SuaraJatim.id - Dua video syur siswi SMK di Ponorogo, Jawa Timur beredar hingga bikin heboh khalayak ramai. Terkini, siapa penyebar video tak senonoh itu telah diketahui, dia adalah pacar korban. Lantas apa alasan pelaku nekat menyebar aksi syur pacaranya sendiri?
Polisi kekinian telah menangkap pelaku penyebar video syur siswi SMK di Ponorogo. Pelaku berinisial CAP. Dari pengakuannya kepada polisi, ia nekat menyebar video syur pacarnya sendiri karena keinginannya untuk berhubungan badan ditolak korban.
"Video itu disebar karena kekasihnya (TP) menolak diajak berhubungan badan," ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera pada Suara.com, Minggu (21/7/2019).
Barung menjelaskan, sebelum menyebar video yang memperlihatkan adegan gadis remaja dengan bertelanjang dada, CAP sempat mengancam kekasihnya akan menyebar videonya jika tidak mau menuruti kemauannya untuk berhubungan intim layaknya suami istri.
"Ada ancaman dari CAP. Jika tidak mau menuruti kemauannya, dia akan menyebar video kekasihnya. Ternyata itu benar dilakukan," ucap Barung.
Di depan penyidik Polres Ponorogo, CAP mengaku telah empat kali melakukan hubungan intim dengan kekasihnya. Satu kali di rumahnya, dua kali di kawasan wisata di Ponorogo dan satu kali di Kota Batu, Malang.
Kini, polisi sudah berhasil menangkap CAP di rumah kakaknya di Gresik, Jawa Timur. CAP telah ditahan di Polres Ponorogo untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kontributor : Achmad Ali
Baca Juga: Terungkap, Ini Sosok Penyebar Video Syur Siswi SMK di Ponorogo
Berita Terkait
-
Terungkap, Ini Sosok Penyebar Video Syur Siswi SMK di Ponorogo
-
Terlacak! Polisi Kantongi Identitas Penyebar Video Bugil Siswi SMK
-
Video Syur Siswi SMK Hebohkan Warga Ponorogo
-
SPBU di Jalan Ahmad Yani Kebakaran, Ada Ledakan dan Api Berkobar
-
Pacar Dibekuk, Video Syur Jilbab Pink Ternyata Dibuat di Danau Kerinci
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
Pilihan
Terkini
-
Tangis di Balik Semak: Ibu di Bangkalan Tega Buang Bayi demi Tutupi Aib
-
BRI Dorong Pembayaran Global Lewat QRIS Cross Border BRImo di China
-
Global Private Banker Beri Penghargaan Global Kepada BRI: Keberhasilan Transformasi Bagi Nasabah
-
Travel Jakarta-Madura Hantam Truk di Tol Ngawi-Solo, Dua Orang Terjepit Kabin Ringsek
-
Misteri Pesepeda Tanpa Nama Terjun ke Sungai Brangkal Mojokerto, Nyawa Selamat Usai Evakuasi