SuaraJatim.id - Dua video syur siswi SMK di Ponorogo, Jawa Timur beredar hingga bikin heboh khalayak ramai. Terkini, siapa penyebar video tak senonoh itu telah diketahui, dia adalah pacar korban. Lantas apa alasan pelaku nekat menyebar aksi syur pacaranya sendiri?
Polisi kekinian telah menangkap pelaku penyebar video syur siswi SMK di Ponorogo. Pelaku berinisial CAP. Dari pengakuannya kepada polisi, ia nekat menyebar video syur pacarnya sendiri karena keinginannya untuk berhubungan badan ditolak korban.
"Video itu disebar karena kekasihnya (TP) menolak diajak berhubungan badan," ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera pada Suara.com, Minggu (21/7/2019).
Barung menjelaskan, sebelum menyebar video yang memperlihatkan adegan gadis remaja dengan bertelanjang dada, CAP sempat mengancam kekasihnya akan menyebar videonya jika tidak mau menuruti kemauannya untuk berhubungan intim layaknya suami istri.
"Ada ancaman dari CAP. Jika tidak mau menuruti kemauannya, dia akan menyebar video kekasihnya. Ternyata itu benar dilakukan," ucap Barung.
Di depan penyidik Polres Ponorogo, CAP mengaku telah empat kali melakukan hubungan intim dengan kekasihnya. Satu kali di rumahnya, dua kali di kawasan wisata di Ponorogo dan satu kali di Kota Batu, Malang.
Kini, polisi sudah berhasil menangkap CAP di rumah kakaknya di Gresik, Jawa Timur. CAP telah ditahan di Polres Ponorogo untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kontributor : Achmad Ali
Baca Juga: Terungkap, Ini Sosok Penyebar Video Syur Siswi SMK di Ponorogo
Berita Terkait
-
Terungkap, Ini Sosok Penyebar Video Syur Siswi SMK di Ponorogo
-
Terlacak! Polisi Kantongi Identitas Penyebar Video Bugil Siswi SMK
-
Video Syur Siswi SMK Hebohkan Warga Ponorogo
-
SPBU di Jalan Ahmad Yani Kebakaran, Ada Ledakan dan Api Berkobar
-
Pacar Dibekuk, Video Syur Jilbab Pink Ternyata Dibuat di Danau Kerinci
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Gubernur Khofifah Terima Penghargaan CSR dan Pengembangan Desa Berkelanjutan Award 2026
-
Momentum Hari Kartini, Gubernur Khofifah Bagikan BBM Gratis & Sembako untuk Ojol Perempuan di Malang
-
Holding Ultra Mikro BRI Percepat Inklusi Keuangan dan Naik Kelas Debitur PNM
-
Gugatan Rp7 Miliar Ressa Terhadap Denada Kandas: Hakim PN Banyuwangi Sebut Salah Alamat
-
Ribuan Jemaah Embarkasi Surabaya Terbang ke Tanah Suci, 2 Orang Terpaksa Tertunda Karena Sakit