-
Misteri Bayi Berbalut Jilbab yang Ditinggalkan di Depan Panti Asuhan di Ngawi
-
Gubernur Jatim & Deputi Bank Indonesia Lepas Gowes Nusantara 2026 HUT ke-73 BI, Apresiasi Sinergitas